Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
GUGATAN hukum terhadap Boaz Ben David, seorang tentara Israel yang dituduh melakukan kejahatan perang selama perang Gaza, telah diajukan ke pengadilan Swedia. Demikian diumumkan Yayasan Hind Rajab pada Kamis.
"Pengaduan yang diajukan kepada otoritas Swedia tersebut menuduh Ben David melakukan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kemungkinan tindakan genosida selama operasi militer baru-baru ini di Gaza," kata yayasan tersebut dalam suatu pernyataan.
"Langkah ini mengikuti seruan internasional yang semakin meningkat untuk meminta pertanggungjawaban para pelaku kejahatan berat, guna memastikan keadilan bagi para korban genosida yang sedang berlangsung di Gaza," tambahnya.
Menurut yayasan tersebut, Ben David, seorang sersan staf dan penembak jitu di Peleton Latak dari Spearhead Company, saat ini sedang mengunjungi Swedia sebagai turis tetapi mungkin akan segera meninggalkan negara tersebut.
Ia dituduh terlibat dalam penargetan warga sipil tanpa pandang bulu, penghancuran rumah-rumah warga Palestina, dan kekerasan terorganisasi di Gaza.
"Bukti yang diajukan bersama pengaduan ke Unit Nasional Melawan Kejahatan Internasional dan Terorganisasi di Swedia mencakup foto, video, dan kesaksian saksi, yang didukung oleh laporan dari organisasi hak asasi manusia internasional dan jurnalis terkemuka."
Hind Rajab Foundation yang berbasis di Belgia melakukan tindakan hukum untuk mencari keadilan bagi warga Palestina yang menjadi korban kekerasan Israel.
Sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, warga sipil Palestina telah menjadi sasaran kampanye militer Israel yang brutal, yang telah menewaskan lebih dari 45.800 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan melukai lebih dari 109.000 orang.
Pada November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang mematikannya di daerah kantong tersebut. (Anadolu/Z-2)
Resolusi tersebut mendapat dukungan dari 149 negara anggota PBB, sementara 12 negara anggota, termasuk Amerika Serikat (AS), menolak dan 19 lainnya abstain.
MENTERI Pertahanan Israel, Israel Katz, pada Rabu (11/6) meminta Mesir untuk mencegah para aktivis mencapai perbatasan Mesir dengan Jalur Gaza dan memasuki wilayah Palestina.
HAMAS dilaporkan telah menewaskan lebih dari 50 anggota kelompok bersenjata Palestina di Jalur Gaza. Kelompok tersebut ditengarai mendapat dukungan dari Israel.
SEBANYAK 12 aktivis di kapal Madleen gagal menembus blokade Israel. Namun gerakan itu membakar ribuan aktivis lain sedunia untuk meluncurkan Konvoi Global ke Gaza.
PBB mengatakan bahwa otoritas Israel menolak 11 dari 18 permintaan koordinasi bantuan di Jalur Gaza, Palestina, saat situasi kemanusiaan di wilayah kantung tersebut semakin buruk.
KELOMPOK Den Haag yang diketuai bersama oleh Kolombia dan Afrika Selatan akan menggelar pertemuan darurat tingkat menteri di ibu kota Kolombia, Bogota, pada 15-16 Juli mendatang.
JALUR Gaza dinilai menjadi daerah di Bumi yang lebih buruk dari neraka.
Investigasi, yang dimulai pada 2024, dilakukan polisi federal berkoordinasi dengan Departemen Kehakiman Kanada, otoritas imigrasi, dan dinas perbatasan,
Sekitar 39.384 anak Palestina telah kehilangan satu atau kedua orang tua mereka akibat lebih dari 500 hari pengeboman brutal—angka ini dirilis menjelang Hari Anak Palestina pada 5 April 2025.
PARA pengacara meluncurkan koalisi global untuk melakukan tindakan hukum terhadap warga Israel dan warga negara ganda Israel yang dituduh terlibat dalam kejahatan perang di Gaza.
Kelompok HAM di AS mengajukan permohonan kepada ICC terhadap anggota pemerintahan Joe Biden sebelumnya dan mantan presiden tersebut terkait kejahatan perang Israel.
AMNESTY International mengatakan Amerika Serikat memiliki kewajiban berdasarkan Konvensi Jenewa untuk mengekstradisi Benjamin Netanyahu saat mengunjungi Washington.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved