Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan sikap resmi Indonesia terkait langkah International Criminal Court (ICC) yang mengeluarkan surat penangkapan terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu. Kemlu menyatakan Indonesia mendukung penuh ICC.
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan eks Menteri Pertahanan Yoav Gallant, serta komandan militer Hamas Mohammed Deif. Ketiganya dinyatakan bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang di Gaza.
"Indonesia menegaskan kembali dukungan sepenuhnya terhadap semua inisiatif yang bertujuan untuk memastikan akuntabilitas atas kejahatan yang dilakukan oleh Israel di Palestina, termasuk yang ditempuh melalui International Criminal Court (ICC)," demikian pernyataan resmi Kemlu RI, Sabtu (23/11).
Indonesia menekankan surat perintah penangkapan tersebut harus dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional.
Indonesia juga berpandangan langkah tersebut sangat krusial untuk mengakhiri pendudukan ilegal Israel di wilayah Palestina dan memajukan pembentukan Negara Palestina yang merdeka sesuai dengan prinsip-prinsip Solusi Dua-Negara.
"Penerbitan surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant merupakan langkah signifikan untuk mewujudkan keadilan bagi kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di Palestina," kata pernyataan resmi Kemlu. (Dhk/I-2).
Menlu AS Marco Rubio mengatakan bahwa Amerika Serikat dan Israel tidak terikat dengan Statuta Roma, perjanjian internasional yang menjadi dasar pembentukan ICC.
BELANDA mengecam keras sanksi yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat terhadap para hakim Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang mengadili kasus gugatan terhadap Israel.
Rodrigo Duterte menang sebagai wali kota Davao meski tengah ditahan Mahkamah Pidana Internasional atas perang narkoba.
Rodrigo Duterte ditangkap di Manila pada 11 Maret 2025 berdasarkan surat perintah dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan langsung diterbangkan ke Den Haag, Belanda pada hari yang sama.
Burundi secara resmi menarik diri dari Statuta Roma tentang Mahkamah Kriminal Internasional (ICC), menurut keputusan presiden yang diterbitkan Selasa (8/4).
Pemerintah Hongaria secara resmi mengumumkan penarikannya dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Keputusan itu usai kedatangan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
KEMENTERIAN Luar Negeri menyatakan bahwa Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah belum menerima pemberitahuan dari Arab Saudi terkait penahanan tiga WNI dalam operasi haji.
Terdapat 385 WNI berada di Iran. Dari jumlah itu, kata dia, tidak ada yang tinggal di Bandar Abbas.
Menlu AS Marco Rubio meluncurkan tahap pertama reformasi besar Departemen Luar Negeri pada Selasa, termasuk penghapusan 132 kantor domestik dan 700 posisi di Washington, DC.
Sugiono menyampaikan bahwa jumlah korban akibat gempa terus bertambah seiring dengan kondisi keamanan dan politik Myanmar yang belum kondusif.
INDONESIA mengecam upaya Israel melemahkan kesepakatan gencatan senjata dengan melanggar ketentuan awal.
PEMERINTAH Republik Indonesia kembali mengevakuasi 13 warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak konflik di Suriah. Mereka tiba di tanah air pada Jumat (21/2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved