Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan sikap resmi Indonesia terkait langkah International Criminal Court (ICC) yang mengeluarkan surat penangkapan terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu. Kemlu menyatakan Indonesia mendukung penuh ICC.
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan eks Menteri Pertahanan Yoav Gallant, serta komandan militer Hamas Mohammed Deif. Ketiganya dinyatakan bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang di Gaza.
"Indonesia menegaskan kembali dukungan sepenuhnya terhadap semua inisiatif yang bertujuan untuk memastikan akuntabilitas atas kejahatan yang dilakukan oleh Israel di Palestina, termasuk yang ditempuh melalui International Criminal Court (ICC)," demikian pernyataan resmi Kemlu RI, Sabtu (23/11).
Indonesia menekankan surat perintah penangkapan tersebut harus dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional.
Indonesia juga berpandangan langkah tersebut sangat krusial untuk mengakhiri pendudukan ilegal Israel di wilayah Palestina dan memajukan pembentukan Negara Palestina yang merdeka sesuai dengan prinsip-prinsip Solusi Dua-Negara.
"Penerbitan surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant merupakan langkah signifikan untuk mewujudkan keadilan bagi kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di Palestina," kata pernyataan resmi Kemlu. (Dhk/I-2).
MAJELIS banding Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menolak permohonan Israel yang menggugat keabsahan penyelidikan atas dugaan kejahatan perang di Gaza usai Oktober 2023.
Kejaksaan Istanbul keluarkan surat penangkapan terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu dan 36 pejabat lainnya atas tuduhan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Seorang pegawai ICC yang menuduh Jaksa Karim Khan melakukan pelecehan seksual itu, menjadi target operasi intelijen swasta yang diduga dilakukan atas nama Qatar.
JAKSA ICC Karim Khan diperingatkan pada Mei bahwa jika surat perintah penangkapan untuk PM Israel Benjamin Netanyahu tidak dicabut, ia dan ICC akan dihancurkan.
Pengadilan Pidana Internasional (ICC) secara resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua tokoh senior Taliban.
Menlu AS Marco Rubio mengatakan bahwa Amerika Serikat dan Israel tidak terikat dengan Statuta Roma, perjanjian internasional yang menjadi dasar pembentukan ICC.
Pemerintah Indonesia memperbarui daftar eksonim nama negara. Cek perubahan resmi seperti Tailan, Afganistan, dan Swis untuk dokumen formal di sini.
HARIAN Umum Media Indonesia mendapat penghargaan sebagai Media Cetak Nasional Terbaik dalam ajang Adam Malik Awards 2026 dari Kementerian Luar Negeri RI.
Kemenlu RI memastikan terus melakukan koordinasi intensif dengan otoritas Gabon untuk mengupayakan penyelamatan WNI yang diculik bajak laut Gabon.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu RI) mengatakan Indonesia akan melaksanakan tugas sebagai Presiden Dewan HAM PBB secara objektif dan inklusif.
Indonesia menegaskan keprihatinan mendalam terhadap berbagai tindakan yang berpotensi memperburuk kondisi keamanan dan stabilitas di Venezuela.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menjelaskan mekanisme terkait tawaran bantuan internasional untuk menangani bencana banjir di beberapa provinsi di Sumatra.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved