Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Indonesia Dukung ICC Soal Penangkapan Netanyahu

Dhika Kusuma Winata
23/11/2024 14:01
Indonesia Dukung ICC Soal Penangkapan Netanyahu
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.(Anadolu)

KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan sikap resmi Indonesia terkait langkah International Criminal Court (ICC) yang mengeluarkan surat penangkapan terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu. Kemlu menyatakan Indonesia mendukung penuh ICC. 

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan eks Menteri Pertahanan Yoav Gallant, serta komandan militer Hamas Mohammed Deif. Ketiganya dinyatakan bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang di Gaza. 

"Indonesia menegaskan kembali dukungan sepenuhnya terhadap semua inisiatif yang bertujuan untuk memastikan akuntabilitas atas kejahatan yang dilakukan oleh Israel di Palestina, termasuk yang ditempuh melalui International Criminal Court (ICC)," demikian pernyataan resmi Kemlu RI, Sabtu (23/11).

Indonesia menekankan surat perintah penangkapan tersebut harus dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional. 

Indonesia juga berpandangan langkah tersebut sangat krusial untuk mengakhiri pendudukan ilegal Israel di wilayah Palestina dan memajukan pembentukan Negara Palestina yang merdeka sesuai dengan prinsip-prinsip Solusi Dua-Negara. 

"Penerbitan surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant merupakan langkah signifikan untuk mewujudkan keadilan bagi  kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di Palestina," kata pernyataan resmi Kemlu. (Dhk/I-2).

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya