Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PERDANA Menteri Hongaria Viktor Orban mengundang Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk mengunjungi Hongaria. Orban mengabaikan perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) perihal penangkapan pemimpin rezim Zionis itu atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Orban juga sudah mengirimkan surat untuk memberikan dukungan kepada Netanyahu. "Hongaria akan menjamin kebebasan dan keselamatan Netanyahu selama kunjungan resminya," demikian Orban menulis di media sosial, Jumat (22/11) waktu setempat.
Sebelumnya, pada Kamis (21/11), ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu, mantan kepala pertahanan Israel Yoav Gallant, dan komandan militer Hamas Mohammed Diab Ibrahim Al-Masri, dengan alasan tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Segera setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell mengeluarkan peringatan.
"Keputusan ini mengikat semua negara pihak pada Statuta Roma yang mencakup semua negara anggota Uni Eropa," tulis Josep Borrell di X, dilansir dari Middle East Eye, Jumat (22/11).
Ke-124 anggota Statuta Roma, perjanjian yang membentuk ICC, kini dipaksa untuk menangkap kedua warga Israel tersebut dan menyerahkan mereka ke pengadilan.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Iran menyambut baik setiap langkah untuk mencapai keadilan dan mengakhiri impunitas rezim Israel di Palestina dan di berbagai negara lain. Hal itu dilontarkan terkait dengan keluarnya surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dkk.
"Kami menyambut baik setiap langkah untuk mencapai keadilan dan mengakhiri impunitas rezim Israel atas tindakan genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Palestina yang diduduki dan situasi lainnya," kata Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmail Baghaei Hamaneh di akun X-nya.
Selama 14 bulan genosida mengerikan yang dilakukan rezim Israel di Gaza, kata Baghaei, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag akhirnya mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua penjahat utama, Netanyahu dan Gallant.
"Tentu saja, hukuman ini seharusnya mencakup kejahatan genosida, yang sepenuhnya pasti," tulis Baghaei di akun X-nya mengenai penerbitan surat perintah penangkapan tersebut. (Ant/P-3)
Pemerintah Hongaria secara resmi mengumumkan penarikannya dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Keputusan itu usai kedatangan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
PM Hongaria, Viktor Orban, mengklaim mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menolak memberikan dukungan keuangan untuk perang di Ukraina.
Pemimpin Hongaria tersebut membuat marah para pemimpin Uni Eropa lainnya ketika ia bertemu dengan Putin pada September
Kontroversi ini dipicu oleh pemberian grasi atau pengampunan pelaku pedofilia yang sempat bertugas sebagai mantan wakil direktur panti asuhan.
BRUSSELS diperkirakan akan mempertimbangkan 10 miliar euro dana Uni Eropa untuk Hungaria pada Rabu (13/12), yang dibekukan karena masalah supremasi hukum.
PM Israel Benjamin Netanyahu kembali menegaskan ingin menghancurkan Hamas sampai ke akar-akarnya.
Presiden sementara Suriah Ahmad al-Sharaa dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sedang dipertimbangkan untuk bertemu di sela-sela Majelis Umum PBB yang akan datang di New York.
MENTERI Luar Negeri Kuba Bruno Rodriguez menyebutkan bahwa pemimpin ototritas Israel Benjamin Netanyahu berbohong soal program nuklir damai Iran selama lebih dari 30 tahun.
PM Israel Benjamin Netanyahu mengatakan operasi militer di Iran membuka peluang, termasuk pemulangan sandera di Gaza.
PRESIDEN Amerika Serikat Donald Trump pada Sabtu (28/6) menyebut kasus korupsi yang menjerat pemimpin Israel Benjamin Netanyahu sebagai perburuan penyihir politik.
PERDANA Menteri Benjamin Netanyahu, yang menghadapi berbagai tuduhan korupsi di pengadilan Israel, menjadi saksi pada Selasa (10/12) untuk pertama kali dalam persidangannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved