Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Abaikan ICC, PM Orban Undang Netanyahu Kunjungi Hongaria

Irvan Sihombing
23/11/2024 13:07
Abaikan ICC, PM Orban Undang Netanyahu Kunjungi Hongaria
PM Hongaria Viktor Orban.(AFP)

PERDANA Menteri Hongaria Viktor Orban mengundang Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk mengunjungi Hongaria. Orban mengabaikan perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) perihal penangkapan pemimpin rezim Zionis itu atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Orban juga sudah mengirimkan surat untuk memberikan dukungan kepada Netanyahu. "Hongaria akan menjamin kebebasan dan keselamatan Netanyahu selama kunjungan resminya," demikian Orban menulis di media sosial, Jumat (22/11) waktu setempat.

Sebelumnya, pada Kamis (21/11), ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu, mantan kepala pertahanan Israel Yoav Gallant, dan komandan militer Hamas Mohammed Diab Ibrahim Al-Masri, dengan alasan tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Segera setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell mengeluarkan peringatan.

"Keputusan ini mengikat semua negara pihak pada Statuta Roma yang mencakup semua negara anggota Uni Eropa," tulis Josep Borrell di X, dilansir dari Middle East Eye, Jumat (22/11).

Ke-124 anggota Statuta Roma, perjanjian yang membentuk ICC, kini dipaksa untuk menangkap kedua warga Israel tersebut dan menyerahkan mereka ke pengadilan.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Iran menyambut baik setiap langkah untuk mencapai keadilan dan mengakhiri impunitas rezim Israel di Palestina dan di berbagai negara lain. Hal itu dilontarkan terkait dengan keluarnya surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dkk.

"Kami menyambut baik setiap langkah untuk mencapai keadilan dan mengakhiri impunitas rezim Israel atas tindakan genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Palestina yang diduduki dan situasi lainnya," kata Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmail Baghaei Hamaneh di akun X-nya.

Selama 14 bulan genosida mengerikan yang dilakukan rezim Israel di Gaza, kata Baghaei, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag akhirnya mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua penjahat utama, Netanyahu dan Gallant.

"Tentu saja, hukuman ini seharusnya mencakup kejahatan genosida, yang sepenuhnya pasti," tulis Baghaei di akun X-nya mengenai penerbitan surat perintah penangkapan tersebut. (Ant/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya