Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
HAKIM di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan eks Menteri Pertahanan Yoav Gallant, serta komandan militer Hamas Mohammed Deif.
Surat perintah tersebut keluar setelah majelis praperadilan menolak gugatan Israel terhadap yurisdiksi pengadilan ICC. Para hakim ICC menyatakan ada alasan yang masuk akal ketiga orang tersebut memikul tanggung jawab pidana atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama perang antara Israel dan Hamas.
Perdana Menteri Netanyahu mengecam keputusan ICC tersebut sebagai antisemit. Sementara itu, Hamas mengatakan surat perintah untuk Netanyahu dan Gallant menjadi preseden sejarah yang penting.
ICC memiliki kewenangan untuk mengadili genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang di wilayah negara-negara pihak pada Statuta Roma.
Israel selama ini menolak yurisdiksi ICC. Namun, ICC menegaskan bisa masuk karena PBB telah menerima Palestina sebagai anggota.
Pada Mei lalu, jaksa ICC Karim Khan mengajukan surat perintah untuk Netanyahu, Gallant, Deif, dan dua pemimpin Hamas lainnya yang telah tewas yaitu Ismail Haniyeh dan Yahya Sinwar.
Sementara itu, Deif juga disebut sudah meninggal. Namun, jaksa penuntut ICC mengatakan tidak dalam posisi untuk menentukan apakah komandan Hamas itu sudah meninggal atau masih hidup.
Kasus yang diusut ICC ini bermula dari peristiwa 7 Oktober 2023 lalu ketika Hamas menyerang Israel bagian selatan yang menewaskan sekitar 1.200 orang dan membawa 251 orang sebagai sandera.
Israel menanggapi serangan itu dengan meluncurkan aksi militer untuk melenyapkan Hamas yang telah menewaskan sedikitnya 44.000 orang di Gaza.
Netanyahu dan Gallant dinyatakan memikul tanggung jawab pidana sebagai pelaku bersama atas kejahatan perang berupa menciptakan kelaparan sebagai metode peperangan dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya.
Untuk komandan Hamas, Deif, ICC menyebut dia bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang. (Dhk/P-3)
Menlu AS Marco Rubio mengatakan bahwa Amerika Serikat dan Israel tidak terikat dengan Statuta Roma, perjanjian internasional yang menjadi dasar pembentukan ICC.
BELANDA mengecam keras sanksi yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat terhadap para hakim Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang mengadili kasus gugatan terhadap Israel.
Rodrigo Duterte menang sebagai wali kota Davao meski tengah ditahan Mahkamah Pidana Internasional atas perang narkoba.
Rodrigo Duterte ditangkap di Manila pada 11 Maret 2025 berdasarkan surat perintah dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan langsung diterbangkan ke Den Haag, Belanda pada hari yang sama.
Burundi secara resmi menarik diri dari Statuta Roma tentang Mahkamah Kriminal Internasional (ICC), menurut keputusan presiden yang diterbitkan Selasa (8/4).
Pemerintah Hongaria secara resmi mengumumkan penarikannya dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Keputusan itu usai kedatangan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
PM Israel Benjamin Netanyahu kembali menegaskan ingin menghancurkan Hamas sampai ke akar-akarnya.
Presiden sementara Suriah Ahmad al-Sharaa dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sedang dipertimbangkan untuk bertemu di sela-sela Majelis Umum PBB yang akan datang di New York.
MENTERI Luar Negeri Kuba Bruno Rodriguez menyebutkan bahwa pemimpin ototritas Israel Benjamin Netanyahu berbohong soal program nuklir damai Iran selama lebih dari 30 tahun.
PM Israel Benjamin Netanyahu mengatakan operasi militer di Iran membuka peluang, termasuk pemulangan sandera di Gaza.
PRESIDEN Amerika Serikat Donald Trump pada Sabtu (28/6) menyebut kasus korupsi yang menjerat pemimpin Israel Benjamin Netanyahu sebagai perburuan penyihir politik.
PERDANA Menteri Benjamin Netanyahu, yang menghadapi berbagai tuduhan korupsi di pengadilan Israel, menjadi saksi pada Selasa (10/12) untuk pertama kali dalam persidangannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved