Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
SEKTOR bisnis di Australia dan Indonesia akan mendapatkan keuntungan dari proses kepabeanan yang disederhanakan setelah kedua negara menandatangani Kesepakatan Authorised Economic Operator Mutual Recognition Arrangement (AEO MRA).
Komisioner Australian Border Force (ABF) Michael Outram APM dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Indonesia Askolani menandatangani kesepakatan tersebut pada Diskusi Antarkepabeanan ke-23 di Canberra, Rabu (7/8).
Outram mengatakan MRA Australia ke-11 akan berarti Australian Trusted Traders (ATT) akan mendapatkan akses yang lebih cepat, lebih efisien, dan lebih aman ke salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi tercepat di dunia.
Baca juga : Kepolisian Australia dan Polri Rayakan Kerja Sama Selama Dua Dekade
"Indonesia adalah mitra yang sangat penting bagi Australia dan merupakan kehormatan bagi saya untuk menjadi tuan rumah Diskusi Antarkepabeanan hari ini dan untuk menandatangani Kesepakatan ini," kata Outram.
"Penting bagi kita untuk terus memperkuat kerja sama dan berbagi informasi antara kedua negara dalam hal penegakan hukum dan fasilitasi perdagangan."
"Setelah penandatanganan hari ini, kedua lembaga kita akan mengoperasionalkan Kesepakatan ini, yang akan menghasilkan manfaat ekonomi dan keamanan yang nyata. Hal ini hanya mungkin terjadi berkat kerja keras para petugas kita selama beberapa tahun terakhir untuk menyelesaikan rincian kesepakatan ini."
Baca juga : Bea Cukai dan Singapore Police Coast Guard Gelar Pertemuan Bilateral di Labuan Bajo, Apa Saja yang Dibahas?
"Meskipun ini akan menjadi Diskusi Antar-Kepabeanan terakhir yang direncanakan dengan Indonesia sebelum saya mengakhiri masa jabatan saya sebagai Komisaris ABF, saya yakin bahwa kerja sama yang telah terjalin lama antara ABF dan DJBC akan terus berlanjut di masa depan," lanjutnya.
Pada 2022-23, Indonesia merupakan mitra dagang dua arah terbesar ke-13 bagi Australia dalam hal nilai ($26,2 miliar) dan pasar ekspor terbesar ke-9 ($15,7 miliar).
Indonesia juga berada di jalur yang tepat untuk menjadi salah satu dari sepuluh ekonomi terbesar di dunia pada pertengahan tahun 2030-an dan ekonomi terbesar keempat pada pertengahan abad ini.
Baca juga : IPPIN, Kolaborasi Australia-Indonesia untuk Atasi Sampah Plastik
Australia, saat ini, telah menandatangani kesepakatan dengan Kanada, Tiongkok, Kawasan Administratif Khusus Hong Kong, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, Singapura, Taiwan, Thailand, dan India.
Indonesia juga telah menandatangani kesepakatan dengan Korea Selatan, Kawasan Administratif Khusus Hong Kong, Uni Emirat Arab, dan ASEAN.
AEO MRA, sebagaimana diuraikan dalam SAFE Framework of Standards to Secure and Facilitate Global Trade (SAFE Framework) dari Organisasi Kepabeanan Dunia (WCO), merupakan kesepakatan antara administrasi Kepabeanan dengan program AEO yang setara.
Bisnis Australia, yang merupakan bagian dari rantai pasokan internasional, dianjurkan untuk mengunjungi situs web ABF untuk mengajukan aplikasi untuk bergabung dengan program ATT. (Z-1)
Sejumlah perusahaan Belanda sebelumnya telah berminat untuk berinvestasi di sektor pertanian Indonesia, meskipun sempat menghadapi beberapa kendala.
Pemerintah Indonesia terus berkomitmen memperkuat kemitraan strategis dengan Uni Eropa, khususnya di bidang ekonomi dan perdagangan.
PRESIDEN Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Tiongkok Li Qiang jadi saksi penandatanganan 12 nota kesepahaman (MoU) strategis dalam kunjungan resmi
Kedua negara juga sepakat membentuk mekanisme konsultasi bilateral baru di bidang perlucutan senjata, non- proliferasi, dan pengendalian senjata.
Presiden Prabowo dan Raja Yordania Abdullah II dijadwalkan mengawali pertemuan dengan perbincangan dua mata yang dilanjutkan dengan pertemuan bilateral para menteri.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan komitmen Indonesia dalam mempererat hubungan sejarah dan budaya kedua negara yang telah terjalin sejak masa Kekaisaran Ottoman dan Kesultanan Aceh.
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran kepulangan jemaah haji Indonesia tahun 2025 (1446 Hijriah)
Potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp8,9 miliar.
Hingga April 2025, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp100 triliun atau 33,1% dari target, tumbuh 4,4% (yoy), utamanya didorong oleh lonjakan penerimaan bea keluar.
Kementerian Keuangan resmi menerbitkan PMK 34/2025 untuk menyederhanakan aturan barang bawaan penumpang dan awak sarana pengangkut.
Tim gabungan pun melaksanakan controlled delivery pada Kamis (22/05), hingga dapat menangkap seorang WNA asal Australia berinisial L.A.A. di Tibubeneng, Kuta Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved