Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
BEA Cukai dan Singapore Police Coast Guard (SPCG) gelar pertemuan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (24/07).
Pertemuan bertajuk The 2nd Bilateral Meeting itu merupakan pertemuan tingkat pimpinan tertinggi antara Bea Cukai dan SPCG, yaitu antara Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani dan Commander SPCG, SAC Cheang Keng Keong.
Baca juga : Bea Cukai dan Kastam Malaysia Resmi Tutup Patkor Kastima 2023, Ini Hasilnya

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, pada Jumat (26/07) menjelaskan dalam pertemuan tersebut Bea Cukai dan SPCG mereviu seluruh kegiatan kerja sama yang telah dilaksanakan oleh kedua instansi kepabeanan, sebagaimana tercantum dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada 3 Februari 2020.
Dalam MoU itu, beberapa kegiatan kerja sama disepakati Bea Cukai dan SPCG, seperti pertukaran informasi, acara Rendezvous at Sea, patroli terkoordinasi, dan capacity building.
Baca juga : Tuai Hasil Positif, Bea Cukai RI Lanjutkan Kerja Sama dengan Bea Cukai Belgia

"Kami juga mendiskusikan kendala-kendala yang terjadi dalam kerja sama yang telah dilaksanakan dan langkah-langkah ke depan untuk meningkatkan sinergi kerja sama, seperti peningkatan komunikasi dan koordinasi antara tim operasional dan pusat, serta pelaksanaan kegiatan Rendezvous at Sea dan patroli terkoordinasi secara reguler dengan tujuan mengawasi dan menegakkan hukum di perbatasan laut kedua negara," ujarnya.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut Bea Cukai dan SPCG juga saling bertukar informasi terkait best practice kepabeanan kedua negara, utamanya dalam rangka penegakan hukum kepabeanan, pengawasan dan pemberantasan pelanggaran kepabeanan, serta fasilitasi.
Baca juga : 6 Hal Menarik tentang Golden Visa yang Diterima Shin Tae-yong dari Presiden Jokowi

Di akhir pertemuan, Bea Cukai dan SPCG sepakat untuk terus meningkatkan kerja sama yang akan ditindaklanjuti oleh tiap-tiap tim teknis.
Disebutkan Encep, kerja sama dengan skema bilateral (customs to customs) antara Bea Cukai dan SPCG, yang terwujud salah satunya melalui The 2nd Bilateral Meeting tersebut telah memberikan manfaat bagi Bea Cukai dan Indonesia, khususnya dalam optimalisasi kinerja pengawasan di perbatasan negara.

"Indonesia dan Singapura merupakan littoral states di wilayah Selat Singapura yang memiliki tanggung jawab dan kepentingan untuk mengamankan Selat Singapura pada dua sisi wilayah perairan teritorial masing-masing, khususnya di bidang kepabeanan dan cukai. Dengan jalinan kerja sama bilateral yang baik bersama SPCG, kami telah dapat mencegah dan membatasi kegiatan ilegal di perbatasan Indonesia dan Singapura, seperti penyelundupan, transnational organised crimes (TOC) terkait dengan masalah kepabeanan, dan perdagangan barang ilegal lainnya," tutupnya. #MIA (Adv/Z-10)
Sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Labuan Bajo terus memperkuat upaya pengelolaan sampah untuk menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus kualitas hidup masyarakat.
KEPOLISIAN Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) memeriksa dua pejabat Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo terkait kecelakaan kapal wisata KM Putri Sakinah.
PDIP menyoroti aspek keselamatan transportasi wisata
KANTOR Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), menutup total pelayaran wisata ke perairan Taman Nasional Komodo akibat cuaca ekstrem.
Polda NTT mengambil langkah responsif dan tegas dalam menangani tragedi tenggelamnya kapal wisata semiphinisi KM Putri Sakinah di perairan Selat Padar, kawasan Taman Nasional Komodo.
Selain melakukan pengawasan, petugas kepolisian juga aktif memberikan edukasi keselamatan kepada calon penumpang sebelum naik kapal.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
tengah menelusuri pergerakan John Field (JF), pemilik PT Blueray Cargo, yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan menemukan indikasi keterlibatan penyedia jasa pengiriman barang impor (forwarder) lain di luar PT Blueray Cargo dalam kasus dugaan suap Bea Cukai.
KPK menyatakan segera menelusuri para importir yang menggunakan jasa PT Blueray Cargo (BR) dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan alias KW di Ditjen Bea Cukai.
Profil PT Blueray Cargo dan rincian kasus suap impor barang palsu yang melibatkan Bea Cukai yang diungkap KPK pada Februari 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved