Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
Sebuah mobil menabrak kerumunan orang dan menewaskan sedikitnya sembilan orang di ibu kota Korea Selatan, Seoul. Kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada Senin (1/7), sekitar pukul 21.30 waktu setempat. Di antara para korban di insiden tersebut, dipastikan tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI).
“Berdasarkan koordinasi yang dilakukan KBRI Seoul dengan pihak-pihak terkait, tidak ada korban WNI dalam insiden tersebut,” kata Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha saat ditanya Media Indonesia, Selasa (2/7).
Seperti dilansir kantor berita Yonhap, Selasa (2/7), seorang pria yang diyakini berusia 60-an tahun menabrakkan kendaraannya ke pejalan kaki yang menunggu di halte lalu lintas. Setidaknya empat orang lagi telah dibawa ke rumah sakit.
Baca juga : 9 Tewas dan 4 Terluka Setelah Sedan Tabrak Pejalan Kaki
Polisi mengatakan mereka sedang menyelidiki insiden tersebut, namun memperingatkan bahwa jumlah korban mungkin meningkat.
“Mobil tersebut melaju ke arah yang salah dan menabrak dua kendaraan lain sebelum bersentuhan dengan pejalan kaki,” lapor media lokal, dikutip BBC, Selasa (2/7).
Polisi mengatakan, kecelakaan itu terjadi di persimpangan dekat balai kota Seoul. Pengemudi yang dimaksud, yang ditangkap di tempat kejadian, dilaporkan mengatakan kepada polisi bahwa mobilnya tiba-tiba melaju kencang.
Baca juga : KBRI Seoul Upayakan Pengajuan Bebas Visa Kunjungan ke Korea Selatan bagi WN
Enam orang tewas di lokasi kejadian, sementara tiga orang lainnya tewas kemudian karena luka-luka. Yonhap melaporkan pria yang ditangkap berusia 68 tahun.
Batas kecepatan di negara ini adalah 50 km/jam di jalan umum perkotaan, dan 30 km/jam di kawasan pemukiman, menurut laporan terbaru Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) di negara tersebut. keamanan Jalan.
Pada 2022, pejalan kaki di Korea Selatan menyumbang 35% dari seluruh kematian di jalan. Itu jumlah yang tinggi dibandingkan dengan negara-negara OECD lainnya, menurut laporan badan tersebut.
Namun dalam laporan yang sama, OECD menyoroti bahwa kematian di jalan raya di negara tersebut telah menurun dalam beberapa tahun terakhir. (Z-11)
PT KAI mencatat adanya peningkatan jumlah kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan kendaraan dan pejalan kaki selama periode Januari hingga Juli 2025.
SEORANG dosen di Kabupaten Sumba Barat Daya tewas di tempat setelah ditabrak mobil Suzuki APV di Jalan Raya Simpang SMPN 1 Wewewa Tengah, Desa Gollu Sapi, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Pebalap Italila Samuele Privitera meninggal dunia usai kecelakaan pada etape pembuka Giro della Valle d’Aosta di Italia barat laut.
Ayah dan anak balitanya ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh ke dalam sumur tua di Desa Pejogol, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Seorang pendaki asal Swiss, Benedikt Emmenegger, yang mengalami kecelakaan di Gunung Rinjani, Lombok, pada Rabu (16/7), berhasil dievakuasi dengan selamat
SEORANG WNA Tiongkok mengambil alih mobil milik polisi saat petugas sedang menangani mobil WNA tersebut yang terlibat kecelakaan di Jakarta Pusat (Jakpus).
KEDUTAAN Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok, Thailand, mengimbau WNI menghubungi hotline Konsuler KBRI Bangkok jika ada yang terdampak konflik Thailand-Kamboja.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa mantan prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, telah kehilangan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) secara otomatis.
Pemerintah untuk berhati-hati dalam memutuskan permohonan kewarganegaraan kembali dari Satria Kumbara, eks Marinir TNI AL yang menjadi tentara relawan Rusia.
PRESIDEN Presiden Prabowo Subianto menanggapi kabar yang menyebut Amerika Serikat (AS) bisa mengelola data pribadi warga negara Indonesia (WNI).
MANTAN anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut, Satria Arta Kumbara, kembali menjadi sorotan setelah menyatakan keinginannya untuk pulang ke Indonesia.
Usai amnesti terhadap AP diberikan, WNI tersebut dideportasi ke luar Myanmar pada 19 Juli 2025 melalui Thailand sebelum tiba di tanah air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved