Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

KBRI Seoul Upayakan Pengajuan Bebas Visa Kunjungan ke Korea Selatan bagi WN

Fetry Wuryasti
26/5/2024 15:15
KBRI Seoul Upayakan Pengajuan Bebas Visa Kunjungan ke Korea Selatan bagi WN
Kunjungan delegasi wartawan RI peserta program "Indonesia Next Generation Journalist Network on Korea" di KBRI Seoul.(Dok. MI)

KEDUTAAN Besar RI di Seoul masih mengupayakan bebas visa bagi warga negara Indonesia (WNI) yang ingin melakukan kunjungan singkat ke Korea Selatan (Korsel).

Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Seoul, Teuku Zulkaryadi, mengatakan isu ini sudah lama menjadi perhatian pemerintah dan perwakilan RI di Korsel.

"Jadi untuk usulan visa kunjungan singkat, progresnya secara resmi KBRI belum mengirim permintaan khusus," kata Zulkaryadi saat menerima kunjungan delegasi wartawan RI peserta program "Indonesia Next Generation Journalist Network on Korea" yang digelar FPCI dan Korea Foundation, beberapa waktu lalu.

Baca juga : 3 Jenazah ABK WNI Tiba di Indonesia

Saat ini KBRI Seoul masih melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat dan berbagai kementerian di Indonesia. Sebab diperlukan asas timbal balik jika RI meminta bebas visa kunjungan singkat ke Korea Selatan.

"Jadi kalau kita minta visa free, mereka [pemerintah Korsel] juga akan meminta bebas visa untuk warga negara Korea Selatan," kata Yadi.

Untuk saat ini warga negara Korea Selatan yang datang ke Indonesia diberikan fasilitas satu tingkat di bawah bebas visa, yakni visa on arrival (VOA) bagi warga negara Korsel ke Indonesia.

Baca juga : Pemerintah Korsel Periksa WNI yang Diduga Curi Data Proyek Pesawat Tempur KF-21

Namun, di Korea Selatan sendiri tidak mengenal dan tidak punya metode visa on arrival. Ini yang membuat pengajuan bebas visa menjadi tidak bisa apple to apple.

"Jadi antara bebas visa atau kunjungan singkat dari kedutaan," kata Yadi.

Terkendalam Pekerja Migran Ilegal

Baca juga : Pemerintah Dalami Nasib Tujuh WNI yang Kapalnya Tenggelam di Korea Selatan

Kendala lainnya yang juga masih dalam pembahasan bebas visa adalah persentase jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang datang lewat jalur ilegal ke Korea Selatan. Dibandingkan dengan negara lain seperti Tiongkok, persentase PMI ilegal di Korea Selatan terbilang cukup besar.

Menurut Kementerian Tenaga Kerja Korea Selatan, konteks persentase ini besar, dibandingkan dengan warga negara Tiongkok.

"Warga Tiongkok di Korea Selatan sekitar 500--600 ribu orang, namun yang ilegal kurang dari 100 ribu. Begitu juga dengan Vietnam, dari 200 ribu orang yang ada di Korea Selatan, hanya sekitar 20 ribu yang ilegal. Sementara jumlah WNI di sini 73 ribu orang, namun yang ilegal lebih dari 12 ribu orang," kata Yadi.

Baca juga : Indonesia Dalami Dugaan Insinyur yang Dituduh Curi Teknologi Korsel

Isu ini menjadi sulit. Di saat Korea Selatan meminta Indonesia mengurusi atau mencegah agar pekerja WNI tidak menjadi di negara ginseng tersebut, di sisi lain, PMI ilegal di sana terjadi karena ada kebutuhan akan pekerja.

"Ketika kami tanya teman-teman (agen/ PMI) ilegalnya di mana, tidak ada yang mau kasih tau karena akan berdampak pada pendapatan (perusahaan) mereka. Jadi akhirnya isunya menjadi sulit," kata Yadi.

KBRI di Seoul juga berencana akan mengundang Dirjen Imigrasi Indonesia untuk bertemu Dirjen Imigrasi Korea untuk membahas soal visa.

"Mudah-mudahan bisa terlaksana tahun ini pada immigration consultation forum. Salah satu concern nya bagaimana caranya kita bisa mendapat visa yang sifatnya lebih free untuk WNI yg akan ke Korea," kata Yadi.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya