Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
PAKAR Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Palestina Francesca Albanese mengapresiasi Kepala Jaksa Pengadilan Pidana Internasional (ICC) Karim Khan. Pengajuan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menjadi sejarah.
Dia menyatakan masyarakat Gaza yang menjadi bulan-bulanan kebiadaban Israel patut berbahagia mendapatkan pembelaan dari ICC. Namun tindakan langkah ICC ini terlalu terlambat karena dilakukan setelah 7 bulan dan 35.000 orang tewas.
“Tapi bagi saya, ini adalah hari bersejarah dan bersejarah,” kata Albanese dilansir dari Al Jazeera, kemarin.
Baca juga : Pengadilan Kriminal Internasional Ajukan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu dan Pemimpin Hamas
Menurut dia bukan hal kecil jaksa ICC meminta surat perintah penangkapan Nentanyahu ke Majelis Praperadilan ICC untuk dua pemimpin Israel dan ini bukan hanya untuk kejahatan perang.
“Sebab ini untuk kejahatan yang dilakukan dengan sengaja dan disengaja. Tanpa memaafkan atau membenarkan kejahatan yang dilakukan Hamas, kejahatan ini seharusnya diselidiki dan diadili. Seharusnya mereka tidak memberikan kelonggaran kepada Israel untuk memulai konflik yang telah berubah menjadi genosida terhadap seluruh penduduk Palestina,” jelasnya.
Ia menilai Palestina menjadi ujian besar bagi kredibilitas pengadilan dan jaksa ICC. Setelah peristiwa 7 Oktober dan 8 Oktober, mereka seharusnya sudah bertindak untuk mencegah genosida.
Baca juga : Prancis Dukung Langkah ICC Ajukan Surat Penahanan Terhadap Netanyahu dan Sinwar
Sebelumnya ICC resmi mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dengan tuntutan melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Karim Khan mengatakan tak hanya Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant juga masuk daftar buruan.
Keduanya melakukan tindakan yang menyebabkan kelaparan. Mereka juga melakukan pembunuhan yang disengaja dan pemusnahan massal.
"Kejahatan terhadap kemanusiaan yang didakwakan adalah pemusnahan dan atau pembunuhan, termasuk dalam konteks kematian akibat kelaparan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya," katanya.
Baca juga : PM Israel Benjamin Netanyahu Kecam Surat Perintah Penangkapan ICC
"Dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas dan sistematis terhadap penduduk sipil Palestina berdasarkan kebijakan negara. Kejahatan ini, menurut penilaian kami, berlanjut hingga hari ini," tegasnya.
Dikatakan bahwa bukti yang dikumpulkan menunjukkan Israel secara sengaja dan sistematis telah merampas benda-benda yang sangat diperlukan bagi kelangsungan hidup manusia dari penduduk sipil di seluruh wilayah Gaza. Dikatakan bahwa ada pengepungan total atas Gaza bersamaan dengan serangan lain terhadap warga sipil termasuk mereka yang sedang mengantri untuk mendapatkan makanan, penghalangan pengiriman bantuan, dan serangan terhadap dan pembunuhan pekerja bantuan.
"Tindakan-tindakan ini dilakukan, sebagai bagian dari rencana bersama untuk menggunakan kelaparan sebagai metode perang, yang dampaknya akut, terlihat, dan diketahui secara luas," ujarnya lagi.
Baca juga : Amal Clooney Mendukung Permintaan Surat Perintah Penangkapan ICC terhadap Pemimpin Israel dan Hamas
"Israel, seperti semua negara lainnya, mempunyai hak untuk mengambil tindakan untuk membela penduduknya. Namun hak tersebut tidak membebaskan Israel atau negara mana pun dari kewajibannya mematuhi hukum kemanusiaan internasional, tambah pernyataan itu," jelas Khan.
Setelah jaksa ICC meminta surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Israel, warga Palestina di wilayah pesisir yang dilanda serangan menghadapi kematian dan pengungsian setiap hari. Pengumuman tersebut tidak memberikan banyak kenyamanan.
Warga setempat, Sami Abu Zeid menekankan warga sipil terus menderita.
“Kami adalah korbannya, meskipun kami tidak ada hubungannya dengan Israel atau Hamas. Kami bukan Hamas atau Jihad Islam Palestina,” katanya dari Deir el-Balah.
Warga Gaza lainnya, Majdi Sleim, mengkritik keputusan jaksa ICC yang meminta surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Hamas bersama Netanyahu dan Gallant.
“Kami memberitahu jaksa bahwa kartu-kartu tersebut dikocok karena ada kesetaraan antara korban dan mereka yang tertindas,” kata Sleim.
“Bagaimana mungkin terjadi kesetaraan antara mereka yang membela negara dan kebebasan dan ICC mengatakan mereka menghargai segala sesuatu sesuai dengan standar kemanusiaan dan antara mereka yang menargetkan anak-anak, perempuan, dan orang lanjut usia? Mereka yang menghancurkan rumah dan infrastruktur serta sektor kemanusiaan di Jalur Gaza?” pungkasnya. (Z-3)
Menlu AS Marco Rubio mengatakan bahwa Amerika Serikat dan Israel tidak terikat dengan Statuta Roma, perjanjian internasional yang menjadi dasar pembentukan ICC.
BELANDA mengecam keras sanksi yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat terhadap para hakim Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang mengadili kasus gugatan terhadap Israel.
Rodrigo Duterte menang sebagai wali kota Davao meski tengah ditahan Mahkamah Pidana Internasional atas perang narkoba.
Rodrigo Duterte ditangkap di Manila pada 11 Maret 2025 berdasarkan surat perintah dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan langsung diterbangkan ke Den Haag, Belanda pada hari yang sama.
Burundi secara resmi menarik diri dari Statuta Roma tentang Mahkamah Kriminal Internasional (ICC), menurut keputusan presiden yang diterbitkan Selasa (8/4).
Pemerintah Hongaria secara resmi mengumumkan penarikannya dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Keputusan itu usai kedatangan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
Tessa mengatakan, keterangan Dina penting untuk kebutuhan pemberkasan kasus. Karena tidak hadir, penyidik akan melakukan penjemputan paksa terhadapnya.
Penyidik akhirnya berhasil memasuki kediaman Presiden Yoon Suk Yeol di Seoul setelah beberapa kali dihalangi oleh Layanan Keamanan Presiden dan kelompok pendukungnya.
Sejak 7 Januari, Departemen Kepolisian Santa Monica telah menangkap lebih dari 40 orang di zona evakuasi kota yang terlibat dalam kebakaran di Palisades.
KPK juga dapat melakukan upaya hukum bagi saksi yang mangkir. Penyidik KPK dapat menjemput paksa.
Setelah diamankan sementara di Polres Mamuju, para tersangka kemudian dibawa ke Gowa, untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut bersama tersangka lain.
Riyanto menjelaskan pihaknya juga masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial R yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved