Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
PRANCIS memisahkan diri dari sekutu Baratnya dan menyatakan dukungannya kepada Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) setelah pengadilan tersebut mengumumkan keputusannya untuk meminta surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan pemimpin Hamas di Gaza Yahya Sinwar.
“Mengenai Israel, Dewan Pra-Peradilan akan memutuskan apakah akan mengeluarkan surat perintah ini, setelah memeriksa bukti yang diajukan oleh Jaksa untuk mendukung tuduhannya,” kata Kementerian Luar Negeri Prancis dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Senin malam.
“Prancis mendukung Pengadilan Kriminal Internasional, independensinya, dan perjuangan melawan impunitas dalam segala situasi.”
Baca juga : PM Israel Benjamin Netanyahu Kecam Surat Perintah Penangkapan ICC
Paris juga mengatakan pihaknya telah memperingatkan “selama berbulan-bulan” perlunya kepatuhan yang ketat terhadap hukum kemanusiaan internasional dan “khususnya mengenai tingkat korban sipil yang tidak dapat diterima di Jalur Gaza dan kurangnya akses kemanusiaan,” kata pernyataan itu.
Pernyataan tersebut menandai perpecahan besar antara posisi Perancis dan sekutu Baratnya, terutama Amerika Serikat, di mana Presiden Joe Biden menyebut keputusan tersebut “keterlaluan.”
Prancis adalah salah satu dari sedikit negara Barat yang bersedia mengambil sikap lebih keras terhadap Israel, termasuk mengkritik keputusan Amerika yang memveto resolusi gencatan senjata di Dewan Keamanan PBB sejak dini dan menyerukan gencatan senjata segera. (CNN/Z-3)
JAKSA ICC Karim Khan diperingatkan pada Mei bahwa jika surat perintah penangkapan untuk PM Israel Benjamin Netanyahu tidak dicabut, ia dan ICC akan dihancurkan.
Pengadilan Pidana Internasional (ICC) secara resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua tokoh senior Taliban.
Menlu AS Marco Rubio mengatakan bahwa Amerika Serikat dan Israel tidak terikat dengan Statuta Roma, perjanjian internasional yang menjadi dasar pembentukan ICC.
BELANDA mengecam keras sanksi yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat terhadap para hakim Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang mengadili kasus gugatan terhadap Israel.
Rodrigo Duterte menang sebagai wali kota Davao meski tengah ditahan Mahkamah Pidana Internasional atas perang narkoba.
Rodrigo Duterte ditangkap di Manila pada 11 Maret 2025 berdasarkan surat perintah dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan langsung diterbangkan ke Den Haag, Belanda pada hari yang sama.
Veldkamp juga mengaku ragu kondisi politik akan berubah dalam waktu dekat.
Keputusan UI menghadirkan Peter Berkowitz sebagai pembicara di acara PSAU Pascasarjana 2025 memicu kecaman luas dari mahasiswa dan publik.
INVESTIGASI gabungan yang dilakukan media milik warga Israel-Palestina, +972 Magazine dan Local Call, mengungkapkan keberadaan unit khusus, Sel Legitimasi, di tubuh militer Israel yang secara sistematis berupaya mendiskreditkan jurnalis Palestina di Jalur Gaza.
KABINET Israel menyetujui rencana pendudukan Kota Gaza dalam pertemuan pada Kamis (21/8).
Laporan IPC menjadi pernyataan resmi pertama yang memastikan kelaparan di Gaza terjadi.
Kami ingin mengajak pelaku usaha lain untuk menciptakan dampak positif, memanfaatkan sumber daya yang dimiliki untuk turut berjuang melawan ketidakadilan dan bersama-sama dalam kebaikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved