Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
PENGADILAN tinggi PBB atau Pengadilan Internasional (ICJ) memerintahkan Israel mengambil tindakan untuk mengatasi kelaparan di Gaza. Para hakim ICJ pada Kamis (28/3), dengan suara bulat juga memerintahkan Israel untuk memastikan pasokan makanan pokok tiba tanpa penundaan.
Dalam putusannya, ICJ mengeluarkan dua perintah sementara baru dalam kasus yang diajukan Afrika Selatan. Keduanya masih dalam kasus yang menuduh Israel melakukan tindakan genosida dalam kampanye militer yang diluncurkan setelah serangan Hamas pada 7 Oktober.
“Israel akan mengambil semua tindakan yang diperlukan dan efektif untuk memastikan, tanpa penundaan penyediaan tanpa hambatan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan warga Palestina di Gaza. Sehingga tidak warga Gaza tidak lagi hanya menghadapi risiko kelaparan, pasalnya sekarang kelaparan mulai terjadi,” kata pengadilan yang bermarkas di Den Haag, Belanda itu.
Baca juga : Warga Gaza yang Kelaparan Berebut Bantuan
Afrika Selatan menuduh Israel melakukan genosida di Gaza, tuduhan yang dibantah keras Israel. Pretoria menyeret Israel ke pengadilan itu dengan mengatakan mereka melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida PBB 1948, dan mendesak pengadilan untuk memerintahkan gencatan senjata.
Dalam keputusannya pada pertengahan Januari yang menjadi berita utama di seluruh dunia, ICJ memerintahkan Israel untuk melakukan apa pun untuk mencegah genosida selama serangannya di Gaza.
Pengadilan juga memerintahkan Israel mengizinkan bantuan masuk ke Gaza untuk meringankan situasi kemanusiaan yang menyedihkan di Gaza. Permintaan yang diajukan Afrika Selatan ini menindaklanjuti dengan permintaan tindakan baru beberapa minggu terakhir.
Baca juga : Uni Eropa: Kelaparan di Gaza sebagai Senjata Buatan Manusia
Pretoria sempat meminta ICJ menghentikan rencana Israel menyerang Rafah namun tidak ditanggapi. Tidak terpengaruh, Pretoria mencoba lagi dengan mendesak ICJ untuk menerapkan tindakan darurat untuk menyelamatkan rakyat Palestina di Gaza yang sudah sekarat karena kelaparan.
Israel mengatakan dalam pembelaannya Afrika Selatan terlibat dalam eksploitasi yang kejam terhadap prosedur pengadilan.
Namun hakim ICJ mengatakan keputusan sementara pada pertengahan Januari tidak sepenuhnya menjadi solusi sehingga diperlukan putusan baru ini. Pretoria memuji dua perintah terbaru ICJ tersebut.
Baca juga : 373 Warga Palestina Dibunuh Israel, 48 Jam Setelah Putusan ICJ
“Fakta bahwa kematian warga Palestina tidak hanya disebabkan oleh pemboman dan serangan darat, namun juga oleh penyakit dan kelaparan, menunjukkan perlunya melindungi hak kelompok tersebut untuk hidup,” kata Pretoria dalam sebuah pernyataan.
Invasi Israel meletus setelah serangan Hamas yang belum pernah terjadi sebelumnya pada 7 Oktober, yang mengakibatkan sekitar 1.160 kematian. Hamas juga menyandera sekitar 250 sandera, yang diyakini Israel 130 orang masih berada di Gaza, termasuk 34 orang yang diperkirakan telah tewas.
Serangan Israel telah menewaskan 32.552 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, menurut kementerian kesehatan di Gaza yang dikuasai Hamas. (France24/Z-3)
PRANCIS dan Inggris, bersama sejumlah negara lainnya, mulai menunjukkan niat serius untuk mengakui Palestina.
NIAT Prancis dan sejumlah negara lain untuk mengakui Palestina sebagai negara berdaulat dinilai sebagai langkah penting dalam peta diplomasi internasional.
PRANCIS menyatakan bahwa satu-satunya jalan menuju perdamaian antara Israel dan Palestina adalah melalui solusi dua negara.
Sebanyak 127 orang di Gaza telah meninggal karena penyebab terkait malnutrisi, dengan satu dari tiga orang tidak makan selama beberapa hari, menurut PBB.
PAUS Leo XIV menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap krisis kemanusiaan yang semakin memburuk di Jalur Gaza.
Senator Angus King menolak bantuan tambahan untuk Israel karena krisis kelaparan anak di Gaza.
KONDISI kelaparan di Jalur Gaza kini mencapai titik kritis dan mengancam nyawa lebih dari dua juta penduduk Palestina.
UNRWA menyoroti sistem distribusi bantuan yang dikenal sebagai “Yayasan Kemanusiaan Gaza” (GHF), yang didukung oleh Israel dan Amerika Serikat.
Sistem distribusi bantuan yang didukung oleh Israel dan Amerika Serikat ini lebih melayani kepentingan militer dan politik dibandingkan kebutuhan rakyat sipil.
WFP PBB mengatakan hampir sepertiga penduduk Gaza harus menahan lapas.
BAYI-BAYI yang tinggal tulang dan kulit akhirnya meninggal karena ibu mereka terlalu kelaparan untuk menghasilkan susu.
KEMENTERIAN Kesehatan Gaza menyebut sedikitnya 95 warga sipil tewas akibat tembakan militer Israel dalam 24 jam terakhir saat sedang menunggu bantuan di lokasi distribusi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved