Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN tinggi PBB atau Pengadilan Internasional (ICJ) memerintahkan Israel mengambil tindakan untuk mengatasi kelaparan di Gaza. Para hakim ICJ pada Kamis (28/3), dengan suara bulat juga memerintahkan Israel untuk memastikan pasokan makanan pokok tiba tanpa penundaan.
Dalam putusannya, ICJ mengeluarkan dua perintah sementara baru dalam kasus yang diajukan Afrika Selatan. Keduanya masih dalam kasus yang menuduh Israel melakukan tindakan genosida dalam kampanye militer yang diluncurkan setelah serangan Hamas pada 7 Oktober.
“Israel akan mengambil semua tindakan yang diperlukan dan efektif untuk memastikan, tanpa penundaan penyediaan tanpa hambatan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan warga Palestina di Gaza. Sehingga tidak warga Gaza tidak lagi hanya menghadapi risiko kelaparan, pasalnya sekarang kelaparan mulai terjadi,” kata pengadilan yang bermarkas di Den Haag, Belanda itu.
Baca juga : Warga Gaza yang Kelaparan Berebut Bantuan
Afrika Selatan menuduh Israel melakukan genosida di Gaza, tuduhan yang dibantah keras Israel. Pretoria menyeret Israel ke pengadilan itu dengan mengatakan mereka melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida PBB 1948, dan mendesak pengadilan untuk memerintahkan gencatan senjata.
Dalam keputusannya pada pertengahan Januari yang menjadi berita utama di seluruh dunia, ICJ memerintahkan Israel untuk melakukan apa pun untuk mencegah genosida selama serangannya di Gaza.
Pengadilan juga memerintahkan Israel mengizinkan bantuan masuk ke Gaza untuk meringankan situasi kemanusiaan yang menyedihkan di Gaza. Permintaan yang diajukan Afrika Selatan ini menindaklanjuti dengan permintaan tindakan baru beberapa minggu terakhir.
Baca juga : Uni Eropa: Kelaparan di Gaza sebagai Senjata Buatan Manusia
Pretoria sempat meminta ICJ menghentikan rencana Israel menyerang Rafah namun tidak ditanggapi. Tidak terpengaruh, Pretoria mencoba lagi dengan mendesak ICJ untuk menerapkan tindakan darurat untuk menyelamatkan rakyat Palestina di Gaza yang sudah sekarat karena kelaparan.
Israel mengatakan dalam pembelaannya Afrika Selatan terlibat dalam eksploitasi yang kejam terhadap prosedur pengadilan.
Namun hakim ICJ mengatakan keputusan sementara pada pertengahan Januari tidak sepenuhnya menjadi solusi sehingga diperlukan putusan baru ini. Pretoria memuji dua perintah terbaru ICJ tersebut.
Baca juga : 373 Warga Palestina Dibunuh Israel, 48 Jam Setelah Putusan ICJ
“Fakta bahwa kematian warga Palestina tidak hanya disebabkan oleh pemboman dan serangan darat, namun juga oleh penyakit dan kelaparan, menunjukkan perlunya melindungi hak kelompok tersebut untuk hidup,” kata Pretoria dalam sebuah pernyataan.
Invasi Israel meletus setelah serangan Hamas yang belum pernah terjadi sebelumnya pada 7 Oktober, yang mengakibatkan sekitar 1.160 kematian. Hamas juga menyandera sekitar 250 sandera, yang diyakini Israel 130 orang masih berada di Gaza, termasuk 34 orang yang diperkirakan telah tewas.
Serangan Israel telah menewaskan 32.552 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, menurut kementerian kesehatan di Gaza yang dikuasai Hamas. (France24/Z-3)
Serangan Israel di Khan Younis tewaskan satu warga & lukai anak kecil. Pelanggaran gencatan senjata ini menambah daftar korban tewas menjadi 636 jiwa di Jalur Gaza.
Delapan tentara Israel terluka, termasuk putra Menteri Keuangan Smotrich, akibat serangan roket. Israel balas dengan menggempur Beirut secara besar-besaran.
Israel meningkatkan intensitas serangan udara ke wilayah Libanon pada Jumat waktu setempat, termasuk rangkaian serangan besar di distrik Baalbek.
Tiga personel pasukan perdamaian PBB terluka setelah markas mereka di Libanon selatan dihantam serangan yang diduga dilancarkan Israel.
Kementerian Kesehatan Libanon mengatakan serangan Israel di negara itu sejak Senin telah menewaskan total 217 orang, yang sebagian besar adalah warga sipil.
Jika dipadukan dengan serangan terhadap bangunan tempat tinggal, Israel menambah kesengsaraan dan penderitaan pada penduduk sipil yang sudah lelah.
Perang yang menghancurkan di Gaza kini memasuki tahun ketiganya, menjadikannya konflik terpanjang yang pernah dijalani Israel sejak perang 1948, ketika negara itu berdiri.
Uni Emirat Arab (UEA) menegaskan dukungan penuh kepada Mesir sekaligus mengecam pernyataan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang menyerukan pengusiran warga Palestina.
Paus Leo XIV menyerukan agar Israel menghentikan “hukuman kolektif” terhadap penduduk di Gaza.
Situasi semakin memburuk seiring meningkatnya serangan militer dengan tujuan Israel merebut Gaza.
Dalam sehari, tujuh orang, termasuk dua anak, kembali tercatat meninggal dunia di rumah sakit Gaza, meningkatkan total korban meninggal akibat kelaparan dan malnutrisi
Kementerian Kesehatan Jalur Gaza melaporkan bahwa jumlah korban tewas akibat malnutrisi di tengah krisis pasokan pangan di Jalur Gaza telah meningkat menjadi 227 orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved