Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
PAUS Fransiskus telah menunjuk seorang hakim pensiun untuk menyelidiki tuduhan Kardinal Gerald Lacroix, seorang penasihat dekat paus, melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis remaja pada tahun 1980-an, menurut surat yang dilihat AFP, Senin (4/3).
Kardinal Gerald Lacroix, yang saat ini berusia 66 tahun dan menjabat sebagai uskup agung Quebec, menghadapi klaim pelecehan seksual yang berasal dari tahun 1987 dan 1988, ketika korban berusia 17 tahun, sebagai bagian dari tuntutan kelompok terhadap lebih dari 100 imam dalam keuskupan agung tersebut.
Lacroix telah menjadi uskup agung Quebec sejak tahun 2011 dan diangkat menjadi kardinal pada 2014. Sejak tahun lalu, ia juga menjadi anggota Dewan Penasihat Kardinal paus yang secara rutin mengadakan pertemuan di Vatikan.
Baca juga : Kardinal Kanada, Penasihat Terdekat Paus, Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual
Berdasarkan surat yang dikeluarkan pada 8 Februari, Paus Fransiskus menugaskan hakim pensiun Andre Denis untuk menyelidiki fakta, keadaan, dan keterkaitan dugaan pelanggaran tersebut dan menentukan apakah ada cukup bukti untuk mengadakan sidang kanonik.
Penting dicatat penyelidikan ini tidak bertujuan menentukan kesalahan atau kebenaran Kardinal Lacroix.
Hakim Denis sebelumnya telah memeriksa ribuan tuduhan pelecehan seksual terhadap Gereja yang berasal dari tahun 1940-an dan menyusun laporan yang mengonfirmasi puluhan klaim.
Baca juga : Kardinal Kanada Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual dan Menangguhkan Tugasnya
Dalam suratnya kepada pengacara penggugat, Hakim Denis menyatakan niatnya untuk bertemu dengan saksi-saksi mulai tanggal 18 Maret dan akan menyampaikan temuannya dalam sebuah laporan kepada Paus Fransiskus.
Lacroix sendiri telah membantah tuduhan tersebut. Pada Januari, ia mengumumkan akan menghentikan tugasnya sementara situasi ini belum terungkap, meskipun ia hadir pada pertemuan terakhir Dewan Penasihat Kardinal di Vatikan pada awal Februari.
Tuntutan kelompok ini mencakup kesaksian dari 147 orang yang mengklaim menjadi korban pelecehan seksual oleh lebih dari 100 imam dalam keuskupan agung tersebut, termasuk beberapa tokoh klerus tingkat tinggi, seperti yang diungkapkan dalam dokumen pengadilan.
Paus Fransiskus telah menjadikan pemberantasan pelecehan seksual dalam Gereja Katolik sebagai salah satu misi utama kepausannya dan menegaskan kebijakan "nol toleransi" setelah beberapa skandal yang meresahkan. (AFP/Z-3)
Pukat UGM menilai pembebasan bersyarat Setya Novanto seharusnya bukan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan yang menentukan. Melainkan hakim yang memutuskan
HAKIM Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) diminta berani bersikap dalam dugaan kriminalisasi dari klien pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis.
Tom Lembong melaporkan majelis hakim yang menghukumnya 4,5 tahun di kasus korupsi impor gula ke KY hingga Mahkamah Agung (MA).
KASUS sengketa hukum terkait proyek pembangunan franchise Resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung memasuki babak baru
Mahkamah Agung (MA) memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan hakim dalam perkarA Tom Lembong.
Pemerintah Louisiana gugat Roblox dengan tuduhan memfasilitasi penyebaran materi pelecehan seksual anak.
Met Police mengungkapkan 146 orang melapor dalam penyelidikan terhadap mantan bos Harrods, Mohammed Al Fayed.
PENYANYI Nadin Amizah kembali mengalami pengalaman tidak menyenangkan saat tampil dalam sebuah acara konser di Bekasi, Jawa Barat.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved