Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
ISRAEL menerapkan versi apartheid yang lebih ekstrem di wilayah Palestina dibandingkan yang diterapkan di Afrika Selatan sebelum 1994. Ini dikatakan Pretoria, ibu kota Afrika Selatan, kepada mahkamah agung dunia pada Selasa (20/2).
"Kami sebagai warga Afrika Selatan merasakan, melihat, mendengar, dan merasakan secara mendalam kebijakan dan praktik diskriminatif tidak manusiawi yang dilakukan rezim Israel sebagai bentuk apartheid yang lebih ekstrem yang dilembagakan dibanidngkan warga kulit hitam di negara saya," kata Vusimuzi Madonsela, Duta Besar Afrika Selatan untuk Belanda, tempat Mahkamah Internasional (ICJ) bermarkas.
Sebanyak 52 negara yang belum pernah terjadi mengambil sikap di ICJ. Mereka diminta memberikan pendapat penasihat yang tidak mengikat mengenai implikasi hukum dari pendudukan Israel di wilayah Palestina. "Jelas bahwa pendudukan ilegal Israel juga dilakukan sebagai pelanggaran terhadap kejahatan apartheid. Hal ini tidak dapat dibedakan dari kolonialisme pemukim. Apartheid Israel harus diakhiri," kata Madonsela.
Baca juga : Afrika Selatan Desak ICJ Pertimbangkan Tindakan Tambahan terhadap Israel
Dia mengatakan Afrika Selatan punya kewajiban khusus untuk menekan apartheid di mana pun hal itu terjadi dan memastikan hal itu segera diakhiri. Kasus ini terpisah dari kasus penting yang diajukan Pretoria terhadap Israel atas dugaan genosida dalam serangan mereka di Gaza saat ini. Dalam kasus ini, ICJ memutuskan bahwa Israel harus melakukan segala dayanya untuk mencegah tindakan genosida di Gaza dan mengizinkan masuknya bantuan kemanusiaan.
Sidang dimulai pada Senin dengan kesaksian selama tiga jam dari para pejabat Palestina. Mereka menyatakan penjajah Israel menjalankan sistem kolonialisme dan apartheid. Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Al-Maliki mendesak para hakim untuk menyerukan diakhirinya pendudukan, "Segera, total, dan tanpa syarat."
ICJ mengatur perselisihan antarnegara. Namun, ICJ dapat juga diminta untuk memberikan pendapat hukum mengenai suatu topik hukum internasional.
Baca juga : Afrika Selatan Desak Mahkamah Internasional Bertindak Hentikan Kebiadaban Israel
PBB memintanya pada Desember 2022 untuk memberikan panduan mengenai konsekuensi hukum yang timbul dari kebijakan dan praktik Israel di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Jerusalem Timur. Ketika ICJ mengatur kasus-kasus kontroversial antarnegara, keputusannya bersifat mengikat tetapi hanya memiliki sedikit cara untuk menegakkan hukum. Misalnya, mereka memerintahkan Rusia untuk menghentikan invasinya ke Ukraina.
Sebaliknya, pendapat yang bersifat nasihat ini sama sekali tidak mengikat. Namun kemungkinan besar itu akan menambah tekanan internasional terhadap Israel atas serangannya di Gaza. Pengadilan akan memutuskan segera mengenai kasus ini, mungkin pada akhir tahun ini.
Israel tidak berpartisipasi dalam sidang lisan. Namun negeri Zionis itu mengirimkan kontribusi tertulis yang menggambarkan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada pengadilan sebagai pertanyaan yang merugikan dan tendensius.
Baca juga : Dewan Keamanan PBB Kaji Putusan ICJ, Aljazair: Masa Impunitas Israel Telah Berakhir
Kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan dalam suatu pernyataan bahwa konflik tersebut harus diselesaikan melalui negosiasi.
Dikatakan bahwa kasus yang dibuka pada Senin itu bertujuan merugikan hak Israel untuk mempertahankan diri dari ancaman nyata. (Z-2)
Baca juga : Israel Tidak Gubris Putusan Mahkamah Internasional soal Genosida di Gaza
MILITER Israel (IDF) telah membunuh hampir 270 jurnalis di Jalur Gaza, Palestina, sejak Oktober 2023, menurut data dari Al Jazeera.
INVESTIGASI gabungan yang dilakukan media milik warga Israel-Palestina, +972 Magazine dan Local Call, mengungkapkan keberadaan unit khusus, Sel Legitimasi, di tubuh militer Israel yang secara sistematis berupaya mendiskreditkan jurnalis Palestina di Jalur Gaza.
KABINET Israel menyetujui rencana pendudukan Kota Gaza dalam pertemuan pada Kamis (21/8).
Laporan IPC menjadi pernyataan resmi pertama yang memastikan kelaparan di Gaza terjadi.
PERDANA Menteri Israel Benjamin Netanyahu memerintahkan dimulainya pembicaraan dengan kelompok Hamas guna membebaskan para sandera yang masih ditahan di Jalur Gaza.
PASUKAN Pertahanan Israel (IDF) mulai bergerak ke arah Gaza City setelah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyetujui rencana operasi militer untuk merebut wilayah tersebut.
Achmad menekankan bahwa UI bebas berdiskusi dengan siapa saja di forum kritis yang tepat, dengan kurasi dan counter-speech yang memadai.
Permintaan maaf itu disampaikan setelah muncul gelombang kritik di media sosial terhadap UI yang mengundang Berkowitz dalam acara PSAU pada 23 Agustus 2025.
Baitul Maqdis Institute menyatakan keprihatinan atas diundangnya akademisi Peter Berkowitz, sosok pro-Israel.
Veldkamp juga mengaku ragu kondisi politik akan berubah dalam waktu dekat.
Keputusan UI menghadirkan Peter Berkowitz sebagai pembicara di acara PSAU Pascasarjana 2025 memicu kecaman luas dari mahasiswa dan publik.
INVESTIGASI gabungan yang dilakukan media milik warga Israel-Palestina, +972 Magazine dan Local Call, mengungkapkan keberadaan unit khusus, Sel Legitimasi, di tubuh militer Israel yang secara sistematis berupaya mendiskreditkan jurnalis Palestina di Jalur Gaza.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved