Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
AFRIKA Selatan meminta Pengadilan Dunia untuk mempertimbangkan rencana Israel memperluas serangan di Jalur Gaza hingga kota Rafah bagian selatan memerlukan tindakan darurat tambahan untuk melindungi warga Palestina atau tidak. Mahkamah Internasional (ICJ) bulan lalu memerintahkan Israel untuk mengambil semua tindakan sesuai kewenangannya, guna mencegah pasukannya melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza yang terkepung dalam kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan.
Israel membantah semua tuduhan genosida sehubungan dengan serangannya terhadap Gaza dan meminta pengadilan untuk menolak kasus tersebut. Mereka mengatakan pihaknya menghormati hukum internasional dan memiliki hak membela diri melawan Hamas, kelompok yang menguasai Gaza.
Israel menambahkan pihaknya berencana memperluas serangan daratnya ke Rafah, tempat lebih dari 1 juta warga Palestina mencari perlindungan dari serangan yang menghancurkan sebagian besar wilayah tersebut sejak pejuang Hamas menyerang Israel pada 7 Oktober. "Dalam permohonan yang diajukan ke pengadilan kemarin (Senin), pemerintah Afrika Selatan mengatakan mereka sangat prihatin bahwa serangan militer yang belum pernah terjadi terhadap Rafah, seperti yang diumumkan oleh negara Israel, telah menyebabkan dan akan mengakibatkan serangan skala besar lebih lanjut. pembunuhan, kerusakan dan kehancuran," kata pernyataan yang dikeluarkan oleh kepresidenan Afrika Selatan.
Baca juga : Afrika Selatan Desak ICJ Hentikan Kebiadaban Israel di Rafah
"Ini merupakan pelanggaran serius dan tidak dapat diperbaiki, baik terhadap Konvensi Genosida maupun Perintah Pengadilan tanggal 26 Januari," sebutnya.
Belum ada komentar langsung dari ICJ yang berbasis di Den Haag. Dalam kasus-kasus sebelumnya, ICJ terkadang memberikan tindakan darurat tambahan ketika keadaan di lapangan berubah.
Pengadilan belum memutuskan inti kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan tentang genosida telah terjadi atau tidak di Gaza. Namun mereka mengakui hak warga Palestina di Gaza untuk dilindungi dari tindakan genosida.
Baca juga : Afrika Selatan Desak Mahkamah Internasional Bertindak Hentikan Kebiadaban Israel
Pengadilan juga memerintahkan Israel untuk mengizinkan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan, termasuk bahan bakar. Fahmida Miller dari Al-Jazeera, melaporkan dari Johannesburg, mengatakan selalu ada pertanyaan terkait perintah awal ICJ akan dipatuhi.
"Meskipun perintah tersebut diberikan, selalu ada kekhawatiran seputar pemantauan dan penerapan dan apakah Israel akan mundur, hal yang belum kita lihat," kata Miller. "Afrika Selatan mengatakan Israel telah melanggar perintah yang dikeluarkan beberapa minggu lalu dan ingin pengadilan menerapkan tindakan tambahan," tambahnya. "Afrika Selatan meminta deklarasi yang pada akhirnya akan melindungi kehidupan warga Palestina," ujarnya.
Pada hari Afrika Selatan mengajukan permintaannya, pasukan Israel menyerang 14 rumah dan tiga masjid di Rafah, menewaskan puluhan orang dan menyebabkan ratusan keluarga pengungsi mengungsi. Pada Selasa, koresponden Al-Jazeera Arab Ismail Abu Omar dan jurnalis foto Ahmed Matar terluka dalam serangan pesawat tak berawak Israel di daerah Miraj, utara Rafah.
Baca juga : Israel Tidak Gubris Putusan Mahkamah Internasional soal Genosida di Gaza
Daerah tersebut telah ditetapkan sebagai zona aman oleh militer Israel, sehingga warga Palestina dari seluruh Gaza mengungsi ke sana. Kampanye militer Israel di Gaza telah menewaskan sedikitnya 28.473 orang, lebih dari 70% di antara mereka perempuan dan anak-anak, menurut pejabat kesehatan Palestina. Sekitar 80% penduduknya terpaksa mengungsi dan bencana kemanusiaan telah menyebabkan lebih dari seperempat penduduknya mengalami kelaparan. (Al-Jazeera/Z-2)
Secara khusus menyapa pemudik yang kembali ke tanah kelahiran dan atas nama pribadi, keluarga, serta Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat menyampaikan ucapan selamat datang kembali.
Mahmoud Abbas membawa harapan besar agar momentum hari kemenangan ini menjadi titik balik bagi kemerdekaan bangsa Palestina.
Human Rights Watch mendesak Hungaria menangkap PM Israel Benjamin Netanyahu terkait surat perintah ICC atas dugaan kejahatan perang di Gaza saat kunjungannya Sabtu ini.
Dilaporkan The Guardian, ratusan warga Palestina terlihat melaksanakan salat di sekitar Kota Tua pada Jumat (20/3) pagi eaktu setempat, setelah polisi Israel menutup akses
Saat itu, Prabowo menegaskan bahwa dukungan terhadap kemerdekaan Palestina sekaligus mendorong solusi dua negara (two-state solution).
Menlu Palestina ungkap taktik Israel manfaatkan konflik Iran untuk percepat perluasan pemukiman ilegal di Tepi Barat. Simak kronologi dan dampaknya.
Menlu Palestina ungkap taktik Israel manfaatkan konflik Iran untuk percepat perluasan pemukiman ilegal di Tepi Barat. Simak kronologi dan dampaknya.
PBB memperingatkan potensi pembersihan etnis di Tepi Barat setelah 36.000 warga Palestina terusir dalam setahun akibat ekspansi pemukiman ilegal Israel.
Pasukan Israel ubah Kota Tua Jerusalem jadi barak militer. Akses Al-Aqsa ditutup 16 hari, jemaah terpaksa salat Tarawih di jalanan. Simak laporan lengkapnya.
Belanda dan Islandia resmi bergabung dengan Afrika Selatan dalam gugatan dugaan genosida Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) per Maret 2026.
Indonesia bersama negara Arab danĀ Islam kecam keras penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel. Larangan Tarawih & Itikaf pertama sejak 1967. Simak pernyataan resminya.
Pasukan Israel tutup Masjid Al-Aqsa 11 hari berturut-turut di Ramadan 2026. Pertama kali sejak 1967, salat Tarawih dan I'tikaf dilarang di situs suci.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved