Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
AFRIKA Selatan mendesak pengadilan tinggi PBB pada hari Selasa (13/2), untuk memberikan tekanan hukum yang lebih besar pada Israel untuk menghentikan ancaman serangan terhadap kota Rafah yang padat penduduknya di Gaza.
Pretoria telah mengajukan pengaduan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, menuduh bahwa serangannya terhadap Gaza merupakan pelanggaran terhadap Konvensi Genosida.
Mahkamah tersebut belum mengambil keputusan mengenai masalah mendasar ini, namun pada tanggal 26 Januari pengadilan memerintahkan Israel untuk memastikan bahwa mereka mengambil tindakan untuk melindungi warga sipil Palestina dari bahaya lebih lanjut dan mengizinkan masuknya bantuan kemanusiaan.
Baca juga : Israel Tidak Gubris Putusan Mahkamah Internasional soal Genosida di Gaza
Namun kampanye Israel terus berlanjut, dan pasukannya sedang mempersiapkan operasi melawan Rafah, di mana lebih dari separuh dari 2,4 juta penduduk Gaza mencari perlindungan dari pemboman tersebut.
Bagi Afrika Selatan, hal ini cukup untuk meminta ICJ meninjau kembali tindakan sementara dan mengeluarkan perintah yang lebih tegas.
Dikatakan bahwa mereka sangat prihatin bahwa serangan militer yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Rafah, seperti yang diumumkan oleh Negara Israel, telah menyebabkan dan akan mengakibatkan pembunuhan, kerusakan dan kehancuran dalam skala besar.
Baca juga : Dendam, Israel Hentikan Penerbangan ke Afrika Selatan
“Ini merupakan pelanggaran serius dan tidak dapat diperbaiki baik terhadap Konvensi Genosida maupun Perintah Pengadilan tanggal 26 Januari 2024,” sebut Afrika Selatan.
“Afrika Selatan percaya bahwa masalah ini akan menjadi mendesak mengingat banyaknya korban tewas setiap hari di Gaza.”
Pengadilan belum mengkonfirmasi penerimaan permintaan Afrika Selatan, dan tidak berkewajiban untuk mempertimbangkannya.
Baca juga : ICJ Akui Hak Warga Palestina di Gaza untuk Dilindungi
Israel telah menghancurkan sebagian besar Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 lalu, dengan dalih menghancurkan Hamas yang telah menyerang Israel selatan dan menyandera ratusan orang.
Serangan Hamas mengakibatkan kematian sekitar 1.160 orang, sebagian besar dari mereka adalah warga sipil, menurut penghitungan AFP berdasarkan angka resmi Israel.
Alih-alih menghancurkan Hamas, yang terjadi justru genosida. Hingga kini, serangan militer Israel telah menewaskan lebih dari 28.473 orang, menurut kementerian kesehatan Gaza yang dikelola Hamas. (AFP/Z-4)
PELAPOR khusus PBB meminta negara-negara memutus semua hubungan perdagangan dan keuangan dengan Israel. Pasalnya, hubungan itu disebutnya sebagai ekonomi genosida.
Mantan kontraktor keamanan GHF mengaku kepada BBC, ia menyaksikan rekan-rekannya menembaki warga Palestina.
Pelapor Khusus PBB untuk wilayah Palestina yang diduduki, Francesca Albanese, menyebut serangan Israel di Jalur Gaza sebagai salah satu bentuk genosida paling brutal dalam sejarah modern
TURKI menolak keras seruan politisi Israel dan kabinet Negeri Zionis itu untuk menganeksasi Tepi Barat Palestina.
PELAPOR Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, menghadapi pembatalan mendadak saat dijadwalkan menyampaikan pidato publik di Bern, Swiss.
PRESIDEN Prabowo Subianto dan Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud (MBS), menyerukan perdamaian di Gaza, Palestina.
Hun Manet juga menyerukan pertemuan mendesak Komisi Perbatasan Bersama (JBC) Kamboja-Thailand untuk melanjutkan pekerjaan penetapan batas wilayah antara kedua negara.
Mahkamah Internasional membuka sidang penting mengenai dugaan pelanggaran Israel terhadap kewajiban kemanusiaan di Palestina.
DEWAN Kota Oxford meloloskan mosi yang mendukung gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) terhadap Israel. Putusan mereka berbasiskan putusan Mahkamah Internasional (ICJ).
TUDUHAN baru muncul terhadap Julia Sebutinde, penjabat presiden Mahkamah Internasional. Sebagian besar pendapat berbedanya tentang pendudukan Israel atas Palestina dianggap menjiplak.
Para pejabat Pentagon mengatakan bahwa 1.800 bom MK-84 akan dimuat ke dalam kapal dan dikirim ke Israel dalam beberapa hari mendatang.
KUBA mengumumkan deklarasi akan bergabung dengan Afrika Selatan yang membawa kasus genosida Israel ke Mahkamah Internasional (ICC). Deklarasi itu diumumkan ICC di Den Haag, Belanda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved