Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
AFRIKA Selatan mendesak pengadilan tinggi PBB pada hari Selasa (13/2), untuk memberikan tekanan hukum yang lebih besar pada Israel untuk menghentikan ancaman serangan terhadap kota Rafah yang padat penduduknya di Gaza.
Pretoria telah mengajukan pengaduan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, menuduh bahwa serangannya terhadap Gaza merupakan pelanggaran terhadap Konvensi Genosida.
Mahkamah tersebut belum mengambil keputusan mengenai masalah mendasar ini, namun pada tanggal 26 Januari pengadilan memerintahkan Israel untuk memastikan bahwa mereka mengambil tindakan untuk melindungi warga sipil Palestina dari bahaya lebih lanjut dan mengizinkan masuknya bantuan kemanusiaan.
Baca juga : Israel Tidak Gubris Putusan Mahkamah Internasional soal Genosida di Gaza
Namun kampanye Israel terus berlanjut, dan pasukannya sedang mempersiapkan operasi melawan Rafah, di mana lebih dari separuh dari 2,4 juta penduduk Gaza mencari perlindungan dari pemboman tersebut.
Bagi Afrika Selatan, hal ini cukup untuk meminta ICJ meninjau kembali tindakan sementara dan mengeluarkan perintah yang lebih tegas.
Dikatakan bahwa mereka sangat prihatin bahwa serangan militer yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Rafah, seperti yang diumumkan oleh Negara Israel, telah menyebabkan dan akan mengakibatkan pembunuhan, kerusakan dan kehancuran dalam skala besar.
Baca juga : Dendam, Israel Hentikan Penerbangan ke Afrika Selatan
“Ini merupakan pelanggaran serius dan tidak dapat diperbaiki baik terhadap Konvensi Genosida maupun Perintah Pengadilan tanggal 26 Januari 2024,” sebut Afrika Selatan.
“Afrika Selatan percaya bahwa masalah ini akan menjadi mendesak mengingat banyaknya korban tewas setiap hari di Gaza.”
Pengadilan belum mengkonfirmasi penerimaan permintaan Afrika Selatan, dan tidak berkewajiban untuk mempertimbangkannya.
Baca juga : ICJ Akui Hak Warga Palestina di Gaza untuk Dilindungi
Israel telah menghancurkan sebagian besar Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 lalu, dengan dalih menghancurkan Hamas yang telah menyerang Israel selatan dan menyandera ratusan orang.
Serangan Hamas mengakibatkan kematian sekitar 1.160 orang, sebagian besar dari mereka adalah warga sipil, menurut penghitungan AFP berdasarkan angka resmi Israel.
Alih-alih menghancurkan Hamas, yang terjadi justru genosida. Hingga kini, serangan militer Israel telah menewaskan lebih dari 28.473 orang, menurut kementerian kesehatan Gaza yang dikelola Hamas. (AFP/Z-4)
PERDANA Menteri Kanada Mark Carney mengumumkan bahwa negaranya berencana untuk mengakui Negara Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Prancis jadi negara berkekuatan besar pertama di Eropa yang menyatakan secara terbuka niatnya mengakui Palestina.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia kembali menekankan pentingnya rencana politik yang adil dan menyeluruh dengan solusi dua negara, Israel dan Palestina.
PEMERINTAH Tiongkok mendukung rencana Prancis untuk menyampaikan pengakuan atas kedaulatan Palestina dalam sidang Majelis Umum PBB pada September 2025.
PRESIDEN Prancis Emmanuel Macron mengumumkan negaranya akan secara resmi mengakui Negara Palestina dalam Sidang Majelis Umum PBB pada September.
Indonesia mengutuk keras tindakan sepihak Zionis Israel untuk memaksakan kedaulatan terhadap wilayah Tepi Barat yang mereka jajah sebagaimana yang disetujui parlemen Israel itu.
Thailand melaporkan jatuh 15 korban jiwa, terdiri dari 14 warga sipil dan seorang prajurit, serta 46 korban luka, termasuk 15 anggota militer.
Hun Manet juga menyerukan pertemuan mendesak Komisi Perbatasan Bersama (JBC) Kamboja-Thailand untuk melanjutkan pekerjaan penetapan batas wilayah antara kedua negara.
Mahkamah Internasional membuka sidang penting mengenai dugaan pelanggaran Israel terhadap kewajiban kemanusiaan di Palestina.
DEWAN Kota Oxford meloloskan mosi yang mendukung gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) terhadap Israel. Putusan mereka berbasiskan putusan Mahkamah Internasional (ICJ).
TUDUHAN baru muncul terhadap Julia Sebutinde, penjabat presiden Mahkamah Internasional. Sebagian besar pendapat berbedanya tentang pendudukan Israel atas Palestina dianggap menjiplak.
Para pejabat Pentagon mengatakan bahwa 1.800 bom MK-84 akan dimuat ke dalam kapal dan dikirim ke Israel dalam beberapa hari mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved