Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
RESOLUSI Majelis Umum PBB meminta Mahkamah Internasional atau ICJ mendalami konsekuensi hukum dari pelanggaran yang terus dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina. Lebih dari 50 negara termasuk Indonesia akan diminta keterangan oleh ICJ termasuk mengenai hak penduduk Palestina untuk menentukan nasib sendiri serta undang-undang diskriminatif Israel.
Dengar pendapat ini dimulai pada Senin (19/2) di Den Haag, Belanda. Proses ini mengikuti resolusi Majelis Umum PBB mengenai konsekuensi hukum yang timbul dari kebijakan dan praktik Israel di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur.
Sebelumnya Afrika Selatan membawa kasus genosida terhadap Israel ke ICJ pada akhir Desember dan meminta ICJ memberikan tindakan darurat untuk mengakhiri pertumpahan darah di Gaza. Lebih dari 28.600 warga Palestina telah dibunuh Israel sejak 7 Oktober.
Baca juga : Dewan Keamanan PBB Kaji Putusan ICJ, Aljazair: Masa Impunitas Israel Telah Berakhir
Pengadilan itu pada 26 Januari memerintahkan Israel untuk mengambil semua tindakan sesuai kewenangannya untuk mencegah tindakan genosida di Gaza. Namun putusan sela tersebut tidak memerintahkan gencatan senjata.
Putusan ICJ tersebut juga memerintahkan Israel untuk mengambil langkah-langkah segera dan efektif untuk memungkinkan penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan di Jalur Gaza.
Serangan lintas batas oleh kelompok Palestina, Hamas, pada tanggal 7 Oktober menewaskan kurang dari 1.200 orang, namun serangan Israel ke Gaza telah mendorong 85% penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan krisis yang akut. Sementara 60% infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.
Baca juga : Apa itu Keputusan Sela Sidang Dugaan Genosida Gaza oleh Israel?
Meskipun ada kecaman internasional, Israel kini merencanakan invasi darat ke Rafah, yang menampung sekitar 1,4 juta pengungsi. (Anadolu/Cah/Z-7)
PRANCIS menyatakan bahwa satu-satunya jalan menuju perdamaian antara Israel dan Palestina adalah melalui solusi dua negara.
ISRAEL menyatakan akan membuka jalur udara bagi negara-negara asing yang ingin mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza dalam beberapa hari ke depan.
MILITER Israel mengumumkan bahwa pengiriman bantuan kemanusiaan melalui udara ke Jalur Gaza akan dimulai pada Sabtu (26/7) malam.
WFP PBB mengatakan hampir sepertiga penduduk Gaza harus menahan lapas.
PEMERINTAH Tiongkok mendukung rencana Prancis untuk menyampaikan pengakuan atas kedaulatan Palestina dalam sidang Majelis Umum PBB pada September 2025.
PRESIDEN Prancis Emmanuel Macron mengumumkan negaranya akan secara resmi mengakui Negara Palestina dalam Sidang Majelis Umum PBB pada September.
PRANCIS dan Inggris, bersama sejumlah negara lainnya, mulai menunjukkan niat serius untuk mengakui Palestina.
NIAT Prancis dan sejumlah negara lain untuk mengakui Palestina sebagai negara berdaulat dinilai sebagai langkah penting dalam peta diplomasi internasional.
Sebanyak 127 orang di Gaza telah meninggal karena penyebab terkait malnutrisi, dengan satu dari tiga orang tidak makan selama beberapa hari, menurut PBB.
PAUS Leo XIV menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap krisis kemanusiaan yang semakin memburuk di Jalur Gaza.
Senator Angus King menolak bantuan tambahan untuk Israel karena krisis kelaparan anak di Gaza.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved