Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
RESOLUSI Majelis Umum PBB meminta Mahkamah Internasional atau ICJ mendalami konsekuensi hukum dari pelanggaran yang terus dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina. Lebih dari 50 negara termasuk Indonesia akan diminta keterangan oleh ICJ termasuk mengenai hak penduduk Palestina untuk menentukan nasib sendiri serta undang-undang diskriminatif Israel.
Dengar pendapat ini dimulai pada Senin (19/2) di Den Haag, Belanda. Proses ini mengikuti resolusi Majelis Umum PBB mengenai konsekuensi hukum yang timbul dari kebijakan dan praktik Israel di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur.
Sebelumnya Afrika Selatan membawa kasus genosida terhadap Israel ke ICJ pada akhir Desember dan meminta ICJ memberikan tindakan darurat untuk mengakhiri pertumpahan darah di Gaza. Lebih dari 28.600 warga Palestina telah dibunuh Israel sejak 7 Oktober.
Baca juga : Dewan Keamanan PBB Kaji Putusan ICJ, Aljazair: Masa Impunitas Israel Telah Berakhir
Pengadilan itu pada 26 Januari memerintahkan Israel untuk mengambil semua tindakan sesuai kewenangannya untuk mencegah tindakan genosida di Gaza. Namun putusan sela tersebut tidak memerintahkan gencatan senjata.
Putusan ICJ tersebut juga memerintahkan Israel untuk mengambil langkah-langkah segera dan efektif untuk memungkinkan penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan di Jalur Gaza.
Serangan lintas batas oleh kelompok Palestina, Hamas, pada tanggal 7 Oktober menewaskan kurang dari 1.200 orang, namun serangan Israel ke Gaza telah mendorong 85% penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan krisis yang akut. Sementara 60% infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.
Baca juga : Apa itu Keputusan Sela Sidang Dugaan Genosida Gaza oleh Israel?
Meskipun ada kecaman internasional, Israel kini merencanakan invasi darat ke Rafah, yang menampung sekitar 1,4 juta pengungsi. (Anadolu/Cah/Z-7)
Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, memastikan tidak akan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Apalagi berdasarkan data warga Kota Bandung relatif taat dalam melakukan pembayaran PBB.
BADAN PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) kembali menyerukan tindakan mendesak menyusul kematian anak-anak akibat kelaparan di Jalur Gaza.
PEMERINTAH Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengajukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini setelah kenaikan PBB menjadi sorotan publik.
Tito mengatakan 15 daerah sudah membuat aturan terkait kenaikan pajak tersebut pada 2022, 2023 dan 2024, sedangkan lima daerah lainnya baru menerapkan aturan tersebut pada 2025.
Kepala Bidang Penetapan dan Pengolahan Data Bapeda Purwakarta, Krisbanuk, mengatakan ada poin-poin penting yang menjadi dasar penjelasan Bapenda
Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon tengah mengkaji revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Israel memberikan izin khusus kepada Indonesia untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan melalui jalur udara (airdrop) ke Gaza.
RIBUAN warga Israel turun ke jalan pada Minggu (17/8) memprotes kebijakan PM Benjamin Netanyahu dan menyerukan diakhirinya perang di Gaza serta mendesak pembebasan para sandera.
AS menghentikan semua visa kunjungan bagi warga Jalur Gaza sambil menunggu peninjauan yang lengkap dan menyeluruh.
RIBUAN warga Israel kembali turun ke jalan pada Minggu (17/8) menuntut diakhiri perang di Jalur Gaza, Palestina.
BADAN PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) kembali menyerukan tindakan mendesak menyusul kematian anak-anak akibat kelaparan di Jalur Gaza.
RIBUAN warga Palestina terpaksa meninggalkan lingkungan Zeitoun di selatan Kota Gaza, setelah beberapa hari serangan udara dan operasi militer Israel
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved