Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
RESOLUSI Majelis Umum PBB meminta Mahkamah Internasional atau ICJ mendalami konsekuensi hukum dari pelanggaran yang terus dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina. Lebih dari 50 negara termasuk Indonesia akan diminta keterangan oleh ICJ termasuk mengenai hak penduduk Palestina untuk menentukan nasib sendiri serta undang-undang diskriminatif Israel.
Dengar pendapat ini dimulai pada Senin (19/2) di Den Haag, Belanda. Proses ini mengikuti resolusi Majelis Umum PBB mengenai konsekuensi hukum yang timbul dari kebijakan dan praktik Israel di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur.
Sebelumnya Afrika Selatan membawa kasus genosida terhadap Israel ke ICJ pada akhir Desember dan meminta ICJ memberikan tindakan darurat untuk mengakhiri pertumpahan darah di Gaza. Lebih dari 28.600 warga Palestina telah dibunuh Israel sejak 7 Oktober.
Baca juga : Dewan Keamanan PBB Kaji Putusan ICJ, Aljazair: Masa Impunitas Israel Telah Berakhir
Pengadilan itu pada 26 Januari memerintahkan Israel untuk mengambil semua tindakan sesuai kewenangannya untuk mencegah tindakan genosida di Gaza. Namun putusan sela tersebut tidak memerintahkan gencatan senjata.
Putusan ICJ tersebut juga memerintahkan Israel untuk mengambil langkah-langkah segera dan efektif untuk memungkinkan penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan di Jalur Gaza.
Serangan lintas batas oleh kelompok Palestina, Hamas, pada tanggal 7 Oktober menewaskan kurang dari 1.200 orang, namun serangan Israel ke Gaza telah mendorong 85% penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan krisis yang akut. Sementara 60% infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.
Baca juga : Apa itu Keputusan Sela Sidang Dugaan Genosida Gaza oleh Israel?
Meskipun ada kecaman internasional, Israel kini merencanakan invasi darat ke Rafah, yang menampung sekitar 1,4 juta pengungsi. (Anadolu/Cah/Z-7)
Presiden Prancis Emmanuel Macron resmi menolak undangan Donald Trump untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza. Apa alasan di baliknya?
Pobee menyampaikan kembali keprihatinan mendalam Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres atas laporan penggunaan kekuatan berlebihan di Iran.
KEDUTAAN Besar Republik Islam Iran di Jakarta, Rabu (14/1), menyampaikan klarifikasi terkait perkembangan unjuk rasa dan kerusuhan yang terjadi dalam demonstrasi Iran.
PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak pemerintah Iran segera menghentikan seluruh bentuk kekerasan dan tindakan represif terhadap para pengunjuk rasa.
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Presiden Prancis Emmanuel Macron kecam kebijakan Trump tarik AS dari 66 organisasi internasional & isu Greenland. Peringatkan krisis kepemimpinan global.
ISRAEL memindahkan blok-blok yang seharusnya menandai garis kendali pascagencatan senjata lebih jauh ke dalam Jalur Gaza. Ini menimbulkan kebingungan di kalangan Palestina.
PARA pemimpin Kristen senior di Jerusalem, Palestina, memperingatkan campur tangan pihak luar yang mengancam masa depan Kekristenan di Tanah Suci, khususnya Zionisme Kristen.
PARA penasihat Presiden AS tidak sabar menghadapi keberatan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu saat mereka terus mendorong fase kedua dari rencana perdamaian Gaza.
DEWAN Perdamaian Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyebut dirinya sebagai badan penjaga perdamaian internasional baru dan keanggotaan tetap tidak akan murah.
PEMERINTAHAN AS meminta negara-negara yang menginginkan tempat tetap di Dewan Perdamaian Gaza untuk menyumbang setidaknya US$1 miliar atau sekitar Rp17 triliun.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pada Rabu (14/1) bahwa ia diberi tahu bahwa pembunuhan para demonstran di Iran telah dihentikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved