Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PEMERINTAH Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri meminta Israel mematuhi putusan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk mencegah tindakan genosida di Gaza, Palestina.
"Israel berkewajiban untuk mematuhi keputusan tersebut," tulis Kemlu dalam keterangan resmi menanggapi putusan sela Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, Jumat (26/1).
Kemlu menyatakan Indonesia mengikuti dengan seksama keputusan ICJ mengenai situasi di Gaza tersebut.
Baca juga: Dewan Keamanan akan Bertemu Usai Putusan ICJ
Walaupun Keputusan ICJ belum memenuhi harapan banyak pihak mengenai pentingnya penghentian aksi militer Israel.
"Keputusan tersebut tetap merupakan perkembangan penting bagi penegakan hukum internasional," tambah keterangan itu.
Baca juga: Pengamat Timteng: Keputusan Kompromistis antara ICJ dengan AS
Sebelumnya Mahkamah Internasional mengatakan bahwa setidaknya beberapa hak yang diminta oleh Afrika Selatan dalam kasus genosida terhadap Israel atas perang di Jalur Gaza, Palestina, tergolong masuk akal.
Pengadilan Tinggi mengatakan mereka mengakui hak-hak warga Palestina di Gaza untuk dilindungi dari tindakan genosida
"Warga Palestina tampaknya merupakan kelompok yang dilindungi di bawah Konvensi Genosida," kata Hakim Joan E. Donoghue. ICJ memerintahkan Israel untuk mengambil langkah-langkah untuk mencegah dan menghukum penghasutan langsung genosida dalam perangnya di Gaza.
"Negara Israel harus mengambil semua tindakan dalam kekuasaannya untuk mencegah dilakukan semua tindakan yang termasuk dalam cakupan Pasal II Konvensi Genosida," ujar Presiden ICJ.
Dalam keputusan yang luas, mayoritas besar dari 17 hakim panel ICJ memilih untuk mengambil langkah-langkah mendesak yang mencakup sebagian besar dari yang diminta oleh Afrika Selatan, sebagai pemohon kasus ini, dengan pengecualian penting yaitu memerintahkan penghentian aksi militer Israel di Gaza.
Pengadilan memerintahkan Israel untuk menahan diri dari segala tindakan yang dapat dikategorikan sebagai tindakan genosida dan memastikan bahwa pasukannya tidak melakukan tindakan genosida di Gaza. (Z-3)
DI media sosial, viral 10 warga negara Indonesia (WNI) yang ingin bergabung dalam gerakan Konvoi Global ke Gaza terkena ancaman polisi Mesir.
Pemerintah Indonesia terus melakukan pendampingan melalui perwakilan RI di Amerika Serikat dengan bantuan konsuler.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI mengungkapkan bahwa sudah ada 58 warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak operasi penindakan imigran di Amerika Serikat hingga saat ini.
AKSI unjuk rasa menentang kebijakan imigrasi pemerintahan Presiden Donald Trump terus berlangsung di sejumlah kota besar di Amerika Serikat.
Kemenlu RI akan terus memastikan terpenuhinya hak-hak dua warga negara Indonesia yang ditangkap di Los Angeles, California, dalam operasi penggerebekan imigran.
KEMENTERIAN Luar Negeri menyatakan bahwa Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah belum menerima pemberitahuan dari Arab Saudi terkait penahanan tiga WNI dalam operasi haji.
Greta Thunberg kembali ke Swedia setelah dideportasi dari Israel karena ikut misi kemanusiaan ke Gaza. Ia mengecam Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida.
ISRAEL melakukan tindakan genosida terhadap warga Palestina dengan secara sistematis menghancurkan fasilitas fertilitas dan menggunakan kekerasan seksual sebagai strategi perang.
Palestina memperingatkan upaya pembersihan etnis yang sedang dilakukan Israel di wilayah utara Tepi Barat.
Ia menambahkan bahwa korban tewas termasuk 17.881 anak-anak, di antaranya 214 bayi yang baru lahir. Lebih dari 38.000 anak Palestina menjadi yatim piatu akibat perang Israel.
SEMBILAN negara mengumumkan pembentukan The Hague Group untuk mengoordinasikan langkah-langkah hukum, diplomatik, dan ekonomi terhadap pelanggaran hukum internasional oleh Israel.
PEMERINTAH Inggris tidak secara langsung melakukan kekerasan di Gaza tetapi telah memainkan peran yang berpengaruh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved