Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
PEMERINTAH Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri meminta Israel mematuhi putusan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk mencegah tindakan genosida di Gaza, Palestina.
"Israel berkewajiban untuk mematuhi keputusan tersebut," tulis Kemlu dalam keterangan resmi menanggapi putusan sela Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, Jumat (26/1).
Kemlu menyatakan Indonesia mengikuti dengan seksama keputusan ICJ mengenai situasi di Gaza tersebut.
Baca juga: Dewan Keamanan akan Bertemu Usai Putusan ICJ
Walaupun Keputusan ICJ belum memenuhi harapan banyak pihak mengenai pentingnya penghentian aksi militer Israel.
"Keputusan tersebut tetap merupakan perkembangan penting bagi penegakan hukum internasional," tambah keterangan itu.
Baca juga: Pengamat Timteng: Keputusan Kompromistis antara ICJ dengan AS
Sebelumnya Mahkamah Internasional mengatakan bahwa setidaknya beberapa hak yang diminta oleh Afrika Selatan dalam kasus genosida terhadap Israel atas perang di Jalur Gaza, Palestina, tergolong masuk akal.
Pengadilan Tinggi mengatakan mereka mengakui hak-hak warga Palestina di Gaza untuk dilindungi dari tindakan genosida
"Warga Palestina tampaknya merupakan kelompok yang dilindungi di bawah Konvensi Genosida," kata Hakim Joan E. Donoghue. ICJ memerintahkan Israel untuk mengambil langkah-langkah untuk mencegah dan menghukum penghasutan langsung genosida dalam perangnya di Gaza.
"Negara Israel harus mengambil semua tindakan dalam kekuasaannya untuk mencegah dilakukan semua tindakan yang termasuk dalam cakupan Pasal II Konvensi Genosida," ujar Presiden ICJ.
Dalam keputusan yang luas, mayoritas besar dari 17 hakim panel ICJ memilih untuk mengambil langkah-langkah mendesak yang mencakup sebagian besar dari yang diminta oleh Afrika Selatan, sebagai pemohon kasus ini, dengan pengecualian penting yaitu memerintahkan penghentian aksi militer Israel di Gaza.
Pengadilan memerintahkan Israel untuk menahan diri dari segala tindakan yang dapat dikategorikan sebagai tindakan genosida dan memastikan bahwa pasukannya tidak melakukan tindakan genosida di Gaza. (Z-3)
Spekulasi soal posisi RI dalam isu Gaza menguat setelah Presiden Prabowo Subianto dianggap terlalu dominan dalam mengendalikan arah diplomasi.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI menyatakan bahwa Indonesia tidak pernah mengadakan pembicaraan dengan Israel dalam bentuk apa pun.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI mengutuk keputusan sepihak Israel untuk mengambil alih Jalur Gaza, Palestina. Ini alasan lengkapnya.
DUNIA semakin bersatu untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina, terutama dari negara Barat.
USGS telah memperbarui kekuatan gempa bumi besar yang mengguncang wilayah lepas pantai Semenanjung Kamchatka, Rusia, pada Rabu (30/7), menjadi magnitudo 8,8.
PEMERINTAH Indonesia menyatakan dukungannya terhadap keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menyatakan niat untuk mengakui Negara Palestina.
Rekaman audio mantan Kepala Intelijen Militer Israel, Aharon Haliva, bocor ke publik. Ia menyebut kematian puluhan ribu warga Palestina di Gaza sebagai sesuatu yang “diperlukan”.
hampir 270 jurnalis sejak melancarkan serangan ke Jalur Gaza pada Oktober 2023, serangan di Gaza menewaskan lima kru liputan Al Jazeera.
Michael Fakhri, Pelapor Khusus PBB untuk Hak atas Pangan, kembali mengingatkan kelaparan masif di Gaza bukanlah sesuatu yang mengejutkan.
Pelapor Khusus PBB untuk wilayah Palestina, Francesca Albanese, membongkar keterlibatan sejumlah perusahaan internasional dalam mendukung genosida Israel itu.
RIBUAN warga Jabodetabek turun ke jalan di tengah kegiatan Car Free Day (CFD) pada Minggu (27/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved