Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri meminta Israel mematuhi putusan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk mencegah tindakan genosida di Gaza, Palestina.
"Israel berkewajiban untuk mematuhi keputusan tersebut," tulis Kemlu dalam keterangan resmi menanggapi putusan sela Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, Jumat (26/1).
Kemlu menyatakan Indonesia mengikuti dengan seksama keputusan ICJ mengenai situasi di Gaza tersebut.
Baca juga: Dewan Keamanan akan Bertemu Usai Putusan ICJ
Walaupun Keputusan ICJ belum memenuhi harapan banyak pihak mengenai pentingnya penghentian aksi militer Israel.
"Keputusan tersebut tetap merupakan perkembangan penting bagi penegakan hukum internasional," tambah keterangan itu.
Baca juga: Pengamat Timteng: Keputusan Kompromistis antara ICJ dengan AS
Sebelumnya Mahkamah Internasional mengatakan bahwa setidaknya beberapa hak yang diminta oleh Afrika Selatan dalam kasus genosida terhadap Israel atas perang di Jalur Gaza, Palestina, tergolong masuk akal.
Pengadilan Tinggi mengatakan mereka mengakui hak-hak warga Palestina di Gaza untuk dilindungi dari tindakan genosida
"Warga Palestina tampaknya merupakan kelompok yang dilindungi di bawah Konvensi Genosida," kata Hakim Joan E. Donoghue. ICJ memerintahkan Israel untuk mengambil langkah-langkah untuk mencegah dan menghukum penghasutan langsung genosida dalam perangnya di Gaza.
"Negara Israel harus mengambil semua tindakan dalam kekuasaannya untuk mencegah dilakukan semua tindakan yang termasuk dalam cakupan Pasal II Konvensi Genosida," ujar Presiden ICJ.
Dalam keputusan yang luas, mayoritas besar dari 17 hakim panel ICJ memilih untuk mengambil langkah-langkah mendesak yang mencakup sebagian besar dari yang diminta oleh Afrika Selatan, sebagai pemohon kasus ini, dengan pengecualian penting yaitu memerintahkan penghentian aksi militer Israel di Gaza.
Pengadilan memerintahkan Israel untuk menahan diri dari segala tindakan yang dapat dikategorikan sebagai tindakan genosida dan memastikan bahwa pasukannya tidak melakukan tindakan genosida di Gaza. (Z-3)
Pemulangan 96 Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia (WNI/PMI) dari Arab Saudi dilakukan sebagai bagian dari upaya pelindungan negara.
Kemlu terus berupaya memantau situasi keamanan secara intensif dan meminta seluruh WNI untuk meningkatkan kewaspadaan.
INDONESIA memeroleh kepercayaan dari komunitas internasional untuk memainkan peran sentral dalam isu hak asasi manusia global.
PEMERINTAH Indonesia tidak menyebut nama Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump saat menanggapi operasi militer yang menyebabkan penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro.
Kemenlu RI menegaskan bahwa perwakilan Indonesia di Australia terus memantau situasi.
Kemenlu RI belum menerima informasi resmi yang mengonfirmasi adanya WNI yang terdampak dalam peristiwa tersebut.
Kejaksaan Istanbul keluarkan surat penangkapan terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu dan 36 pejabat lainnya atas tuduhan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
PENGADILAN rakyat internasional yang meneliti konflik di Gaza menyatakan Israel bersalah telah melakukan genosida terhadap rakyat Palestina
Navi Pillay menegaskan bahwa seruan gencatan senjata tidak mengubah temuan PBB yang menyatakan Israel bertanggung jawab atas tindakan genosida.
Perang yang menghancurkan di Gaza kini memasuki tahun ketiganya, menjadikannya konflik terpanjang yang pernah dijalani Israel sejak perang 1948, ketika negara itu berdiri.
PKS menyatakan mendukung Presiden Prabowo Subianto yang menawarkan solusi dua negara atau two state solution atas situasi antara Israel dan Palestina namun itu tak menghapus genosida
UEFA ditekan untuk menangguhkan Israel dari kompetisi sepak bola setelah tuduhan genosida di Gaza.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved