Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEMENTERIAN Luar Negeri bekerja sama dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taiwan memfasilitasi pemulangan enam anak warga negara Indonesia (WNI) yang telantar di Taiwan, Jumat (15/12).
Mereka terdiri atas 3 anak laki-laki dan 3 anak perempuan dengan usia beragam, mulai dari 2 tahun hingga yang tertua berusia 7 tahun. Selama ini mereka ditampung sementara oleh Panti Harmoni di Taiwan.
Direktur Pelindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha menyampaikan pentingnya bagi seluruh pekerja migran Indonesia (PMI) untuk patuh terhadap hukum setempat dan tetap fokus kepada niat awal bekerja di luar negeri,
Baca juga : 30 WNI Korban Perdagangan Orang Berhasil Kembali ke Tanah Air
"Yakni untuk mencari nafkah yang halal bagi keluarga di Indonesia," kata Judha dalam keterangannya, Sabtu (16/12).
Judha menekankan proses migrasi PMI ke luar negeri memiliki potensi dampak sosial yang perlu dikelola dengan baik sejak dari hulu.
Memperhatikan psikologis anak, upaya pemulangan dilakukan melalui beberapa tahapan dimulai melalui proses identifikasi, familiarisasi melalui interaksi fisik dan kegiatan bersama, pemeriksaan kesehatan, hingga penerbitan dokumen perjalanan pulang.
Baca juga : Jepang dan Taiwan Belum Temukan 6 ABK WNI
"Setiba di Indonesia, anak-anak tersebut ditampung sementara di UPT Kemensos (Sentra Handayani) untuk proses reintegrasi selanjutnya, sebelum diserahkan kepada keluarga masing-masing," sebutnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Panti Harmoni, saat ini masih terdapat setidaknya 110 anak PMI overstayer yang ditampung di berbagai panti di seluruh penjuru wilayah Taiwan.
Beberapa saat ini dirawat orang tua asuh mereka. Orang tua kandung mereka sendiri hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya karena tidak dapat dihubungi.
Penelantaran anak dilakukan karena berbagai alasan seperti pengguna jasa tidak memperbolehkan PMI bekerja sambil membawa anak atau alasan lainnya.
Fasilitasi pemulangan anak WNI terlantar ini merupakan bentuk kehadiran negara bagi pelindungan hak-hak anak sebagaimana diatur melalui Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Z-5)
Kondisi mereka membaik setelah dirawat di rumah sakit setempat dan para WNI sudah dalam perjalanan ke Istanbul sebelum pulang ke Tanah Air.
SEBANYAK 42 warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan terdampar di Tel Aviv setelah Bandara Internasional Ben Gurion ditutup akibat memanasnya konflik antara Israel dan Iran pada Jumat (13/6).
DI media sosial, viral 10 warga negara Indonesia (WNI) yang ingin bergabung dalam gerakan Konvoi Global ke Gaza terkena ancaman polisi Mesir.
Pemerintah Indonesia terus melakukan pendampingan melalui perwakilan RI di Amerika Serikat dengan bantuan konsuler.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI mengungkapkan bahwa sudah ada 58 warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak operasi penindakan imigran di Amerika Serikat hingga saat ini.
AKSI unjuk rasa menentang kebijakan imigrasi pemerintahan Presiden Donald Trump terus berlangsung di sejumlah kota besar di Amerika Serikat.
Kemenlu RI akan terus memastikan terpenuhinya hak-hak dua warga negara Indonesia yang ditangkap di Los Angeles, California, dalam operasi penggerebekan imigran.
KEMENTERIAN Luar Negeri menyatakan bahwa Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah belum menerima pemberitahuan dari Arab Saudi terkait penahanan tiga WNI dalam operasi haji.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved