Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebayak 30 Warga Negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Ho Chi Minh City (HCMC), Vietnam, telah berhasil ditangani. Mereka pun telah dipulangkan ke rumah dan keluarga masing-masing pada Senin (10/4).
Kepulangan 30 WNI ini berkat kerja sama yang cepat dan efektif dari Perwakilan Indonesia di Vietnam di bawah koordinasi otoritas pusat yang terdiri dari Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri dan Bareskrim Polri, serta otoritas terkait di Vietnam.
"Korban yang terdiri dari 29 laki-laki dan 1 perempuan direkrut dengan iming-iming menjadi pekerja migran dengan gaji yang besar. Namun demikian, pada kenyataannya mereka diminta menjalani pekerjaan yang melanggar hukum, yakni dilatih untuk melakukan penipuan berkedok call center atas nama kantor atau lembaga yang ada di Indonesia," ungkap pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri, Rabu (12/4).
Baca juga: Enam Tersangka Perdagangan Orang ke Luar Negeri Tipu 1.000 Korban
Sebelumnya Konsulat Jenderal Republik Indonesia HCMC menerima kedatangan 30 WNI yang meminta pertolongan kepada KJRI setelah mereka secara kompak kabur meninggalkan tempat mereka ditampung oleh para sindikat penipu. Seluruh 30 WNI datang ke KJRI tanpa satupun yang memiliki paspor maupun telepon genggam, mengingat sejak kedatangan di HCMC para pelaku sindikat penipuan tersebut telah mengambil paspor dan telepon genggam masing-masing.
Para pelaku sindikat sejak awal juga tidak memperbolehkan mereka meninggalkan tempat penampungan bagi para korban 30 WNI. Merespons kondisi ini, Perwakilan Indonesia di Vietnam dengan dukungan penuh dari otoritas pusat yaitu Direktorat Perlindungan WNI dan Bareskrim Polri telah berhasil melakukan penanganan untuk memastikan ke-30 orang WNI korban TPPO dapat dipulangkan dengan selamat untuk bisa bertemu dengan pihak keluarga di Indonesia.
Baca juga: Korban Perdagangan Orang jadi Operator Judi Online di Kamboja
Pemerintah Vietnam juga memberikan dukungan penuh untuk penuntasan kasus TPPO dengan melakukan penangkapan secara cepat terhadap para pelaku yang berupaya melarikan diri dari jeratan hukum. Berdasarkan informasi dari otoritas setempat, kasus ini merupakan kasus pertama yang melibatkan korban WNI dengan jumlah besar di Vietnam.
Dukungan Vietnam
Pihak perwakilan dan pemerintah pusat juga memberikan bantuan dan dukungan penuh kepada para korban mulai dari pemenuhan konsumsi dan pakaian, pengobatan medis hingga biaya pemulangan ke Indonesia. Dukungan dan simpati juga diberikan oleh masyarakat dan diaspora Indonesia yang berdomisili di HCMC melalui bantuan makanan, pakaian serta bingkisan Ramadhan bagi para korban.
Setelah proses verifikasi dokumen dan izin dari Otoritas Vietnam diperoleh, ke-30 WNI Korban TPPO telah berhasil dipulangkan pada 2 April 2023 untuk selanjutnya menjalani proses rehabilitasi dan psikokonseling di Rumah Pemulihan Trauma Centre (RPTC) di Bambu Apus, Jakarta.
"Per 10 April 2023, ke-30 WNI korban TPPU telah tiba dengan selamat di tempat asal mereka masing-masing," lanjut keterangan tersebut.
Trend perdagangan orang saat ini memang menjadi sangat mengkkhawatirkan serta banyak menimpa warga negara Indonesia. Perlu ada kerja sama dari semua pihak agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang karena perdagangan orang termasuk dalam kejahatan serius yang melanggar Hak Asasi Manusia dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusian universal.
Pemerintah Indonesia juga senantiasa mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri dan gaji besar. Ke depannya diharapkan untuk masyarakat saling mengingatkan dan mempelajari prosedur bekerja di luar negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Z-9)
Dari hasil interogasi, rencananya 48 orang itu akan diberangkatkan ke Abu Dhabi dan Arab Saudi untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga melalui sebuah perusahaan PT. HKN
Polisi menyebut ada tujuh korban dari kasus tersebut yakni terdiri dari enam perempuan warga negara Indonesia dan satu perempuan warga negara Maroko
Tersangka memberikan upah Rp60 ribu per anak. Uang tersebut akan dibayarkan setelah sang anak bekerja selama dua bulan dan minimal sepuluh kali melayani tamu dalam satu hari.
Enam tersangka, lanjutnya, masih berusia belasan tahun bahkan berusia 15 tahun tersebut. Keenam tersangka tersebut yakni AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29) dan NF (19).
Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang dengan tujuan ekspoitasi seksual di wilayah Puncak, Bogor. Kasus prostitusi yang dikenal kawin kontrak, bukan rahasia.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan tujuan eksploitasi seksual di wilayah Puncak, Bogor.
Awal mula terungkapnya aksi kekerasan yang dialami oleh istrinya setelah menerima kabar dari rekan Wiwin sesama PMI ketika dirinya menerima foto kondisi korban sedang menunjukan luka lebam
Disnaker Kabupaten Indramayu sudah melaporkan hal tersebut kepada lembaga-lembaga terkait di Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja termasuk BMP2MI
LIMA pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Lembata, Kamis (24/10) menyampaikan gagasan, strategi, visi, misi, serta keberpihakannya pada isu buruh migran.
Jumlah pasien yang dinyatakan sembuh covid-19 setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet mencapai 1.352 orang.
Ada 206 Pekerja Migran Indonesia dari Hong Kong, Singapura, Korea Selatan, dan Malaysia yang kini tengah diisolasi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur
Ribuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tengah menjalani perawatan covid-19 di RSD Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka baru pulang dari negara terdampak covid-19
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved