Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
DIREKTORAT Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar perdagangan orang jaringan internasional di Kamboja. Warga negara Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang dipekerjakan menjadi operator judi online.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap jaringan tersebut mulai terbongkar setelah pihaknya mendapatkan informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh soal dugaan korban perdagangan orang.
Menurut Ramadhan, penyidik telah menangkap tiga orang pada September 2022 yang berperan sebagai perekrut, yakni SJ, CR, dan MR. Sementara pada Januari 2023, penyidik melakukan pengembangan dengan menangkap dua tersangka lainnya, yaitu NJ dan AN.
Dalam kesempatan yang sama, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan selain sebagai perekrut dua tersangka terakhir yang ditangkap pihaknya berperan mengurus paspor dan menyediakan tiket perjalanan bagi korban.
"Berhubungan dengan perekrut di negara Kamboja," katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (10/2).
Baca juga: Korban Perdagangan Orang Mayoritas Perempuan dan Anak
Djuhandhani mengatakan pengungkapan jaringan perdagangan orang tersebut tidak terlepas dari adanya server perjudian dan prostitusi daring di Kamboja yang juga telah dibongkar pihak kepolisian.
"Para pekerja migran ini dieksploitasi bekerja secara ilegal sebagai operator judi online dan operator webiste pornografi online," ungkap Djuhandhani.
Para tersangka menjanjikan korban bekerja sebagai buruh pabrik, customer service, operator komputer, maupun telemarketing dengan gaji tinggi melalui media sosial. Jaringan itu juga menjanjikan para korban dikirim ke Korea Selatan, Australia, dan Inggris.
"Faktanya mereka dikirim ke wilayah Kamboja dan tidak mendapatkan pekerjaan ataupun gaji yang sesuai ditawarkan," tukas Djuhandhani.
Sejak beroperasi mengirim pekerja migran ilegal pada 2019, jaringan tersebut memperoleh pendapatan puluhan miliar rupiah. Dalam mengembangkan kasus tersebut, Dittipidum menggandeng pihak PPAT, Kementerian Luar Negeri, dan Divisi Hubungan Internasional Polri.(OL-5)
Wakil Perdana Menteri Kamboja Sun Chanthol mengatakan negaranya tidak mungkin sepakat mengakhiri perang dengan Thailand tanpa kontribusi Donald Trump,
Mengenai para tentara Kamboja yang ditangkap, Perdana Menteri Manet mencatat bahwa melindungi nyawa mereka telah menjadi prioritas utama sejak saat penangkapan mereka.
GENCATAN senjata antara Thailand dan Kamboja tampaknya bertahan, kemarin, ketika para komandan militer bertemu. Padahal, Bangkok menuduh gencatan senjata dilanggar.
Mereka berangkat bukan lewat jalur resmi, melainkan melalui bujukan teman atau iklan di medsos
KESEPAKATAN damai antara Thailand dan Kamboja akhirnya tercapai dalam perundingan yang dimediasi oleh Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.
KETEGANGAN perbatasan antara Thailand dan Kamboja di provinsi Oddar Meanchey dan Preah Vihear menyebabkan meningkatnya kekerasan terhadap pekerja migran dan warga Kamboja di Thailand.
sekitar 15 ribu warga DKI Jakarta penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat praktik judi online (judol) harus dikenai sanksi tegas diusulkan mendapat sanksi tegas
kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening dormant atau yang tidak aktif digunakan selama tiga bulan telah meresahkan masyarakat.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengaku tidak akan menarik penyaluran bantuan sosial (bansos) pada warga Jakarta yang kedapatan bermain judi online (judol).
Dompet digital kerap disalahgunakan untuk menjalankan aktivitas ilegal seperti judi online (judol).
ZULKARNAEN Apriliantony (ZA) dan Adriana Angela Brigita (AAB) mengaku keberatan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus dugaan perlindungan situs judi online (judol)
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan lebih dari 600 ribu warga DKI Jakarta terlibat dalam judi online
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved