Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar perdagangan orang jaringan internasional di Kamboja. Warga negara Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang dipekerjakan menjadi operator judi online.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap jaringan tersebut mulai terbongkar setelah pihaknya mendapatkan informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh soal dugaan korban perdagangan orang.
Menurut Ramadhan, penyidik telah menangkap tiga orang pada September 2022 yang berperan sebagai perekrut, yakni SJ, CR, dan MR. Sementara pada Januari 2023, penyidik melakukan pengembangan dengan menangkap dua tersangka lainnya, yaitu NJ dan AN.
Dalam kesempatan yang sama, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan selain sebagai perekrut dua tersangka terakhir yang ditangkap pihaknya berperan mengurus paspor dan menyediakan tiket perjalanan bagi korban.
"Berhubungan dengan perekrut di negara Kamboja," katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (10/2).
Baca juga: Korban Perdagangan Orang Mayoritas Perempuan dan Anak
Djuhandhani mengatakan pengungkapan jaringan perdagangan orang tersebut tidak terlepas dari adanya server perjudian dan prostitusi daring di Kamboja yang juga telah dibongkar pihak kepolisian.
"Para pekerja migran ini dieksploitasi bekerja secara ilegal sebagai operator judi online dan operator webiste pornografi online," ungkap Djuhandhani.
Para tersangka menjanjikan korban bekerja sebagai buruh pabrik, customer service, operator komputer, maupun telemarketing dengan gaji tinggi melalui media sosial. Jaringan itu juga menjanjikan para korban dikirim ke Korea Selatan, Australia, dan Inggris.
"Faktanya mereka dikirim ke wilayah Kamboja dan tidak mendapatkan pekerjaan ataupun gaji yang sesuai ditawarkan," tukas Djuhandhani.
Sejak beroperasi mengirim pekerja migran ilegal pada 2019, jaringan tersebut memperoleh pendapatan puluhan miliar rupiah. Dalam mengembangkan kasus tersebut, Dittipidum menggandeng pihak PPAT, Kementerian Luar Negeri, dan Divisi Hubungan Internasional Polri.(OL-5)
Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan ekspor ilegal 3.053 kg sisik trenggiling ke Kamboja. Nilainya ditaksir mencapai Rp183 miliar.
Otoritas Kamboja tangkap 81 WNA terkait sindikat romance scam. Pasca-operasi besar, sekitar 223.610 warga asing dilaporkan kabur meninggalkan negara tersebut.
Kemenlu RI bekerja sama dengan KBRI Phnom Penh memfasilitasi kepulangan gelombang ketiga warga negara Indonesia atau pekerja migran Indonesia bermasalah sektor penipuan daring dari Kamboja.
Untuk dua minggu ke depan, tercatat 257 WNI yang telah membeli tiket penerbangan ke Indonesia.
SCAM Kamboja bukan sekadar cerita kriminal lintas negara atau kisah tragis warga negara yang terjerat pekerjaan palsu di luar negeri.
WNI yang memerlukan dokumen perjalanan sementara dan telah memperoleh fasilitasi keringanan denda keimigrasian juga disebut membeli tiket kepulangan secara mandiri.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan judi online (judol) yang digencarkan pemerintah pusat.
Pentingnya penerapan prinsip pengenalan nasabah yang mendalam.
Bareskrim serahkan aset judi online ke Kejagung, Pemberantasan judi online di Indonesia 2026, Update kasus judi online Bareskrim Polri.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan jumlah rekening yang terindikasi terkait judi online (judol) terus melonjak.
Dalam pengungkapan judi online, diketahui bahwa para pelaku tidak hanya menggunakan handphone milik pribadinya. Namun bisa juga menggunakan gadget di tempat perjudian.
Pelaku diketahui memiliki utang yang menumpuk bahkan telah menggadaikan sepeda motor milik istrinya senilai Rp4 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved