Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Uni Eropa Tegaskan Serangan terhadap Infrastruktur Sipil Melanggar Hukum Internasional

Basuki Eka Purnama
18/10/2023 09:47
Uni Eropa Tegaskan Serangan terhadap Infrastruktur Sipil Melanggar Hukum Internasional
Warga berdiri di antara jenazah korban yang tewas dalam serangan udara Israel terhadap sebuah rumah sakit di Jalur Gaza.(AFP/Dawood NEMER)

PRESIDEN Uni Eropa Charles Michel, Selasa (17/10), menegaskan serangan yang menargerkan infrastruktur sipil di Jalur Gaza melanggar hukum internasional. Hal itu dikatakannya setalah rudal Israel menghantam sebuah rumah sakit di Gaza.

"Kami mendapatkan informasi mengenai hal itu saat kami sedang menggelar pertemuan virtual. Serangan itu telah dikonfirmasi dan kami menegaskan serangan terhadap infrastruktur sipil merupakan pelanggaran hukum internasional," tegas Michel.

Kepala Urusan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell, lewat media sosial, mengatakan, "Kabar dari Rumah Sakit Al-Ahli Arabi di Gaza menambah kegerian tragedi yang terjadi di depan mata kita."

Baca juga: Erdogan Ajak Hentikan Tindakan Brutal di Gaza

"Sekali lagi, warga sipil tidak berdosa harus menjadi korban. Pihak yang bertanggung jawab harus ditetapkan dan dihukum berat," lanjutnya.

Uni Eropa terbelah dalam bersikap mengenai konflik di Timur Tengah.

Baca juga: Menteri Spanyol Desak Israel Segera Diadili di ICC

Meski mereka mengecam serangan Hamas terhadap Israel, negara-ngeara Uni Eropa tidak sepakat mengenai aksi serangan balasan ke Gaza dan bertekad untuk tetap memberikan bantuan bagi Palestina. (AFP/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya