Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
LEBIH dari 1.000 orang melakukan aksi demonstrasi di Pantai Copacabana, Rio de Janeiro, Brasil, Minggu (15/10), mengecam aksi penyerangan Hamas ke wilayah Israel.
Demonstran meneriakan slobal berbunyi, 'Bubarkan Hamas' dan "Hamas adalah teroris' saat mereka mengibarkan bendera Brasil dan Israel serta menyanyikan lagu Yahudi.
"Israel tidak sendirian. Yahudi dari berbagai penjuru dunia bersatu dengan berbagai cara untuk berdoa, berdemonstrasi, menyerukan perdamaian sehingga orang bisa melihat apa yang dialami Israel," ujar salah satu demonstran Jonathan Oliveira.
Baca juga: Bantuan untuk Palestina Tertahan di Perbatasan Mesir-Gaza
"Kami harus melancarkan serangan karena jika tidak, kami yang akan diserang," lanjutnya mengacu pada serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober lalu, yang telah menewaskan lebih dari 1.400 orang.
Israel membalas serangan itu dengan melancarkan serangan udara ke Gaza, yang menewaskan lebih dari 2.670 orang termasuk ratusan anak-anak.
Demonstran lainnya Fabio Harccun Kac, memakai bendera Israel. "Kami tidak akan membiarkan hal ini terjadi lagi. Kami harus bisa membela diri."
Baca juga: Iran Peringatkan Amerika, Invasi Israel ke Gaza Panaskan Timur Tengah
Sepasang warga Brasil-Israel dan seorang perempuan Brasil tewas dalam konflik antara Israel dan Hamas. Sebanyak sekitar 30 warga Brasil berada di selatan Jalur Gaza menunggu diizinkan masuk ke Mesir. (AFP/Z-1)
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Israel meningkatkan intensitas serangan udara ke wilayah Libanon pada Jumat waktu setempat, termasuk rangkaian serangan besar di distrik Baalbek.
Tiga personel pasukan perdamaian PBB terluka setelah markas mereka di Libanon selatan dihantam serangan yang diduga dilancarkan Israel.
Kementerian Kesehatan Libanon mengatakan serangan Israel di negara itu sejak Senin telah menewaskan total 217 orang, yang sebagian besar adalah warga sipil.
Jika dipadukan dengan serangan terhadap bangunan tempat tinggal, Israel menambah kesengsaraan dan penderitaan pada penduduk sipil yang sudah lelah.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmail Baghaei, menuduh AS dan Israel melakukan serangan yang menargetkan sebuah sekolah dasar di Lapangan Niloufar, Teheran.
Rakyat Libanon dapat mengandalkan dukungan penuh dan bantuan kemanusiaan kami untuk ribuan pengungsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved