Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
ANGKATAN Udara Israel (IAF) mengaku telah menjatuhkan 6.000 bom di Kota Gaza, Palestina, selama enam hari agresinya.
Jumlah tersebut hampir menyamai jumlah bom yang digunakan Amerika Serikat di Afghanistan selama setahun, dikutip dari Antara.
IAF menyebut, ribuan bom yang dijatuhkan di Gaza menargetkan Hamas, kelompok pejuang militan Palestina yang telah melakukan menyerang dan menyandera warga Israel pada 7 Oktober 2023 lalu.
Baca juga : PBB: Pengusiran Warga Gaza oleh Israel adalah Kejahatan Perang
Warga Palestina menangisi kepergian keluarganya. Jenazah-jenazah warga Palestina korban serangan bom Israel terpaksa dibaringkan di luar rumah sakit Al-Syifa, Kamis (12/10), karena jumlahnya yang terlalu banyak. (Sumber : AFP/Mohammed Abed)
Nyatanya, serangan bom Israel tersebut salah sasaran karena justru menewaskan ribuan warga sipil tak bersalah, khususnya bayi, anak dan perempuan.
Dalam pernyataannya, Kementerian Kesehatan Palestina menyatakan, sebanyak 1.900 warganya di Gaza telah terbunuh selama 7 hari digempur Israel dengan bom, roket dan rudal.
Baca juga : Gaza Hari Ini: Bayi 7 Hari Jadi Korban Syahid Termuda
Sejumlah anak Palestina korban serangan bom Israel menanti giliran untuk diobati di rumah sakit Gaza, Kamis (12/10). (Sumber: AFP/Said Khatib)
Dari jumlah tersebut, sebanyak 614 korban tewas atau 32% adalah anak-anak dan 370 perempuan atau 19% dari keseluruhan korban tewas.
Ribuan warga Gaza mengalami luka-luka. Jumlah mereka mencapai 7.696 orang, termasuk korban dari kalangan anak-anak sebanyak 2.000 orang dan 1.700 perempuan.
Tidak heran jika kemudian Palestina menyebut tindakan keji Israel tersebut adalah genosida, salah satu bentuk kejahatan internasional dan merupakan pelanggaran hukum berat.
Genosida adalah salah satu bentuk kejahatan dengan memusnahkan kelompok masyarakat tertentu secara sistematis dan disengaja.
Pengertian kejahatan genosida Dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, menyatakan, kejahatan genosida merupakan segala bentuk perbuatan yang dilakukan dengan maskud menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, dan kelompok agama.
Sejumlah pengungsi Palestina dievakuasi ke rumah sakit Gaza setelah menjadi sasaran bom Israel dalam pelariannya. (Sumber : Instagram)
Targetkan pengungsi
Militer Israel mengatakan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Kamis (12/10) malam bahwa sekitar 1,1 juta warga Palestina di Gaza Utara harus segera pindah ke daerah bagian selatan dalam waktu 24 jam ke depan.
Tadinya, hal itu menjadi pertanda akan adanya serangan darat yang akan dilancarkan oleh Israel. Tidak sedikit warga Gaza yang eksodus, namun masih banyak juga yang bertahan.
Faktanya, dalam video yang dibagikan di media sosial, tampak seorang supir ambulans di RS As-Syifa Gaza, turun dari kendaraannya dengan wajah shock dan sedih.
Dia mengatakan, banyak pengungsi Gaza yang justru menjadi sasaran bom Israel dalam pelariannya di perbatasan.
Diketahui, Israel telah mengerahkan tank-tanknya di dekat perbatasan Gaza dan menggempur daerah kecil Palestina itu dengan serangan udara.
"Perserikatan Bangsa-Bangsa menganggap mustahil gerakan seperti itu terjadi tanpa konsekuensi kemanusiaan yang menghancurkan," kata juru bicara PBB Stephane Dujarric dalam sebuah pernyataan. (Z-4)
AS menuduh Hamas tidak menunjukkan keseriusan dalam merespons proposal gencatan senjata yang telah dibahas selama lebih dari dua pekan.
Indonesia mengutuk keras tindakan sepihak Zionis Israel untuk memaksakan kedaulatan terhadap wilayah Tepi Barat yang mereka jajah sebagaimana yang disetujui parlemen Israel itu.
SELAMA 21 bulan genosida di Jalur Gaza, Palestina, sekitar 70 persen infrastruktur hancur, menyisakan wilayah tersebut tertimbun jutaan ton puing dan tenggelam dalam gelap.
BAYI-BAYI yang tinggal tulang dan kulit akhirnya meninggal karena ibu mereka terlalu kelaparan untuk menghasilkan susu.
STAF medis Rumah Sakit Al-Shifa yang mengalami krisis bahan bakar di Jalur Gaza utara terpaksa merawat tiga hingga empat bayi baru lahir di dalam satu inkubator.
TAHANAN administratif yang mendekam di penjara-penjara Israel sudah mencapai setidaknya 3.600 orang hingga awal Juli tahun ini.
PBB menyampaikan laporan terbaru mengenai kondisi memprihatinkan di Jalur Gaza, Palestina. Berdasarkan data OCHA, hampir seluruh wilayah Gaza kini berada di bawah kendali militer Israel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved