Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
INDIA disebut telah memanfaatkan rekomendasi dari lembaga pengawas pencucian uang global sebagai alat "draconian" untuk menutup kelompok masyarakat sipil dan meredam aktivis serta kritikus, demikian laporan Amnesty International pada Rabu.
Kritikus pemerintah dalam organisasi-organisasi masyarakat sipil dan media telah lama mengeluhkan pelecehan di dalam demokrasi terbesar di dunia ini di bawah pemerintahan nasionalis Hindu Perdana Menteri Narendra Modi, sebuah tuduhan yang sangat mereka bantah.
Amnesty menyatakan bahwa rekomendasi dari Financial Action Task Force (FATF) yang berbasis di Paris disalahgunakan untuk menghadirkan undang-undang draconian guna membungkam sektor nirlaba dan menghalangi organisasi-organisasi untuk mendapatkan pendanaan.
Baca juga : Amnesty Desak India Hentikan Kekerasan terhadap Demonstran Muslim
FATF yang memiliki 39 negara anggota, termasuk India yang menjadi anggota sejak 2010, memiliki mandat untuk menangani pencucian uang global dan pembiayaan terorisme.
Kritikus mengatakan pemerintahan Modi telah berusaha memberikan tekanan kepada kelompok-kelompok hak asasi dengan mengawasi keuangan mereka secara ketat dan membatasi pendanaan dari luar negeri.
"Dengan dalih memerangi terorisme, pemerintah India telah memanfaatkan rekomendasi Financial Action Task Force untuk memperketat perangkat hukum keuangan dan kontra-terorisme yang secara rutin disalahgunakan untuk menargetkan dan membungkam para kritikus," kata Ketua Amnesty International India, Aakar Patel, dalam sebuah pernyataan.
Baca juga : Rhoma Irama: Awasi Penghitungan Suara dan Laporkan Bukti Kecurangan
Dalam 10 tahun terakhir, India telah mencabut izin lebih dari 20.600 organisasi non-pemerintah, dengan hampir 6.000 di antaranya terjadi sejak 2022, demikian laporan tersebut menyebutkan. Pada 2020, Amnesty International harus menangguhkan operasinya di India setelah rekening banknya dibekukan.
Pemerintah India membela langkahnya, dengan menuduh Amnesty melakukan praktik-praktik ilegal yang melibatkan transfer jumlah besar uang dari Amnesty UK ke India.
Para jurnalis yang kritis terhadap pemerintah juga mengeluhkan peningkatan pelecehan, baik di media sosial - di mana partai penguasa Modi memiliki kehadiran yang kuat - maupun di dunia nyata. (AFP/Z-3)
Saksi-saksi yang dihadirkan tidak menunjukkan adanya keterkaitan langsung antara unggahan Laras Izati di media sosial dengan tindakan kekerasan atau kerusuhan di masyarakat.
Direktur Senior Amnesty International untuk Riset, Advokasi, Kebijakan, dan Kampanye, Erika Guevara-Rosas mengecam keras pola penindakan yang dinilai sistemik tersebut.
Amnesty juga menyerukan agar seluruh tahanan yang ditangkap selama aksi unjuk rasa damai antara 25-31 Agustus 2025 segera dibebaskan.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menyoroti langkah sejumlah anggota TNI yang mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan aktivis Ferry Irwandi.
ANCAMAN pidana kepada masyarakat yang mengibarkan bendera One Piece dinilai berlebihan. Penggunaan bendera sebagai sarana penyampaian kritik
PELAPOR Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, menghadapi pembatalan mendadak saat dijadwalkan menyampaikan pidato publik di Bern, Swiss.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan KUHP dan KUHAP baru justru melindungi pengkritik pemerintah dari kriminalisasi, termasuk komika Pandji Pragiwaksono.
KEBEBASAN berpendapat di media sosial menjadi salah satu wujud nyata demokrasi di era digital.
masyarakat sipil menilai pelemparan bom molotov ke rumah influencer DJ Donny, sebagai ancaman nyata terhadap kebebasan berpendapat dan kemunduran demokrasi
Perubahan pola komunikasi di era internet memunculkan kembali diskusi mengenai batas dan praktik kebebasan berpendapat.
FRAKSI Partai NasDem DPR RI menegaskan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto dalam mengusut tuntas dugaan makar yang mencuat di balik gelombang demonstrasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved