Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Perlindungan WNI dari TPPO Jadi Tema HWPA Tahun Ini

Cahya Mulyana
03/8/2023 19:15
Perlindungan WNI dari TPPO Jadi Tema HWPA Tahun Ini
Para tersangka dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus TPPO di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/6).(MI/USMAN ISKANDAR)

KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) kembali menggelar Hassan Wirajuda Perlindungan Award (HWPA) 2023. Kegiatan tahunan ini menjadi apresiasi dari Kemenlu kepada seluruh pegiat isu perlindungan WNI di luar negeri.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kemenlu Judha Nugraha mengatakan, ini merupakan tahun ke-9 HWPA digelar. Tema HWPA tahun ini adalah Perlindungan dari hulu ke hilir: pemberantasan TPPO berbasis teknologi.

"Tujuan penghargaan ini untuk memberikan apresiasi terhadap perlindungan WNI, dan juga agar bisa memberikan inspirasi bagi siapapun dalam melakikan perlindungan," kata Judha dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (3/8).

Pada 2022, tercatat ada 35.149 kasus yang diketahui Kemenlu. Dari angka tersebut, 30.894 kasus sudah berhasil diselesaikan. Tahun lalu 422 WNI terindikasi korban TPPO yang disekap oleh perusahaan online scam di Kamboja. Para WNI itu sudah dipulangkan.

Baca juga: Kemenlu: Penundaan Pemilu Myanmar Perlambat Proses Perdamaian

"Tahun lalu juga tercatat 22 WNI telah dibebaskan dari ancaman hukuman mati. Dari kasus perlindungan WNI yang diterima Kemenlu tahun lalu, paling banyak adalah masalah imigrasi dan evakuasi," ungkapnya.

Sedangkan tahun ini, kasus paling banyak adalah TPPO online scam di berbagai negara di Asia Tenggara. Angka kasus yang terus bertambah, kata Judha, menjadi perhatian mendalam pemerintah.

Baca juga: Satgas Penanganan Covid-19 Terima Penghargaan HWPA 2020

Sementara itu, untuk kategori penilaian HWPA tahun ini ada sembilan. Perwakilan juri HWPA Teguh Hendro Cahyono mengatakan, kategori itu antara lain Kepala Perwakilan RI, Staf Perwakilan RI, Mitra Kerja Kemlu, Mitra Kerja Perwakilan RI, Instansi Daerah, Jurnalis/Media, Masyarakat Madani, Pelayanan Publik Perwakilan RI, dan Tokoh Peduli.

Pengusulan calon kandidat boleh dilakukan siapa pun mulai dari 2 Agustus hingga 15 September mendatang, secara daring melalui e-mail [email protected] atau di hwpa.kemlu.go.id. Penjurian akan dilakukan mulai 16 September hingga 12 November dan pengumuman pemenang dilakukan pada Desember.

"Pencalonan dibuka seluas-luasnya bagi individu, instansi, LSM, akademisi, pemerintah, perwakilan RI, media, dan lainnya, yang memiliki jasa kepedulian terhadap perlindungan WNI," pungkas Judha. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya