Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
Amerika Serikat (AS) menambah bantuan militer untuk Ukraina senilai US$350 juta atau sekitar Rp5.373 triliun. Kabar itu muncul di tengah upaya Tiongkok menghentikan perang di negara tersebut berbekal proposal berisi 12 poin perdamaian yang akan dibahas dengan Rusia dan Ukraina.
“Paket bantuan militer ini mencakup lebih banyak amunisi untuk HIMARS yang disediakan AS dan howitzer yang digunakan Ukraina untuk mempertahankan diri, serta amunisi untuk Kendaraan Tempur Infanteri Bradley, rudal HARM, senjata anti-tank, kapal sungai, dan peralatan lainnya,” kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken, dilansir dari CNA, Selasa, (21/3).
AS telah memberikan lebih dari US$30 miliar persenjataan ke Ukraina untuk mempertahankan diri melawan Rusia, yang menyerang tetangganya yang pro-Barat itu pada 24 Februari 2022. Bantuan terbaru AS tersebut diumumkan beberapa hari setelah Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin, ditemani Penasihat Keamanan Nasional Gedung Putih Jake Sullivan dan Ketua Kepala Staf Gabungan Mark Milley.
Baca juga: Jubir Kremlin: Putin dan Xi Bahas Formula Perdamaian di Ukraina
Ketiganya juga sempat mengadakan pembicaraan dengan perwakilan Ukraina untuk menyatakan dukungan tak tergoyahkan dalam melawan Rusia. Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky juga turut serta dalam pertemuan tersebut yang berlangsung pada Jumat (17/3).
Kyiv berusaha untuk mengumpulkan pasokan senjata yang cukup dari para pendukung Baratnya, AS adalah negara donor militer yang paling besar untuk melakukan serangan balasan dan mencoba merebut kembali wilayah yang direbut oleh Rusia.
Baca juga: 12 Poin Proposal Perdamaian Rusia-Ukraina Jadi Buah Tangan Xi untuk Putin
"Rusia dapat mengakhiri perangnya hari ini. Sampai Rusia melakukannya, kami akan tetap bersatu dengan Ukraina selama diperlukan," kata Blinken.
Pengumuman paket bantuan terbaru itu diumumkan bersamaan dengan kunjungan Presiden Tiongkok Xi Jinping ke Moskow untuk bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin. Xi membawa misi untuk mengakhiri perang di Ukraina berbekal proposal berisi 12 poin.
Xi adalah pemimpin pertama yang bertemu Putin sejak Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk pemimpin Rusia itu pada Jumat (17/3), atas deportasi anak-anak Ukraina ke Rusia.
(Z-9)
PRESIDEN Rusia Vladimir Putin menyatakan kesiapan untuk melanjutkan putaran ketiga pembicaraan damai dengan Ukraina. Kemungkinan pertemuan digelar di Istanbul, Turki.
PRESIDEN Rusia Vladimir Putin membuka peluang bertemu dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di tengah upaya Moskow melanjutkan proses negosiasi damai dengan Ukraina.
Presiden Rusia Vladimir Putin menegaskan peningkatan belanja pertahanan oleh NATO bukanlah ancaman bagi negaranya.
KOMISI Eropa memperpanjang sanksi terhadap Rusia sebagai respons atas aneksasi ilegal wilayah Krimea dan kota Sevastopol hingga 23 Juni 2026.
Ukraina dan Rusia menyelesaikan tahap akhir dari kesepakatan pertukaran jenazah prajurit yang gugur dalam perang.
Wacana soal pemotongan bantuan militer dapat melemahkan semangat warga Ukraina yang tengah berjuang di garis depan.
Menghadapi kenyataan adanya perang Iran-Israel saat ini, penulis sebagai eksponen Patriot Soekarnois belum melihat adanya sikap tegas dari pemerintah terhadap perang tersebut.
Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menyerukan urgensi kolaborasi strategis antara pelaku industri dan pemerintah.
Aparat keamanan menghadapi kesulitan dalam menangkap pelaku penembakan aktif di Canfield Mountain, Idaho, akibat medan berat dan kebakaran hutan.
Sheriff Kootenai County, Robert Norris, menyatakan kebakaran semak di lereng timur Gunung Canfield akan terus menyala karena kondisi belum aman.
Antonio Guterres pada (28/6) waktu setempat menyambut baik penandatanganan kesepakatan damai yang digelar sehari sebelumnya antara Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Rwanda.
MILIARDER Elon Musk memperingatkan AS bisa terjerumus ke dalam perbudakan utang akibat rancangan undang-undang (RUU) belanja negara dan pajak yang diajukan Presiden Donald Trump.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved