Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
IRAN telah memberlakukan lebih banyak sanksi terhadap pejabat dan entitas Eropa karena mendukung terorisme dan mengobarkan kerusuhan.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Iran memasukkan tiga entitas dan 22 individu dari Uni Eropa (UE) ke daftar hitam selain satu entitas dan delapan pejabat dari Inggris.Keputusan yang dibuat pada Rabu (26/1).
Di dalam UE, itu menargetkan Radio J, stasiun radio komunitas Yahudi yang berbasis di Paris, Prancis, Sahabat Eropa Israel di dalam Parlemen Eropa, dan perusahaan konstruksi Heberger untuk partisipasi dalam pembangunan peralatan pabrik yang diduga digunakan untuk membuat senjata kimia yang digunakan dalam perang Iran-Irak pada 1980-an.
Teheran juga memasukan beberapa anggota Parlemen Eropa, pejabat kota, polisi dan komandan militer, dan tiga eksekutif majalah satir Prancis Charlie Hebdo, yang baru-baru ini menerbitkan serangkaian karikatur yang mengejek para pemimpin Iran.
Dua pemimpin politik sayap kanan Belanda, Rasmus Paludan dan Edwin Wagensveld, dikenai sanksi karena menghina Alquran.
Baca juga: Tarik Dubes dari Iran, Inggris Bersumpah Beri Balasan Setimpal atas Eksekusi Mati
Terhadap Inggris Raya, Teheran memasukkan lembaga pemikir Henry Jackson Society ke dalam daftar hitam selain jaksa agung, beberapa pejabat senior dan mantan militer dan intelijen, serta seorang kepala otoritas penjara.
Langkah-langkah baru itu mirip dengan beberapa putaran sanksi sebelumnya yang diumumkan oleh Teheran, yang terakhir datang bulan lalu.
Hal itu termasuk larangan masuk ke Iran dan penyitaan aset apa pun yang mungkin dimiliki target di negara itu. Langkah-langkah itu diumumkan dua hari setelah Uni Eropa dan Inggris memukul puluhan pejabat dan entitas Iran dengan sanksi.
Uni Eropa terus mendorong persetujuan atas proposal untuk melabeli Korps Pengawal Revolusi Islam sebagai organisasi teroris.
Teheran mengecam keras proposal tersebut, yang merupakan salah satu dari beberapa yang diratifikasi secara besar-besaran dalam sebuah resolusi oleh Parlemen Eropa pekan lalu.(Aljazeera/Cah/OL-09)
PIHAK sekolah di wilayah Kabupaten Bandung Barat terancam diberikan sanksi jika mengadakan study tour ke luar kota.
Unpar Bandung memberikan sanksi tegas kepada dosen luar biasa SM atas dugaan kasus kekerasan seksual.
Saat ini ada sekitar 1.000 mahasiswa PPDS dari 22 program studi (prodi) di RSHS Bandung. Dia memastikan, seluruh mahasiswa PPDS sudah berkomitmen untuk tidak melakukan perundungan.
Tim asal Korea Selatan, FC Seoul, resmi dijatuhi hukuman denda sebesar 100 juta won oleh K-League karena mengisi kursi kosong dengan boneka seks pada pertandingan melawan Gwangju
City dihukum UEFA karena melanggar aturan financial fair play selama empat tahun. Guardiola optimistis Pengadilan Arbitrase Olahraga akan mengabulkan banding yang diajukan klubnya.
Sanksi yang dijatuhkan terkait aksi Persipura Jayapura yang menolak bermain dalam laga kontra Madura United di Liga 1 2021/2022.
"Aksi menghina dan tidak pantas dari majalah Prancis yang menampilkan kartun pemimpin agama dan pemimpin politik tidak akan dibiarkan tanpa tanggapan yang setara."
Pemerintah Iran mengecam tabloid asal Prancis, Charlie Hebdo yang menerbitkan karikatur tidak senonoh sosok yang mirip Ayatollah Ali Khamenei.
Lembaga penelitian milik Prancis di Teheran kini sudah ditutup pemerintah Iran. Langkah itu bentuk protes Iran terhadap majalah Charlie Habdo, yang menerbitkan kartun Ayatollah Ali Khamenei.
Para pengunjuk rasa, mayoritas adalah siswa pesantren, berkumpul di depan kedutaan di pusat ibu kota Teheran, Sabtu (8/1). Mereka membakar bendera Prancis dan meneriakan 'malu Prancis'.
"Serangan digital tidak menyebakan seorang pun tewas namun ini adalah tanda. Rezim para mullah merasa terancam sehingga mereka meretas laman daring sebuah surat kabar Prancis."
Kemarahan terhadap majalah satir Prancis, Charlie Hebdo terus memuncak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved