Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Iran Kenakan Sanski Tiga Entitas dan 22 Pejabat Uni Eropa

Cahya Mulyana
26/1/2023 12:29

IRAN telah memberlakukan lebih banyak sanksi terhadap pejabat dan entitas Eropa karena mendukung terorisme dan mengobarkan kerusuhan.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Iran memasukkan tiga entitas dan 22 individu dari Uni Eropa (UE) ke daftar hitam selain satu entitas dan delapan pejabat dari Inggris.Keputusan yang dibuat pada Rabu (26/1).

Di dalam UE, itu menargetkan Radio J, stasiun radio komunitas Yahudi yang berbasis di Paris, Prancis, Sahabat Eropa Israel di dalam Parlemen Eropa, dan perusahaan konstruksi Heberger untuk partisipasi dalam pembangunan peralatan pabrik yang diduga digunakan untuk membuat senjata kimia yang digunakan dalam perang Iran-Irak pada 1980-an.

Teheran juga memasukan beberapa anggota Parlemen Eropa, pejabat kota, polisi dan komandan militer, dan tiga eksekutif majalah satir Prancis Charlie Hebdo, yang baru-baru ini menerbitkan serangkaian karikatur yang mengejek para pemimpin Iran.

Dua pemimpin politik sayap kanan Belanda, Rasmus Paludan dan Edwin Wagensveld, dikenai sanksi karena menghina Alquran.

Baca juga: Tarik Dubes dari Iran, Inggris Bersumpah Beri Balasan Setimpal atas Eksekusi Mati

Terhadap Inggris Raya, Teheran memasukkan lembaga pemikir Henry Jackson Society ke dalam daftar hitam selain jaksa agung, beberapa pejabat senior dan mantan militer dan intelijen, serta seorang kepala otoritas penjara.

Langkah-langkah baru itu mirip dengan beberapa putaran sanksi sebelumnya yang diumumkan oleh Teheran, yang terakhir datang bulan lalu.

Hal itu termasuk larangan masuk ke Iran dan penyitaan aset apa pun yang mungkin dimiliki target di negara itu. Langkah-langkah itu diumumkan dua hari setelah Uni Eropa dan Inggris memukul puluhan pejabat dan entitas Iran dengan sanksi.

Uni Eropa terus mendorong persetujuan atas proposal untuk melabeli Korps Pengawal Revolusi Islam sebagai organisasi teroris.

Teheran mengecam keras proposal tersebut, yang merupakan salah satu dari beberapa yang diratifikasi secara besar-besaran dalam sebuah resolusi oleh Parlemen Eropa pekan lalu.(Aljazeera/Cah/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya