Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
IRAN, Kamis (8/12), menggelar ekskusi pertama terkait aksi demonstrasi yang terjadi di negara itu sejak September. Hal itu tersebut memicu kecaman dari dunia internasional dan peringatan dari kelompok HAM bahwa akan ada semakin banyak eksekusi mati lainnya.
Mohsen Shekari, 23, dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati karena memblokade jalan dan melukai seorang petugas paramiliter di masa awal demonstrasi.
Sedikitnya puluhan orang lainnya menunggu dieksekusi setelah divonis mati terkait aksi demonstrasi di Iran.
Baca juga: Aksi Protes Meluas, Polisi Moralitas di Iran Dikabarkan Bubar
Aksi demonstrasi telah melanda Iran selama hampir tiga bulan pascakematian Mahsa Amini, perempuan Kurdi berusia 22 tahun, di tangan polisi miral Iran karena dianggap melanggar aturan mengenakan hijab.
Demonstran, yang disebut perusuh oleh pemerintah Iran, menjadi tantangan terbesar bagi Republik Islam itu sejak didirikan pada 1979.
"Mohsen Shekari, perusuh yang menutup Jalan Sattar Khan di Teheran pada 25 September dan melukai seorang penjaga keamanan menggunakan golok telah dieksekusi pada pagi ini," ungkap laman daring departemen kehakiman Iran, Mizan Online.
Amnesty International mengecam eksekusi Shekari.
"Eksekusi ini memperlihatkan sistem kehakiman Iran yang tidak manusiawi," tegas kelompok tersebut.
Direktur Iran Human Rights Mahmood Amiry-Moghaddan mendesak dunia internasional memberikan tanggapan keras atas eksekusi itu agar tidak terjadi eksekusi massal demonstran. (AFP/OL-1)
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Wali Kota LA, Karen Bass, mengatakan tidak ada kebutuhan menurunkan pasukan federal dan kehadiran Garda Nasional menciptakan kekacauan yang disengaja.
LAPD menyatakan unjuk rasa di luar Pusat Penahanan Metropolitan sebagai perkumpulan ilegal dan mengizinkan penggunaan peluru tak mematikan.
Penyidik mengatakan Mohammed Sabry Soliman merencanakan pelemparan bom molotov ke demonstran pawai untuk sandera Israel, selama satu tahun.
MANTAN Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda, resmi dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Batam.
Bagi ICJR, perang terhadap narkotika adalah pendekatan usang yang mesti ditinggalkan.
PEMERINTAH saat ini sedang menyusun Rancangan Undang Undang (RUU) Pelaksanaan Hukuman Mati sebagai aturan turunan dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional
Usman Hamid mengatakan, Indonesia menunjukkan komitmen ganda karena meskipun tidak melakukan eksekusi, tapi penjatuhan vonis mati terus dilakukan.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan berkomitmen memberikan pendampingan hukum terhadap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di Ethiopia.
Menteri Impas, Yusril Ihza Mahendra menjelaskan dari 5 ribu WNI narapidana di Malaysia, ada yang dijatuhi hukuman pidana terbatas, hukuman seumur hidup, hingga hukuman mati.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved