Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
ARAB Saudi, Kamis (10/11), mengumumkan telah mengeksekusi mati dua warga negara Pakistan karena menyelundupkan narkoba. Ini merupakan kali pertama hukuman mati dijalankan bagi kejahatan narkoba dalam tempo hampir tiga tahun.
Eksekusi mati itu menuai kecaman dari Amnesty International, yang menyebut hukuman mati itu merupakan tamparan bagi moratorium uang diumumkan oleh Kerajaan Arab Saudi pada Januari 2021.
Eksekusi mati itu dijalankan di ibu kota Arab Saudi, Riyadh.
Baca juga: Dipertanyakan, Pembukaan kembali Penempatan PMI ke Saudi lewat SPSK
"Eksekusi mati ini mendemonstrasikan ketegasan pemerintah untuk memerangi segala jenis narkoba karena bahaya yang ditimbulkan bagi individu juga masyarakat," tegas pemerintah Arab Saudi.
Tidak diungkapkan bagaimana ekskusi mati itu dijalankan namun hukuman mati di Arab Saudi biasanya dilakukan dengan pemegalan.
Arab Saudi menuai kecaman dari dua internasional pada Maret lalu ketika mengeksekusi mati 81 orang dalam tempo sehari atas dakwaan terorisme.
Sejauh ini, sebanyak 128 eksekusi mati telah dijalankan di Arab Saudi pada tahun ini, hampir dua kali lipat dari 69 eksekusi mati pada tahun lalu.
"Peningkatan jumlah eksekusi mati itu mengungkapkan wajah asli pemerintah Arab Saudi, yang selama ini bersembunyi dibalik apa yang mereka sebut agenda reformasi progresif kepada dunia," kecam penjabat wakil direktur Amnesty International untuk kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara Diana Semaan. (AFP/OL-1)
Jaksa khusus menuntut hukuman mati bagi mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol terkait upaya pemberontakan melalui deklarasi darurat militer yang gagal.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman merespons banjir gugatan uji materi KUHP Baru di MK. Ia menegaskan pasal zina dan hukuman mati justru lebih humanis.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman merespons gugatan uji materi KUHP baru di MK terkait pasal zina dan hukuman mati. Ia menyebut aturan baru lebih manusiawi.
Sejumlah undang-undang yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026 memperketat pengaturan mengenai penerapan hukuman mati di Indonesia.
Demokrat kecam keras Trump setelah ia menuduh enam anggota Kongres melakukan “perilaku subversif yang dapat dihukum mati” usai menyerukan penolakan terhadap perintah ilegal di militer.
Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina divonis mati terkait pembunuhan ratusan demonstran.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap dugaan keterlibatan Kapolres Bima Kota nonaktif Didik Putra Kuncoro dalam kasus kepemilikan narkoba.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Militer AS melakukan serangan mematikan terhadap kapal yang diduga milik kartel narkoba di Pasifik Timur. Operasi "Southern Spear" kini menuai kecaman terkait legalitas hukum.
Hubungan AS-Kolombia memasuki babak baru. Presiden Gustavo Petro dan Donald Trump bertemu di Gedung Putih untuk mengakhiri setahun konflik diplomatik dan sanksi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved