Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
ARAB Saudi, Kamis (10/11), mengumumkan telah mengeksekusi mati dua warga negara Pakistan karena menyelundupkan narkoba. Ini merupakan kali pertama hukuman mati dijalankan bagi kejahatan narkoba dalam tempo hampir tiga tahun.
Eksekusi mati itu menuai kecaman dari Amnesty International, yang menyebut hukuman mati itu merupakan tamparan bagi moratorium uang diumumkan oleh Kerajaan Arab Saudi pada Januari 2021.
Eksekusi mati itu dijalankan di ibu kota Arab Saudi, Riyadh.
Baca juga: Dipertanyakan, Pembukaan kembali Penempatan PMI ke Saudi lewat SPSK
"Eksekusi mati ini mendemonstrasikan ketegasan pemerintah untuk memerangi segala jenis narkoba karena bahaya yang ditimbulkan bagi individu juga masyarakat," tegas pemerintah Arab Saudi.
Tidak diungkapkan bagaimana ekskusi mati itu dijalankan namun hukuman mati di Arab Saudi biasanya dilakukan dengan pemegalan.
Arab Saudi menuai kecaman dari dua internasional pada Maret lalu ketika mengeksekusi mati 81 orang dalam tempo sehari atas dakwaan terorisme.
Sejauh ini, sebanyak 128 eksekusi mati telah dijalankan di Arab Saudi pada tahun ini, hampir dua kali lipat dari 69 eksekusi mati pada tahun lalu.
"Peningkatan jumlah eksekusi mati itu mengungkapkan wajah asli pemerintah Arab Saudi, yang selama ini bersembunyi dibalik apa yang mereka sebut agenda reformasi progresif kepada dunia," kecam penjabat wakil direktur Amnesty International untuk kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara Diana Semaan. (AFP/OL-1)
MANTAN Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda, resmi dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Batam.
Bagi ICJR, perang terhadap narkotika adalah pendekatan usang yang mesti ditinggalkan.
PEMERINTAH saat ini sedang menyusun Rancangan Undang Undang (RUU) Pelaksanaan Hukuman Mati sebagai aturan turunan dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional
Usman Hamid mengatakan, Indonesia menunjukkan komitmen ganda karena meskipun tidak melakukan eksekusi, tapi penjatuhan vonis mati terus dilakukan.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan berkomitmen memberikan pendampingan hukum terhadap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di Ethiopia.
Menteri Impas, Yusril Ihza Mahendra menjelaskan dari 5 ribu WNI narapidana di Malaysia, ada yang dijatuhi hukuman pidana terbatas, hukuman seumur hidup, hingga hukuman mati.
Di samping melakukan penindakan, Polri juga melakukan pencegahan. Jenderal Listyo menyebut pihaknya mengidentifikasi 325 kampung narkoba.
Anwar Hafid menegaskan bahwa Pemprov Sulawesi Tengah tidak tinggal diam menghadapi maraknya penyalahgunaan narkoba.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 bukan sekadar seremoni tahunan.
BNN tidak hanya akan fokus pada pendekatan dan penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemberdayaan.
Dari pengembangan kasus-kasus penyalahgunaan narkoba itu, ternyata jaringannya juga terkoneksi ke Banjarmasin hingga ke Surabaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved