Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
ARAB Saudi, Kamis (10/11), mengumumkan telah mengeksekusi mati dua warga negara Pakistan karena menyelundupkan narkoba. Ini merupakan kali pertama hukuman mati dijalankan bagi kejahatan narkoba dalam tempo hampir tiga tahun.
Eksekusi mati itu menuai kecaman dari Amnesty International, yang menyebut hukuman mati itu merupakan tamparan bagi moratorium uang diumumkan oleh Kerajaan Arab Saudi pada Januari 2021.
Eksekusi mati itu dijalankan di ibu kota Arab Saudi, Riyadh.
Baca juga: Dipertanyakan, Pembukaan kembali Penempatan PMI ke Saudi lewat SPSK
"Eksekusi mati ini mendemonstrasikan ketegasan pemerintah untuk memerangi segala jenis narkoba karena bahaya yang ditimbulkan bagi individu juga masyarakat," tegas pemerintah Arab Saudi.
Tidak diungkapkan bagaimana ekskusi mati itu dijalankan namun hukuman mati di Arab Saudi biasanya dilakukan dengan pemegalan.
Arab Saudi menuai kecaman dari dua internasional pada Maret lalu ketika mengeksekusi mati 81 orang dalam tempo sehari atas dakwaan terorisme.
Sejauh ini, sebanyak 128 eksekusi mati telah dijalankan di Arab Saudi pada tahun ini, hampir dua kali lipat dari 69 eksekusi mati pada tahun lalu.
"Peningkatan jumlah eksekusi mati itu mengungkapkan wajah asli pemerintah Arab Saudi, yang selama ini bersembunyi dibalik apa yang mereka sebut agenda reformasi progresif kepada dunia," kecam penjabat wakil direktur Amnesty International untuk kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara Diana Semaan. (AFP/OL-1)
KETETUAN soal hukuman mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kembali dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pemerintah menyatakan aturan baru tersebut menghindari eksekusi
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam karena membebaskan ABK Fandi dari hukuman mati.
Majelis Hakim PN Batam memvonis ABK Fandi Ramadhan 5 tahun penjara dalam kasus 2 ton sabu. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni hukuman mati.
Negara wajib menjamin proses penyidikan hingga persidangan berjalan objektif dan bebas dari upaya kriminalisasi.
Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin menegaskan penolakan hukuman mati di Indonesia. Menurutnya, pidana seumur hidup cukup sebagai hukuman maksimal.
WAKIL Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto Sipin menegaskan penolakan terhadap hukuman mati dengan menempatkan isu tersebut dalam kerangka hak hidup.
Bareskrim Polri bongkar jaringan narkoba di tempat hiburan WR Jakarta Selatan. Lima tersangka mulai dari bandar hingga pelayan diamankan beserta bukti ekstasi.
Individu yang terjebak dalam adiksi judi memerlukan terapi medis karena adanya kerusakan struktur otak yang serupa dengan penyalahgunaan narkoba.
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved