Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
MANTAN Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, yang saat ini menjalani hukuman penjara karena kasus korupsi terkait 1MDB, telah dirawat di rumah sakit, kata petugas khusus.
"Dia saat ini dirawat di Rumah Sakit Kuala Lumpur. Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada otoritas penjara dan staf Rumah Sakit Kuala Lumpur atas kerja sama dan bantuan yang diberikan," kata Muhamad Mukhlis Maghribi.
Namun, rincian lebih lanjut tentang penyakit Najib yang membutuhkan perawatan tidak tersedia.
Astro Awani melaporkan seorang petugas penjara yang mengatakan bahwa kondisi Najib stabil dan dia mendapatkan perawatan yang diperlukan.
Sementara itu, seorang sumber mengatakan bahwa mantan perdana menteri itu diyakini akan menjalani pemeriksaan kesehatan menyusul episode yang tidak diketahui di penjara.
"Kami akan mengetahuinya setelah pemeriksaan yang sesuai. Mungkin akan memakan waktu cukup lama," tambah sumber tersebut.
Portal berita lain melaporkan bahwa mantan perdana menteri dikirim ke Rumah Sakit Kuala Lumpur karena pendarahan usus.
Mantan perdana menteri saat ini menjalani hukuman 12 tahun di Penjara Kajang menyusul keputusan Pengadilan Federal pada 23 Agustus untuk menegakkan keyakinan korupsinya yang melibatkan RM42 juta (S$13 juta) dana SRC International. Juga ditegakkan adalah denda RM210 juta terhadapnya.
Najib menghadapi empat dakwaan pidana lainnya terkait skandal 1Malaysia Development Bhd (1MDB). (OL-8)
Presiden Prabowo menyampaikan bahwa sambil menunggu penyelesaian hukum, kedua negara akan memulai pengembangan ekonomi bersama di kawasan Ambalat.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia dan Malaysia sepakat menyelesaikan persoalan perbatasan, termasuk wilayah Blok Ambalat, secara
Queen of Pop Indonesia, Rossa, menorehkan prestasi di Malaysia dalam konser bertajuk Here I Am,
Jordi Amat kini membutuhkan menit bermain reguler demi bisa bersaing masuk ke dalam skuad timnas Indonesia di bawah asuhan Patrick Kluivert.
AKTOR Reza Rahadian mendapat penghargaan Excellent Achievement in Film dari Malaysia International Film Festival (MIFFest) 2025.
Penyanyi populer Indonesia, Vidi Aldiano, membagikan perkembangan terkini mengenai kondisi kesehatannya melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, @vidialdiano.
KPK menghormati putusan hakim dalam memberikan hukuman untuk terpidana kasus korupsi. Namun, jika vonisnya ringan, dikhawatirkan efek jera menjadi hilang.
Dalam kasusnya, Nasri dinyatakan merugikan negara Rp10,26 miliar. Dalam putusan perkara, terpidana itu diwajibkan membayar uang pengganti Rp10,07 miliar.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan agar tindak pidana korupsi dapat dimasukkan sebagai salah satu bentuk pelanggaran HAM dalam revisi UU HAM
Dia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan dana desa tahun anggaran 2025.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KPK komentari Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan peninjauan kembali dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved