Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Palestina, Sabtu (2/7), menyerahkan peluru yang menewaskan wartawan Al Jazeera Shireen Abu Akleh ke tim forensik Amerika Serikat (AS) saat penyelidikan mengenai pembunuhan wartawan itu berlanjut.
Tim forensik AS itu memastikan mereka tidak akan melakukan modifikasi pada peluru yang menewaskan Abu Akleh saat Israel melakukan razia di Tepi Barat dan peluru itu akan dikembalikan saat penyelidikan selesai. Hal itu diungkapkan Jaksa Agung Palestina Akram Al-Khatib.
Otoritas Palestina sepakat menyerahkan peluru itu kepada AS namun tidak kepada Israel.
Baca juga: PBB Pastikan Jurnalis Abu Akleh Tewas di Tangan Tentara Israel
Abu Akleh, wartawan berkebangsaan Palestina-AS, mengenakan rompi bertuliskan 'Press' dan helm ketika ditembak mati pada 11 Mei ketika meliput operasi militer Israel di kamp pengunsi Jenin di Tepi Barat.
Penyelidikan Palestina menemukan bahwa wartawan itu tewas setelah terkena peluru tepat di bawah helmnya.
Penyelidikan itu juga menyimpulkan Abu Akleh tewas terkena peluru 5,56 milimeter yang ditembakkan dari senapan Ruger Mini-14.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken, bulan lalu, berjanji akan mencari pihak yang bertanggung jawab atas pembunuhan Abu Akleh.
"Kami akan menggelar penyelidikan yang independen dan kredibel. Kami akan mengikuti fakta kemana pun fakta itu berakhir," tegas Blinken.
Penyelidikan yang dilakukan PBB dan sejumlah lembaga media menemukan bahwa peluru yang menewaskan Abu Akleh dilepaskan oleh militer Israel.
"Kami menemukan bahwa tembakan yang menewaskan Abu Akleh datang dari pasukan Israel," ujar juru bicara Kantor HAM PBB Ravina Shamdasani.
"Sangat mengecewakan bahwa Israel tidak melakukan penyelidikan atas insiden ini," lanjutnya.
Kantor HAM PBB memeriksa foto, video, dan audio insiden penembakan itu. Mereka juga mengunjungi TKP, bertemu para pakar, meneliti komunikasi yang terjadi, serta mewancarai saksi mata.
Israel menolak kesimpulan penyelidikan PBB itu dan menyebut tidak mungkin menyimpulkan bagaimana Abu Akleh dibunuh.
"Angkatan bersenjata Israel menyimpulkan bahwa Abu Akleh tidak disengaja ditembak oleh prajurit Israel dan tidak mungkin diketahui apakah dia ditembak oleh penembak Palestina atau secara tidak sengaja oleh prajurit Israel," kilah militer Israel.
Israel berulang kali meminta peluru yang menewaskan Abu Akleh kepada otoritas Palestina dan selalu ditolak. Otoritas Palestina juga menolak melakukan penyelidikan bersama dengan Israel. (AFP/OL-1)
Iran tembak jatuh jet F-15 AS dan tawarkan imbalan 60.000 dollar untuk tangkap pilot. AS kerahkan misi penyelamatan di tengah penolakan gencatan senjata oleh Teheran.
Iran dilaporkan tidak merespons usulan gencatan senjata selama 48 jam yang diajukan oleh Amerika Serikat di tengah eskalasi konflik Timur Tengah.
AMERIKA Serikat mengusir Wakil Duta Besar Iran untuk PBB Saadat Aghajani. Ia diusir sejak Desember 2026 atas alasan keamanan nasional.
Harga BBM Hong Kong tembus US$15,6 per liter di tengah krisis energi global akibat konflik Iran. Dampaknya meluas ke inflasi dan biaya hidup warga.
Rincian mengenai korban atau cakupan kerusakan masih belum tersedia, sebut sumber tersebut.
Presiden Donald Trump ancam tarik AS dari NATO setelah aliansi tolak bantu operasi militer terhadap Iran. Dubes AS Matthew Whitaker tuntut bukti manfaat NATO.
Tiga personel Indonesia yang tergabung dalam misi penjaga perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon mengalami luka akibat ledakan di fasilitas PBB di dekat El Adeisse, Libanon selatan
Wisma Putra menyatakan undang-undang tersebut jelas bersifat diskriminatif terhadap rakyat Palestina dan menghapuskan segala bentuk kebijaksanaan kehakiman.
JDF Asia Pasifik juga mendesak langkah konkret komunitas internasional untuk menghentikan implementasinya.
KEPALA Staf Angkatan Darat Israel yang baru Mayor Jenderal (Purn.) Eyal Zamir yang juga merupakan mantan Direktur Jenderal Kementerian Pertahanan mulai menjabat, Rabu (1/4).
Mereka menggarisbawahi bahwa undang-undang itu merupakan eskalasi yang berbahaya, terutama penerapannya yang diskriminatif terhadap tahanan Palestina.
Mereka juga menyerukan agar semua pihak menahan diri dari tindakan yang dapat membahayakan penjaga perdamaian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved