Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Turki pada hari ini memutuskan untuk menghentikan sidang tersangka warga Arab Saudi dalam kasus pembunuhan wartawan Jamal Khashoggi dan menyerahkannya ke kerajaan tersebut.
Keputusan itu menuai kecaman dari sejumlah kelompok HAM dan muncul selagi Ankara sedang memperbaiki hubungannya dengan Riyadh.
Pekan lalu jaksa menyerukan persidangan secara in absentia 26 tersangka warga Saudi dipindahkan dari Istanbul ke otoritas Saudi. Menteri kehakiman lantas mengatakan pemerintah mendukung permintaan tersebut.
Pembunuhan Khashoggi di konsulat Arab Saudi di Istanbul empat tahun silam menuai kemarahan global sekaligus memberikan tekanan terhadap penguasa de facto kerajaan Putra Mahkota Mohammed bin Salman.
"Membuat keputusan untuk menghentikan (sidang) adalah perbuatan melawan hukum... sebab putusan pembebasan para terdakwa di Arab Saudi sudah selesai," kata Gokmen Baspinar, pengacara dari Hatice Cengiz yang merupakan tunangan Khashoggi.
Baca juga: Pilih Jenis Kelamin Bayi, Pasangan Arab Israel Datangi Tepi Barat
"Faktanya bahwa sidang yang dipindahkan ke sebuah negara yang tidak ada keadilan adalah contoh yang tidak bertanggung jawab untuk warga Turki," katanya.
Laporan intelijen AS yang dirilis tahun lalu mengungkapkan bahwa Putra Mahkota Mohammed menyetujui operasi untuk menghabisi atau menangkap Khashoggi, namun pemerintah Saudi membantah keterlibatan apa pun oleh putra mahkota dan menyangkal temuan dalam laporan tersebut.
Pengadilan Turki memulai persidangan pada 2020 di tengah ketegangan antara Ankara dan Riyadh, dua kekuatan regional Muslim Sunni. Akan tetapi karena Turki berminat investasi untuk meningkatkan ekonominya, Ankara selama setahun belakangan berupaya untuk memperbaiki keretakan dengan Riyadh.
Menjelang putusan, Pengawas HAM memperingatkan bahwa pemindahan sidang ke Riyadh akan menghalangi keadilan.
Pemindahan itu "akan menghentikan kemungkinan keadilan (untuk Khashoggi) sekaligus akan menambah keyakinan nyata otoritas Saudi bahwa mereka bisa lolos dari pembunuhan," kata Michael Page, wakil direktur Pengawas HAM Timur Tengah.(Ant/OL-4)
SEKRETARIS Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres mengutuk pembunuhan jurnalis Al Jazeera di Gaza akibat serangan udara Israel.
AL Jazeera Media Network mengutuk keras pembunuhan yang menargetkan korespondennya, Anas Al Sharif dan tiga rekannya oleh Israel di Gaza.
Korban ditemukan masih mengenakan baju biru dan celana jeans ditemukan di dalam sumur. Korban diduga dibunuh.
Komnas HAM menemukan fakta adanya dugaan kekerasan seksual yang dialami korban dalam rentang waktu Desember 2024 sampai Januari 2025.
Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan kasus pembunuhan seorang jurnalis perempuan bernama Juwita di Banjarbaru sedang dalam proses investigasi.
Tersangka pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, BS, pada 1982, pernah dihukum penjara selama 4 tahun 4 bulan dalam kasus pembunuhan Rusdi Ginting.
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Turki, Mehmet Nuri Ersoy, mengungkapkan bahwa negara tersebut berhasil menyambut 64 juta pengunjung sepanjang 2025.
Fenomena lithospheric dripping ini juga memperlihatkan suatu hubungan menarik antara pengangkatan dataran tinggi dan penurunan cekungan di area yang sama.
Penghentian penyelidikan antidumping oleh Turki menjadi penegasan atas meningkatnya kredibilitas produk baja nirkarat Indonesia di pasar internasional.
Posisi Turki sangat strategis sebagai lokasi belajar bagi pemuda dunia. Menurutnya, negara tersebut merupakan laboratorium hidup di mana peradaban bertemu dan berkolaborasi secara nyata.
Presiden Donald Trump umumkan tarif impor 25% bagi negara mana pun yang berbisnis dengan Iran. Langkah ini diambil di tengah wacana opsi militer AS ke Teheran.
Menlu Sugiono dan Menhan Sjafrie bertemu Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di Istanbul, membahas situasi Gaza dan rencana Pasukan Stabilisasi Internasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved