Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Suu Kyi Jalani Karantina Usai Stafnya Positif Covid-19

Nur Aivanni
28/3/2022 15:24
Suu Kyi Jalani Karantina Usai Stafnya Positif Covid-19
MANTAN pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi di Naypyidaw pada 8 September 2020.(AFP)

MANTAN pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi telah melewatkan tiga hari persidangannya di pengadilan junta setelah covid-19 terdeteksi di antara stafnya. Dia yang semula ditahan itu kini ditempatkan di karantina.

"Beberapa orang di sekitar dia telah terinfeksi covid-19, jadi dia tetap dikarantina, meskipun dia tidak terinfeksi," kata sumber yang mengetahui kasus tersebut pada Senin (28/3/2022). 

Baca juga: Kapal Penjaga Pantai Tiongkok Nyaris Tabrak Kapal Filipina

"Kami khawatir karena kami belum bisa melihatnya," tambah sumber tersebut. Untuk diketahui, Suu Kyi dan staf pribadinya telah divaksinasi lengkap..

Dia melewatkan sidang pada September karena sakit, dan pada Oktober, pengacaranya mengatakan kesehatannya menurun karena seringnya dia muncul di hadapan pengadilan yang dijalankan junta.

Wartawan dilarang menghadiri persidangan di ibu kota yang dibangun militer, Naypyidaw, dan pengacaranya dilarang berbicara kepada pers.

Sumber tersebut menambahkan, mantan Presiden Win Myint-yang didakwa bersama Suu Kyi-muncul di pengadilan pada Senin melalui konferensi video.

Baca juga: Kebakaran Kembali Terjadi di Zona Eksklusi Chernobyl, Ukraina

Pemerintahan sipil Suu Kyi digulingkan dalam kudeta tahun lalu yang memicu aksi protes massal dan dia menghadapi serangkaian dakwaan yang bisa membuatnya dipenjara selama lebih dari 150 tahun.

Suu Kyi sebelumnya dijatuhi hukuman total enam tahun penjara atas hasutan terhadap militer, melanggar aturan covid-19 dan melanggar undang-undang telekomunikasi - meskipun dia tetap dalam tahanan rumah sementara dia melawan tuduhan lain. (AFP/Nur/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya