Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Uni Eropa Umumkan Sanksi Baru pada Rusia

Nur Aivanni
27/2/2022 14:55
Uni Eropa Umumkan Sanksi Baru pada Rusia
Layar elektronik raksasa menunjukkan seruan kepada Presiden Rusia Vladimir Putin.(AFP)

KOMISI Eropa mengumumkan siap membekukan aset bank sentral Rusia. Langkah ini menyusul eskalasi besar sanksi terhadap Moskow setelah invasi ke Ukraina.

Pernyataan itu diungkapkan Ketua Komisi Eropa Ursula von der Leyen. Uni Eropa juga akan menghapus beberapa bank Rusia dari sistem pembayaran SWIFT. Kebijakan itu merupakan respons terhadap permintaan utama Ukraina untuk menghukum Presiden Rusia Vladimir Putin.

Baca juga: Prancis akan Kirim Lebih Banyak Peralatan Militer ke Ukraina

Sejumlah langkah baru tersebut diyakini akan melumpuhkan kemampuan Putin untuk membiayai mesin perangnya. Von der Leyen juga telah melakukan konferensi video dengan pemimpin Amerika Serikat, Jerman, Prancis, Italia dan Kanada, untuk mengoordinasikan tanggapan Barat terhadap invasi.

Sekutu juga setuju untuk pembatasan lebih lanjut pada oligarki Rusia. Termasuk, langkah untuk membatasi penjualan kewarganegaraan, atau disebut paspor emas, yang memungkinkan orang kaya Rusia terhubung dengan pemerintah Rusia, untuk menjadi warga negara negara mereka.

Baca juga: Berubah Sikap, Trump Ikut Kutuk Invasi Rusia ke Ukraina

Von der Leyen menyebut pihaknya seger membuat proposal kepada para pemimpin Uni Eropa. Berikut, meminta amandemen untuk meminimalkan dampak tindakan tersebut terhadap ekonomi mereka.

Dalam tindakan baru yang mungkin paling tidak terduga terhadap Putin, kekuatan utama sepakat membatasi kemampuan bank sentral Rusia untuk mengakses cadangan devisanya. Nilainya diperkirakan lebih dari US$600 miliar.

"Ini akan membekukan transaksinya, serta membuat Bank Sentral tidak mungkin melikuidasi asetnya," pungkas Von der Leyen.(AFP/OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya