Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Australia Jatuhkan Sanksi terhadap Pejabat Tinggi Rusia

Nur Aivanni
23/2/2022 10:46
Australia Jatuhkan Sanksi terhadap Pejabat Tinggi Rusia
Perdana Menteri Australia Scott Morrison.(Steven SAPHORE / AFP)

AUSTRALIA mengumumkan sanksi terhadap delapan penasihat keamanan utama Presiden Rusia Vladimir Putin pada Rabu (23/2) menyusul invasi Rusia yang tidak beralasan dan tidak dapat diterima ke Ukraina.

Perdana Menteri (PM) Australia Scott Morrison mengumumkan serangkaian sanksi yang serupa dengan langkah-langkah dari sekutu AS lainnya.

Delapan anggota dewan keamanan Rusia akan menghadapi sanksi, termasuk larangan bepergian, dan Australia akan menargetkan bank-bank Rusia yang terkait dengan militer.

Baca juga: Menlu AS Batalkan Pertemuan dengan Menlu Rusia tentang Ukraina

"Mereka berperilaku seperti preman dan pengganggu," kata Morrison, yang memprediksi invasi skala penuh kemungkinan dalam 24 jam ke depan.

"Warga Australia akan selalu melawan para pengganggu, dan kami akan melawan Rusia," kata Morrison.

Morrison juga mengumumkan dia akan mempercepat permohonan visa untuk sekitar 430 warga Ukraina yang ingin memasuki Australia. (AFP/Nur/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya