Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Rusia Klaim Punya Hak Bangun Pangkalan Militer di Ukraina Timur

Nur Aivanni 
22/2/2022 12:22
Rusia Klaim Punya Hak Bangun Pangkalan Militer di Ukraina Timur
Ilustrasi(AFP Photo/AHMAD AL-RUBAYE)

RUSIA mengklaim telah memperoleh hak untuk membangun pangkalan militer di dua wilayah yang memisahkan diri di Ukraina di bawah perjanjian yang ditandatangani oleh Presiden Rusia Vladimir Putin dengan para pemimpin separatis mereka.

Putin pada Senin (21/2) secara resmi mengakui dua wilayah yang memisahkan diri - yang memproklamirkan diri sebagai Republik Rakyat Donetsk dan Republik Rakyat Luhansk - sebagai negara bagian independen. Langkah itu menentang peringatan Barat bahwa langkah seperti itu akan ilegal dan membunuh negosiasi perdamaian.

Baca juga: Presiden Ukraina Tuduh Rusia Hancurkan Upaya Perdamaian

Di bawah dua perjanjian persahabatan yang sama, yang diajukan oleh Putin untuk diratifikasi oleh parlemen, Rusia memiliki hak untuk membangun pangkalan di wilayah separatis dan mereka, di atas kertas, dapat melakukan hal yang sama di Rusia.

Para pihak berkomitmen untuk saling membela dan menandatangani perjanjian terpisah tentang kerja sama militer dan pengakuan perbatasan masing-masing.

Masalah perbatasan menjadi penting karena separatis mengklaim bagian dari dua wilayah yang saat ini berada di bawah kendali Ukraina. Seorang anggota parlemen Rusia dan mantan pemimpin politik Donetsk mengatakan bulan lalu bahwa para separatis akan meminta bantuan Rusia untuk merebut kendali atas wilayah-wilayah tersebut.

Perjanjian itu juga mengatakan Rusia dan negara bagian yang memisahkan diri akan bekerja untuk mengintegrasikan ekonomi mereka. Keduanya adalah bekas kawasan industri yang membutuhkan dukungan besar-besaran untuk dibangun kembali setelah delapan tahun berperang dengan pasukan pemerintah Ukraina.

Perjanjian 10 tahun tersebut bisa diperpanjang secara otomatis untuk periode lima tahun berikutnya kecuali salah satu pihak memberikan pemberitahuan untuk menarik diri. (Straits Times/Nur/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya