Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa pada Rabu (16/2) meminta Israel menghentikan pembongkaran rumah-rumah dan pengusiran paksa warga Palestina, termasuk di lingkungan Sheikh Jarrah di Jerusalem Timur.
Dilansir dari kantor berita Palestina Wafa, Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stéphane Dujarric, selama konferensi pers di New York menyatakan, "Kami menindaklanjuti dengan cermat situasi di Sheikh Jarrah Jerusalem Timur dan kemungkinan mengusir warga Palestina dari rumah mereka. Sangat penting untuk meredakan ketegangan dan mempertahankan pengendalian diri dan ketenangan. Kami terus meminta otoritas Israel untuk mengakhiri kebijakan menghancurkan rumah-rumah Palestina dan berhenti mengusir warga Palestina di Sheikh Jarrah dan tempat lain di Tepi Barat."
Itu terjadi ketika polisi Israel memindahkan kantor simbolis yang didirikan oleh seorang aktivis Palestina di lingkungan itu. Polisi pun menyerang para aktivis dan pendukung Palestina yang berjaga-jaga untuk membela warga Palestina dari serangan pemukim ilegal.
Polisi telah memblokade area barat lingkungan itu tempat rumah keluarga Salem yang terancam berada. Ini sangat membatasi warga keluar dan masuk untuk hari kelima berturut-turut.
Baca juga: 17 Warga Israel Ditangkap karena Serang Desa Palestina
Ketegangan meningkat di lingkungan itu ketika orang-orang Israel sayap kanan ekstrem yang dipimpin oleh anggota parlemen Itamar Ben Gvir mendirikan kantor di sana dan mengumumkan bahwa waktunya telah tiba untuk membersihkan tanah itu, yang mengacu pada pembersihan etnis rakyat Palestina.
Ben Gvir terkenal sebagai anggota gerakan teroris Kach, yang melakukan banyak pembantaian terhadap warga Palestina, terutama pembantaian Masjid Ibrahimi pada 1994. Meskipun menjadi anggota terkemuka dari gerakan teroris, Ben Gvir tidak ditangkap oleh polisi dan telah menjadi anggota parlemen Israel, Knesset.
Lingkungan tersebut telah menjadi tempat protes besar-besaran terhadap pemukim-kolonialisme Israel di wilayah-wilayah pendudukan sejak otoritas pendudukan Israel memutuskan untuk secara paksa mengusir puluhan keluarga dari rumah mereka demi kelompok pemukim kolonial.
Palestina telah menyatakan bahwa keputusan otoritas pendudukan Israel untuk mengusir keluarga dari rumah mereka demi kelompok pemukim bermotivasi politik dan datang sebagai bagian dari upaya Israel untuk membersihkan etnis Palestina di Jerusalem.
Baca juga: Australia akan Masukkan Hamas sebagai Kelompok Teror, Israel Gembira
Sejak pendudukan Jerusalem oleh Israel pada Juni 1967, organisasi kolonial pemukim Israel, termasuk Elad dan Ateret Cohanim, mengeklaim kepemilikan properti Palestina di Jerusalem. Didukung oleh negara Israel, kehakiman, dan layanan keamanan, organisasi-organisasi ini berupaya merebut kendali atas properti warga Palestina dan mengubahnya menjadi pos-pos kolonial untuk memastikan mayoritas Yahudi di kota itu serta mengelola situs arkeologi di Silwan dan mengawasi penggalian mereka. Skema ini melibatkan pembangunan lokasi wisata kolonial baru, seperti Kota Daud untuk mendukung propaganda mereka. (OL-14)
Baznas berkomitmen untuk terus membantu masyarakat yang terdampak konflik dan bencana, termasuk di Palestina.
Program ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih bagi 5.000 warga Palestina yang kekurangan akses air.
Distribusi paket pangan di sejumlah wilayah di Palestina ini memerlukan koordinasi yang sangat detail mengingat sensitivitas wilayah tersebut.
Ledakan guncang aksi Hari Al-Quds di Tehran. Satu tewas saat agresi AS-Israel di Iran tembus 1.300 korban jiwa. Pemimpin Baru Mojtaba Khamenei serukan perlawanan.
Belanda dan Islandia resmi bergabung dengan Afrika Selatan dalam gugatan dugaan genosida Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) per Maret 2026.
Indonesia bersama negara Arab dan Islam kecam keras penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel. Larangan Tarawih & Itikaf pertama sejak 1967. Simak pernyataan resminya.
Belanda dan Islandia resmi bergabung dengan Afrika Selatan dalam gugatan dugaan genosida Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) per Maret 2026.
Indonesia bersama negara Arab dan Islam kecam keras penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel. Larangan Tarawih & Itikaf pertama sejak 1967. Simak pernyataan resminya.
Pasukan Israel tutup Masjid Al-Aqsa 11 hari berturut-turut di Ramadan 2026. Pertama kali sejak 1967, salat Tarawih dan I'tikaf dilarang di situs suci.
OKI kutuk keras terorisme pemukim Israel di Tepi Barat dan penutupan Masjid Al-Aqsa selama 8 hari. Desak sanksi internasional atas pelanggaran hukum humaniter.
Serangan pemukim Israel di Tepi Barat tewaskan 3 warga Palestina di Abu Falah. Militer Israel sebut insiden ini tak bisa ditoleransi. Simak kronologinya.
Israel menutup Masjid Al-Aqsa untuk hari ketiga di tengah Ramadan 2026 pasca-perang dengan Iran. Warga Palestina peringatkan perubahan status quo permanen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved