Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Israel Perpanjang Penahanan Remaja Palestina yang Sakit

Mediaindonesia.com
14/1/2022 16:39
Israel Perpanjang Penahanan Remaja Palestina yang Sakit
Pemuda Palestina bentrok dengan pasukan keamanan Israel menyusul demonstrasi menentang kembalinya pemukim Yahudi, Kamis (13/1).(AFP/Jaafar Ashtiyeh.)

ISRAEL memperpanjang empat bulan lagi penahanan tanpa dakwaan atau pengadilan terhadap seorang remaja Palestina yang sakit kronis. Ia sudah ditahan selama satu tahun.

Amal Nakhleh, 17, ialah salah satu dari sedikit anak di bawah umur yang ditahan di bawah hukum yang dikenal sebagai penahanan administratif. Praktik kontroversial tersebut memungkinkan tersangka ditahan tanpa dakwaan untuk masa hukuman enam bulan yang dapat diperpanjang sementara penyelidikan berlanjut.

Ayahnya, Moammar Nakhleh, mengatakan kepada AFP setelah sidang terakhir, Kamis (14/1), "Pengadilan pendudukan memperbarui penahanan administratif putra saya untuk keempat kali meskipun dia sakit." Nakhleh, seorang jurnalis, menambahkan bahwa putranya akan tetap ditahan hingga 18 Mei.

Baca juga: Setelah Bebas dari Penjara, Dua Warga Palestina Ditangkap Israel

Badan keamanan domestik Shin Bet menolak berkomentar kepada AFP tentang alasan penahanan Amal Nakhleh. Sebelumnya dikutip badan itu mengatakan dia dicurigai telah mengambil bagian dalam kegiatan teroris. Otoritas Israel di Tepi Barat yang diduduki pertama kali menangkapnya pada November 2020. 

Sebagai penggemar sepak bola, dia keluar dengan teman-temannya setelah pulih dari operasi kanker, kata keluarganya. Remaja itu menderita miastenia, penyakit neuromuskular yang langka.

Dituduh melempari tentara dengan batu, Nakhleh ditahan selama 40 hari tetapi kemudian dibebaskan oleh seorang hakim Israel. Pada Januari tahun lalu, ia ditangkap kembali dan ditempatkan dalam penahanan administratif, yang kini telah diperbarui lagi.

Penahanan administratif telah dikritik oleh Palestina, kelompok hak asasi manusia, dan pemerintah asing, yang menuduh Israel menyalahgunakannya. Kementerian Luar Negeri Israel membela praktik tersebut. "Situasi keamanan yang kompleks dan bergejolak di Tepi Barat, perintah penahanan dikeluarkan terhadap mereka yang merencanakan serangan teroris atau mereka yang mengatur, memfasilitasi, atau secara aktif membantu dalam pelaksanaan tindakan semacam itu." Kementerian Luar Negeri mengatakan itu langkah keamanan yang efektif dan sah.

Baca juga: Dipertanyakan Alasan Israel Tahan Anak Palestina di Bawah Umur

Badan PBB untuk pengungsi Palestina UNRWA telah menangani kasus remaja tersebut dengan pihak berwenang Israel. Badan tersebut menuntut pembebasannya segera karena alasan medis dan masih di bawah umur. Lebih dari 450 warga Palestina telah ditahan lebih dari 12 bulan di bawah penahanan administratif yang oleh surat kabar terkemuka Israel Haaretz disebut sebagai praktik korupsi yang tidak demokratis. (AFP/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya