Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
AMERIKA Serikat (AS) akan membantu pembiayaan wartawan di luar negeri yang diguat ke pengadilan karena pekerjaan mereka, sebagai bagian dari kampanye mendukung demokrasi. Hal itu diungkapkan Kepala USAID Samantha Power, Kamis (4/11).
Power, yang merupakan mantan wartawan, mengatakan Presiden Joe Biden tengah menyusun Global Defamation Defense Fund untuk menangkal upaya membungkam para wartawan.
"Kami akan membiayai wartawan agar bisa bertahan hidup dari gugatan yang dilakukan para otokrat dan oligark yang berupaya mematikan usaha mereka," ujar Power.
Baca juga: AS Jual Rudal Canggih ke Arab Saudi Senilai Rp9,3 Triliun
"Demokrasi harus bekerja keras saat otokrat semakin cerdas dalam upaya mereka mengendalikan dan memanipulasi warga. Kita haris membantu mendukung media yang bebas dan adil dalam membuat para pemimpin negara lebih bertanggung jawab," lanjutnya.
Namun, Power tidak menjelaskan bagaimana cara mendapatkan dana tersebut atau di negara mana saja dana itu bisa digunakan. (AFP/OL-1)
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Putusan MK menegaskan bahwa perlindungan terhadap wartawan bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait perlindungan hukum terhadap wartawan.
DI tengah kabut duka bencana yang masih menyelimuti Kabupaten Tapanuli Utara dan sejumlah wilayah Sumatera, komitmen wartawan untuk menjaga profesionalisme tak goyah.
Aspek HAM pada Astacita pertama merupakan komitmen yang kuat pemerintahan saat ini untuk membangun peradaban baru.
Pendapat tersebut bukan hanya keliru, tetapi juga mencerminkan sikap abai terhadap hak konstitusional wartawan Indonesia.
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved