Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
ENAM pria Arab Saudi ditangkap karena melecehkan seorang turis wanita yang mengunjungi ibu kota Riyadh. Bentuk pelanggaran tersebut baru dikriminalisasi dalam beberapa tahun terakhir, kata jaksa penuntut umum pada Senin (16/8).
"Penyelidikan dibuka terhadap enam warga berusia dua puluhan mengenai insiden saat mereka berkumpul di sekitar kendaraan turis asing yang mereka ganggu secara verbal dan dengan gerak tubuh," kata sumber penuntutan kepada kantor berita resmi SPA.
Keenam terdakwa, yang mengakui pelanggaran itu, telah ditangkap dan ditahan di tengah penyelidikan yang sedang berlangsung, sumber tersebut menambahkan. Mereka sekarang menghadapi hukuman sepuluh tahun penjara atas insiden itu, kata sumber itu.
Upaya untuk memerangi pelecehan seksual dimulai relatif baru-baru ini di Arab Saudi. Pasalnya, kerajaan Muslim konservatif ini memandang masalah kekerasan berbasis gender masih sangat tabu.
Pada Mei 2018 pemerintah mengkriminalisasi pelecehan seksual dengan hukuman hingga lima tahun penjara dalam kasus-kasus tanpa keadaan yang memberatkan. Dendanya sekitar 300.000 riyal (69.000 euro).
Sejak 2017, negara tersebut telah berusaha untuk melunakkan citra konservatifnya yang keras, khususnya melalui promosi hak-hak perempuan. Reformasi itu didorong oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman yang berkuasa.
Baca juga: Saudi Beri Rp1,9 Miliar bagi Keluarga Tenaga Kesehatan yang Meninggal
Tetapi reformasi tersebut disertai dengan tindakan keras terhadap para pembangkang, termasuk para aktivis feminis. Arab Saudi berharap dapat meyakinkan wisatawan asing karena berusaha menumbuhkan sektor yang baru lahir. (AFP/OL-14)
Rosan belum dapat memastikan kapan pembangunan kampung haji dimulai.
Mimpi Presiden Prabowo Subianto untuk membangun Kampung Indonesia di Mekah tampaknya bakal terwujud.
Negara-negara Arab dan Barat menyerukan agar Hamas menyerahkan senjata dan mengakhiri kekuasaan di Gaza.
PEMERINTAH Arab Saudi resmi meluncurkan program pengalaman spiritual bertajuk Ala Khutah atau dalam bahasa Indonesia berarti Dalam Jejak Nabi.
Shaw masih terikat kontrak hingga dua tahun ke depan dengan MU, namun menyadari masa depannya di klub mulai diragukan.
PENYANYI Nadin Amizah kembali mengalami pengalaman tidak menyenangkan saat tampil dalam sebuah acara konser di Bekasi, Jawa Barat.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved