Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
SEORANG pakar hak asasi PBB pada Jumat (9/7) menyerukan agar pemukiman Israel diklasifikasikan sebagai kejahatan perang. Ia mendesak masyarakat internasional untuk menuntut pertanggungjawaban atas praktik yang telah lama dianggap ilegal.
Menyajikan laporan terbarunya kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, pelapor khusus PBB tentang situasi hak di wilayah Palestina yang diduduki, Michael Lynk, mengatakan pemukiman tersebut merupakan pelanggaran larangan mutlak terhadap penempatan pemukim.
Praktik ini, yang melibatkan kekuatan pendudukan untuk memindahkan sebagian warga sipilnya ke wilayah pendudukan, ditetapkan sebagai kejahatan perang dalam Statuta Roma pada 1998 tentang Pengadilan Kriminal Internasional.
Lynk bersikeras bahwa temuan ini memaksa masyarakat internasional untuk menyusun langkah-langkah yang tepat pada diplomatik dan hukum.
"Sudah waktunya untuk menjelaskan kepada Israel bahwa pendudukan ilegalnya dan penentangannya terhadap hukum internasional dan opini internasional, dapat dan tidak akan lagi tanpa konsekuensi," katanya.
Israel, yang tidak mengakui mandat Lynk dan tidak pernah memberinya akses ke wilayah Palestina, memboikot sesi tersebut.
Pakar itu menunjuk pada berbagai resolusi PBB yang menyebut aktivitas pemukiman Israel sebagai ilegal.
"Ilegalitas pemukiman Israel menjadi salah satu masalah yang paling pasti dan tidak diperdebatkan dalam hukum internasional modern," katanya.
Namun, Lynk menambahkan ada paradoks tragis bahwa sementara pemukiman Israel jelas dilarang oleh hukum internasional, komunitas internasional sangat enggan untuk menegakkan hukumnya sendiri.
Pakar PBB mengatakan jumlah permukiman Yahudi telah mencapai hampir 300 di Jerusalem Timur dan Tepi Barat yang diduduki dengan lebih dari 680.000 pemukim Israel.
"Permukiman itu telah menjadi mesin pendudukan Israel yang berusia 54 tahun dan terpanjang di dunia modern," tambah Lynk.
Ia mendesak bahwa tindakan internasional, bukan hanya kata-kata, diperlukan untuk menyelesaikan situasi itu.
Baca juga: Proyek Restoran Palestina di Pesawat Bekas Israel yang Tertunda
"Selama masyarakat internasional mengkritik Israel tanpa mencari konsekuensi dan pertanggungjawaban merupakan pemikiran ajaib untuk percaya bahwa pendudukan 54 tahun akan berakhir dan Palestina akhirnya akan menyadari hak mereka untuk menentukan nasib sendiri." (AFP/OL-14)
SEDIKITNYA 798 warga Palestina tewas oleh pasukan militer Israel selagi mereka mengakses bantuan kemanusiaan di Gaza sejak akhir Mei 2025.
LAPORAN baru dari Israel menuduh Hamas menggunakan kekerasan seksual sebagai senjata perang selama serangan 7 Oktober. Namun, seorang pejabat tinggi PBB membantahnya.
AMERIKA Serikat (AS) mengumumkan sanksi terhadap Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk wilayah Palestina yang diduduki, Francesca Albanese.
PELAPOR khusus PBB meminta negara-negara memutus semua hubungan perdagangan dan keuangan dengan Israel. Pasalnya, hubungan itu disebutnya sebagai ekonomi genosida.
PELAPOR Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, menghadapi pembatalan mendadak saat dijadwalkan menyampaikan pidato publik di Bern, Swiss.
Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese, dalam laporannya menyebut sedikitnya 48 perusahaan yang diduga membantu operasi militer dan sistem pendudukan Israel.
PARA pemimpin gereja di Kota Taibeh, Tepi Barat, Palestina, menyerukan bantuan komunitas global untuk menghentikan gelombang kekerasan dari para pemukim Yahudi.
KEKERASAN yang dilakukan para pemukim Yahudi di wilayah Palestina menyasar Desa Taibeh,. Ini merupakan satu-satunya desa Palestina yang seluruh penduduknya beragama Kristen.
Israel siap untuk melakukan negosiasi menuju gencatan senjata permanen di Jalur Gaza.
Francesca Albanese, mengungkapkan keterkejutannya setelah mengetahui bahwa dirinya dijatuhi sanksi oleh pemerintahan Presiden Donald Trump.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved