Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polisi Israel Tahan Aktivis Kembar Palestina dari Jerusalem Timur

Basuki Eka Purnama
07/6/2021 12:45
Polisi Israel Tahan Aktivis Kembar Palestina dari Jerusalem Timur
Aktivis kembar asal Palestina Muna El-Kurd (kiri) dan Mohammed El-Kurd(AFP/Ahmad GHARABLI )

POLISI Israel, Minggu (6/6), menahan dua aktivis Palestina terkemuka, yang telah menjadi wajah kampanye untuk menghentikan pengusiran warga Palestina dari Sheikh Jarrah di Jerusalem Timur.

Rekaman di media sosial, Minggu (6/6), menunjukkan Muna El-Kurd, 23, yang keluarganya menghadapi pengusiran dari rumah mereka di Sheikh Jarrah setelah pemukim Yahudi memenangkan putusan pengadilan Israel, diborgol dan dikawal dari rumahnya oleh polisi Israel.

Saudara kembarnya, Mohammed El-Kurd, kemudian menyerahkan diri ke kantor polisi setelah menerima panggilan, kata ayah mereka.

Baca juga: Netanyahu Tuding Koalisi Baru Hasil Kecurangan Pemilu

Keduanya dibebaskan beberapa jam kemudian, tambahnya.

Tanpa secara eksplisit menyebut nama Muna El-Kurd, seorang juru bicara polisi Israel mengatakan polisi telah menangkap seorang penduduk Jerusalem Timur berusia 23 tahun di bawah perintah pengadilan, karena dicurigai berpartisipasi dalam kerusuhan yang terjadi di Sheikh Jarrah, baru-baru ini.

Polisi tidak segera mengomentari Mohammed El-Kurd, yang kemudian ditampilkan dalam video Instagram dimana ia meninggalkan stasiun, ditemani ayahnya, Nabil El-Kurd.

Pendukung mereka mengatakan penahanan si kembar adalah bagian dari upaya Israel yang lebih luas untuk menghentikan penentangan terhadap penggusuran di Sheikh Jarrah, saat pemukim Yahudi ingin pindah ke rumah El-Kurdi dan lainnya di bawah perintah pengadilan.

"Jelas bahwa ini adalah kebijakan untuk membungkam orang, kebijakan untuk menekan dan menakut-nakuti orang," kata Muna El-Kurd dalam
sebuah pernyataan di halaman Instagram Sheikh Jarrah setelah pembebasannya.

Kemarahan atas pengusiran yang memicu 11 hari kekerasan pada Mei antara Israel dan Palestina di Gaza. Hamas telah menyebut kebijakan Israel di Jerusalem Timur sebagai garis merah.

Penahanan itu terjadi sehari setelah polisi di Sheikh Jarrah menangkap seorang reporter dari jaringan media yang berbasis di Qatar, Al Jazeera, yang telah meliput protes di sana.

Pada Oktober tahun lalu, pengadilan Israel memutuskan mendukung pemukim Yahudi, yang mengatakan sekitar delapan keluarga Palestina di Sheikh Jarrah tinggal di tanah yang dulunya milik orang Yahudi.

Warga Palestina mengajukan banding atas keputusan tersebut di Mahkamah Agung Israel, dan pengusiran saat ini sedang ditunda.

Ketegangan bisa berkobar lebih lanjut di Jerusalem, minggu ini, ketika pawai sayap kanan Yahudi diperkirakan akan melewati gerbang Damaskus Kota Tua.

Pawai serupa, rutenya dialihkan pada menit terakhir, diadakan pada hari yang sama ketika pertempuran Israel-Gaza pecah.

Israel merebut Jerusalem Timur, bersama dengan Tepi Barat dan Gaza, dalam perang Timur Tengah 1967. Palestina sedang mencari wilayah untuk negara masa depan. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya