Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Joe Biden memperingati hari kematian George Floyd, yang tewas ditangan petugas kepolisian. Biden pun akan menjamu keluarga Floyd, tanpa bisa merayakan reformasi polisi nasional yang diharapkan.
Juru Bicara Gedung Putih Jen Psaki mengungkapkan anak perempuan Floyd, yakni Gianna, ibu, serta para saudara Floyd, akan menghadiri perbincangan privat bersama Biden di Gedung Putih.
“Keberanian dan ketenangan keluarganya, terutama putrinya Gianna, benar-benar melekat pada Presiden. Dia sangat ingin mendengarkan sudut pandang mereka,” ujar Psaki kepada wartawan.
Baca juga: Kasus George Floyd, Biden Minta AS Bersatu dan Hindari Kekerasan
Floyd yang tewas tercekik oleh anggota polisi Derek Chauvin selama hampir sembilan menit, dipandang sebagai momen penting dalam perjuangan AS untuk kesetaraan ras. Aksi protes dan kerusuhan pun meletus di seluruh wilayah Negeri Paman Sam.
Sebelumnya, sudah ada ketegangan dari pertempuran pendukung Biden dan Trump, setelah kematian Floyd di depan sebuah toko. Setelah putusan pengadilan terhadap Chauvin keluar, Biden berusaha membangun kembali momentum politik.
Pemimpin AS itu menekan Kongres untuk mengesahkan RUU tentang reformasi polisi, yang berdampak luas pada peringatan kematian Floyd. Namun, tenggat waktu semakin dekat dengan hanya segelintir pihak yang mau mengesahkan RUU yang dikenal sebagai “George Floyd Justice in Policing Act”.
Diketahui, Senat AS tengah memperdebatkan sejumlah hal detail terkait regulasi tersebut. RUU itu bertujuan untuk mereformasi tindakan kepolisian, yang dianggap para kritikus semakin kejam dan tidak bertanggung jawab.
Baca juga: Mantan Polisi AS Derek Chauvin akan Divonis pada 16 Juni 2021
Namun, terdapat perdebatan di kalangan oposisi, yang beranggapan bahwa polisi sering kali dituduh secara tidak adil. Terutama saat mereka bertugas di tengah zona berbahaya dan masyarakat yang dilengkapi senjata.
Biden dan para pendukung reformasi kepolisian menyatakan bahwa budaya impunitas dan rasisme, telah mengakibatkan insiden kematian seperti yang dialami George Floyd. RUU tersebut menekankan pada pelarangan tindakan fatal polisi terhadap tersangka, seperti mencekik leher.
Ini juga akan mengakhiri apa yang disebut “No-knock warrants”. Di mana polisi mendapat kewanangan untuk menerobos masuk ke rumah tersangka tanpa pemberitahuan. Seperti, pembunuhan tidak disengaja terhadap perempuan kulit hitam, Breonna Taylor, di Louisville, pada Maret 2020.(AFP/OL-11)

Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Hasil kesepakatan yang mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden harus didukung penuh oleh seluruh elemen bangsa.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
KUHAP baru membawa mekanisme kontrol yang lebih ketat.
Seluruh masukan dari elemen masyarakat akan diakomodasi dalam bentuk rekomendasi resmi Komisi III untuk mempercepat pembenahan di tubuh Korps Bhayangkara.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved