Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Joe Biden memperingati hari kematian George Floyd, yang tewas ditangan petugas kepolisian. Biden pun akan menjamu keluarga Floyd, tanpa bisa merayakan reformasi polisi nasional yang diharapkan.
Juru Bicara Gedung Putih Jen Psaki mengungkapkan anak perempuan Floyd, yakni Gianna, ibu, serta para saudara Floyd, akan menghadiri perbincangan privat bersama Biden di Gedung Putih.
“Keberanian dan ketenangan keluarganya, terutama putrinya Gianna, benar-benar melekat pada Presiden. Dia sangat ingin mendengarkan sudut pandang mereka,” ujar Psaki kepada wartawan.
Baca juga: Kasus George Floyd, Biden Minta AS Bersatu dan Hindari Kekerasan
Floyd yang tewas tercekik oleh anggota polisi Derek Chauvin selama hampir sembilan menit, dipandang sebagai momen penting dalam perjuangan AS untuk kesetaraan ras. Aksi protes dan kerusuhan pun meletus di seluruh wilayah Negeri Paman Sam.
Sebelumnya, sudah ada ketegangan dari pertempuran pendukung Biden dan Trump, setelah kematian Floyd di depan sebuah toko. Setelah putusan pengadilan terhadap Chauvin keluar, Biden berusaha membangun kembali momentum politik.
Pemimpin AS itu menekan Kongres untuk mengesahkan RUU tentang reformasi polisi, yang berdampak luas pada peringatan kematian Floyd. Namun, tenggat waktu semakin dekat dengan hanya segelintir pihak yang mau mengesahkan RUU yang dikenal sebagai “George Floyd Justice in Policing Act”.
Diketahui, Senat AS tengah memperdebatkan sejumlah hal detail terkait regulasi tersebut. RUU itu bertujuan untuk mereformasi tindakan kepolisian, yang dianggap para kritikus semakin kejam dan tidak bertanggung jawab.
Baca juga: Mantan Polisi AS Derek Chauvin akan Divonis pada 16 Juni 2021
Namun, terdapat perdebatan di kalangan oposisi, yang beranggapan bahwa polisi sering kali dituduh secara tidak adil. Terutama saat mereka bertugas di tengah zona berbahaya dan masyarakat yang dilengkapi senjata.
Biden dan para pendukung reformasi kepolisian menyatakan bahwa budaya impunitas dan rasisme, telah mengakibatkan insiden kematian seperti yang dialami George Floyd. RUU tersebut menekankan pada pelarangan tindakan fatal polisi terhadap tersangka, seperti mencekik leher.
Ini juga akan mengakhiri apa yang disebut “No-knock warrants”. Di mana polisi mendapat kewanangan untuk menerobos masuk ke rumah tersangka tanpa pemberitahuan. Seperti, pembunuhan tidak disengaja terhadap perempuan kulit hitam, Breonna Taylor, di Louisville, pada Maret 2020.(AFP/OL-11)

KUHAP baru membawa mekanisme kontrol yang lebih ketat.
Seluruh masukan dari elemen masyarakat akan diakomodasi dalam bentuk rekomendasi resmi Komisi III untuk mempercepat pembenahan di tubuh Korps Bhayangkara.
Komite Reformasi Polri berharap pembenahan Korps Bhayangkara tidak bersifat temporer
Mekanisme baru ini dirancang untuk menciptakan kepastian hukum dan efisiensi waktu dalam proses peradilan pidana di Indonesia.
Penyesuaian institusional yang mendasar akan mampu memulihkan dan menjaga kepercayaan publik secara berkelanjutan.
Reputasi institusi kepolisian kerap meningkat pada momen tertentu, namun bisa menurun drastis ketika muncul kasus yang menyentuh rasa keadilan publik.
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Komitmen tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Menurutnya, Perpol ini justru hadir untuk mengakhiri ambiguitas dalam implementasi Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
KUHAP baru dinilai berpotensi tumpang tindih dengan undang-undang sektoral seperti undang-undang dan melemahkan kewenangan lembaga penegak hukum di luar kepolisian
putusan Mahkamah Konstitusi nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menyatakan anggota Polri aktif tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil sebelum pensiun atau mengundurkan diri dari kepolisian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved