Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Biden akan Umumkan Kebijakan Antikekerasan Senjata Api

Basuki Eka Purnama
08/4/2021 06:53
Biden akan Umumkan Kebijakan Antikekerasan Senjata Api
Seorang pendukung mantan presiden AS Donald Trump menenteng senapan saat berdemonstrasi di Minnesota, November lalu.(AFP/Kerem Yucel )

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Joe Biden, Kamis (8/4), akan mengumumkan kebijakan untuk mengatasi maraknya kekerasan menggunakan senjata api di negara itu. Hal itu diungkapkan juru bicara Gedung Putih Jen Psaki.

Gedung Putih tidak menjelaskan apa yang akan diumumkan Biden namun Politico melaporkan presiden AS itu akan mengeluarkan perintah eksekutif untuk membatasi penjualan beberapa tipe senjata api.

Secara khusus, Biden dilaporkan akan membatasi penjualan ghost gun, senjata rakitan yang tidak bisa dilacak karena tidak memiliki nomor seri.

Baca juga: Biden: Semua Warga Dewasa AS Bisa Divaksin Covid-19 Mulai 19 April

Biden disebut akan didampingi Jaksa Agung AS Merrick Garland saat mengumumkan kebijakan itu.

Biden telah lama berjanji akan bertindak tegas terhadap budaya kepemilikan senjata api di AS yang disebutnya memicu terjadinya penembakan massal di 'Negeri Paman Sam' itu.

Mantan wakil presiden di era Barack Obama itu mendapat desakan untuk segera bertindak setelah terjadinya penembakan massal di Colorado, Georgia, dan California.

Biden menegaskan dirinya mendukung pengetatan pemeriksaan latar belakang bagi konsumen senjata api dan melarang penjualan senapan serbu. (AFP/OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik