Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Rabu (3/3) resmi membuka penyelidikan atas dugaan kejahatan perang di wilayah Palestina. Namun, upaya itu dikecam Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang menyebutnya sebagai tindakan antisemit.
Sebaliknya, otoritas Palestina memuji keputusan kepala jaksa ICC Fatou Bensouda. Mereka menyatakan penyelidikan itu amat mendesak dan perlu di tengah situasi di Jalur Gaza yang diblokade bersama dengan Tepi Barat yang diduduki Israel dan Yerusalem timur sejak Juni 2014.
Langkah yang diambil pihak pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda itu, dikhawatirkan berisiko memperburuk situasi yang sudah tegang.
Namun, Bensouda mengatakan dia telah memutuskan ada kasus potensial yang dapat diterima di kedua belah pihak. Penyelidikan itu, kata dia, bakal berfokus pada konflik di Gaza selama 2014, yang menewaskan lebih dari 2.000 orang.
"Pada akhirnya, perhatian utama kami harus kepada para korban kejahatan, baik Palestina maupun Israel, akibat kekerasan dan ketidakamanan yang telah menyebabkan penderitaan dan keputusasaan yang mendalam di semua pihak," kata jaksa penuntut.
Bensouda yang lahir di Gambia mengatakan penyelidikan formal tersebut dilakukan setelah penyelidikan awal lima tahun yang melelahkan, dan dia berjanji pengadilan akan dilakukan secara independen, tidak memihak dan obyektif, tanpa tekanan pihak manapun.
Penyelidikan akan fokus pada Operation Protective Edge, operasi militer yang diluncurkan oleh Israel pada musim panas 2014 dengan tujuan menghentikan tembakan roket ke negara itu oleh militan Hamas.
Sekitar 2.250 warga Palestina tewas dalam pertempuran di tahun 2014 itu, sebagian besar warga sipil. Sedangkan yang tewas di pihak Isreal berjumlah 74 orang, sebagian besar di antaranya tentara.
"Negara Israel sedang diserang malam ini," kata Netanyahu dalam sebuah video yang diposting di Twitter tentang keputusan ICC. "Pengadilan internasional yang berbasis di Den Haag mencapai keputusan yang merupakan inti dari anti-Semitisme," cicitnya.
Menteri Luar Negeri Israel Gabi Ashkenazi mengatakan negara itu akan mengambil setiap langkah yang diperlukan untuk melindungi warga sipil dan tentaranya dari penganiayaan hukum dan mengatakan penyelidikan itu dapat berdampak pada proses perdamaian.
Pengadilan Cili menelaah pengaduan kejahatan perang terhadap mantan penembak jitu Israel, Rom Kovtun, atas dugaan pelanggaran HAM saat bertugas di Gaza.
Kepala UNDP Alexander De Croo memperingatkan pembersihan 61 juta ton reruntuhan Gaza butuh 7 tahun. Sekitar 90% warga hidup di kondisi ekstrem dan berbahaya.
Lebih dari 80 negara PBB mengecam rencana Israel memperluas kendali di Tepi Barat dan mengklaim tanah Palestina sebagai properti negara.
Hamas desak Board of Peace (BoP) bentukan Donald Trump hentikan agresi Israel di Gaza. Simak laporan pelanggaran gencatan senjata dan krisis kemanusiaan terbaru.
Menlu Sugiono bertemu Sekjen PBB António Guterres di New York, bahas Palestina, Board of Peace, dan partisipasi Presiden Prabowo Subianto.
Pengamat militer Khairul Fahmi menilai kehadiran Indonesia di Board of Peace dan rencana 8.000 TNI ke Gaza krusial cegah dominasi politik Israel.
Pengadilan Cili menelaah pengaduan kejahatan perang terhadap mantan penembak jitu Israel, Rom Kovtun, atas dugaan pelanggaran HAM saat bertugas di Gaza.
Tiga jurnalis Palestina tewas saat bertugas untuk lembaga bantuan Mesir di Gaza.
Laporan NYT mengungkap AS menggunakan pesawat samaran sipil dalam serangan kapal Venezuela, memicu dugaan kejahatan perang dan taktik terlarang 'perfidy'.
Menhan Pakistan Khawaja Asif sebut AS standar ganda: Harusnya tangkap PM Israel Netanyahu sebagai penjahat kemanusiaan, bukan culik Presiden Venezuela Maduro.
Serangan lanjutan terhadap kapal diduga pengangkut narkoba di Karibia memicu reaksi keras dari anggota parlemen AS lintas partai.
Dokumen bocor ungkap proyek “Gaza Riviera” yang rencananya bangun kota futuristik di Gaza. Proposal ini dikecam karena dianggap sebagai deportasi massal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved