Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Pengadilan di Den Haag Selidiki Kejahatan Perang Israel-Palestina

Adiyanto
04/3/2021 06:05
Pengadilan di Den Haag Selidiki Kejahatan Perang Israel-Palestina
Tentara Israel berlatih di Dataran Tinggi Golan(JALAA MAREY / AFP)

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Rabu (3/3) resmi membuka penyelidikan atas dugaan kejahatan perang di wilayah Palestina. Namun, upaya itu dikecam Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang menyebutnya sebagai tindakan antisemit.

Sebaliknya, otoritas Palestina memuji keputusan kepala jaksa ICC Fatou Bensouda. Mereka menyatakan penyelidikan itu  amat mendesak dan perlu di tengah situasi di Jalur Gaza yang diblokade bersama dengan Tepi Barat yang diduduki Israel dan Yerusalem timur sejak Juni 2014.

Langkah yang diambil pihak pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda itu, dikhawatirkan berisiko memperburuk situasi yang sudah tegang.

Namun, Bensouda mengatakan dia telah memutuskan ada kasus potensial yang dapat diterima di kedua belah pihak. Penyelidikan itu, kata dia, bakal berfokus pada konflik di Gaza selama 2014, yang menewaskan lebih dari 2.000 orang.

"Pada akhirnya, perhatian utama kami harus kepada para korban kejahatan, baik Palestina maupun Israel, akibat kekerasan dan ketidakamanan yang telah menyebabkan penderitaan dan keputusasaan yang mendalam di semua pihak," kata jaksa penuntut.

Bensouda yang lahir di Gambia mengatakan penyelidikan formal tersebut dilakukan setelah penyelidikan awal lima tahun yang melelahkan, dan dia berjanji pengadilan akan dilakukan secara independen, tidak memihak dan obyektif, tanpa tekanan pihak manapun.

Penyelidikan akan fokus pada Operation Protective Edge, operasi militer yang diluncurkan oleh Israel pada musim panas 2014 dengan tujuan menghentikan tembakan roket ke negara itu oleh militan  Hamas.

Sekitar 2.250 warga Palestina tewas dalam pertempuran di tahun 2014 itu, sebagian besar warga sipil. Sedangkan yang tewas di pihak Isreal berjumlah 74 orang, sebagian besar di antaranya tentara.

"Negara Israel sedang diserang malam ini," kata Netanyahu dalam sebuah video yang diposting di Twitter tentang keputusan ICC. "Pengadilan internasional yang berbasis di Den Haag mencapai keputusan yang merupakan inti dari anti-Semitisme," cicitnya.

Menteri Luar Negeri Israel Gabi Ashkenazi mengatakan negara itu akan mengambil setiap langkah yang diperlukan untuk melindungi warga sipil dan tentaranya dari penganiayaan hukum dan mengatakan penyelidikan itu dapat berdampak pada proses perdamaian.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya