Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
POLISI di Hong Kong menjadikan 47 aktivis sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap oposisi demokratis di bawah Undang-Undang (UU) Keamanan Nasional.
Sam Cheung, seorang aktivis muda, datang ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan. Dia mengenakan topeng hitam dan ditemani sang istri.
"Warga Hong Kong mengalami masa sulit akhir-akhir ini. Saya harap semua orang tidak menyerah dengan Hong Kong dan terus berjuang," ujar Cheung kepada wartawan.
Cheung ditangkap dalam serangan fajar bersama dengan lebih dari 50 demokrat lainnya pada 6 Januari lalu. Tepatnya saat terjadi operasi keamanan nasional terbesar sejak UU Keamanan Nasional disahkan pada Juni 2020.
Baca juga: Legislator Prodemokrasi Hong Kong Kompak Mengundurkan Diri
Sejumlah aktivis dituduh mengatur dan berpartisipasi dalam pemilihan pendahuluan tidak resmi, yang bertujuan memilih calon terkuat untuk pemilihan dewan legislatif. Polisi Hong Kong menyatakan telah mendakwa 47 orang, dengan tuduhan bersekongkol untuk melakukan subversi.
“Mereka akan hadir di pengadilan pada Senin pagi,” bunyi pernyataan tersebut.
Para aktivis ditahan pada saat itu juga, kemudian diinterogasi. Beberapa ponsel dan komputer disita, namun dibebaskan untuk menunggu penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Hong Kong Lockdown Distrik Yordania
"Peluang saya untuk mendapatkan jaminan tidak akan terlalu besar," tulis Benny Tai dalam unggahan media sosial. Dia juga didakwa dan dituduh otoritas Tiongkok sebagai ahli taktik utama dalam aksi protes.
Sejumlah aktivis yang dipanggil kepolisian Hong Kong, termasuk Lester Shum, Sam Cheung, Ventus Lau dan Fergus Leung. Publik mengecam penangkapan itu sebagai penganiayaan politik untuk jajak pendapat informal dan damai, yang menarik 600 ribu suara di wilayah berpenduduk 7,5 juta.
Sejauh ini, polisi Hong Kong telah menangkap 99 orang karena dugaan pelanggaran hukum keamanan. UU Keamanan Nasional dipandang para kritikus sebagai ancaman bagi kebebasan dan otonomi Hong Kong.(CNA/OL-11)
SEBANYAK 400 aktivis dari berbagai negara hadir dalam konferensi yang diselenggarakan oleh Koalisi Perempuan Asia Pasifik untuk Al Quds dan Palestina (APWCQP).
Aktivis 1998 dari berbagai kelompok dan daerah akan menggelar Sarasehan Aktivis Lintas Generasi, pada Rabu 21 Mei 2025.
Menurut Ya'qud, hukuman seumur hidup tidaklah berlebihan, mengingat imbas dampak sosial yang ada di masyarakat.
Acara yang berlangsung di Dalem Ning Hj Nur Cholisoh ini dihadiri lebih dari 100 tamu undangan, termasuk anak-anak dan para ibu, dalam suasana yang penuh kehangatan.
BELUM reda soal pengiriman paket isi kepala babi dengan kuping terpotong, media Tempo kembali mendapatkan teror dengan kiriman kotak berisi bangkai tikus yang kepalanya dipenggal.
AMNETSY International Indonesia menyoroti aksi teror, kekerasan, dan intimidasi yang dialamatkan kepada aktivis, mahasiswa, maupun jurnalis saat unjuk rasa penolakan RUU TNI
Komnas Perempuan menyoroti praktik penyiksaan seksual yang melibatkan aparat penegak hukum. Laporan tahunan lembaga tersebut mencatat setidaknya ada 13 kasus penyiksaan seksual di 2024
Pengamanan dari TNI-Polri tidak hanya kepada institusi kejaksaan, tetapi juga kepada para jaksa yang merupakan bagian dari aparat penegak hukum.
Demo di Balai Kota Jakarta pada hari ini berakhir ricuh hingga melukai sejumlah polisi. Akibat hal tersebut, sebanyak 93 mahasiswa kini diamankan oleh pihak kepolisian.
KEPOLISIAN akan mengusut tuntas kasus grup Facebook hubungan sedarah (Inses).
Tidak ada lagi ruang pribadi bagi seseorang yang duduk dan telah duduk pada jabatan publik.
Pihak kepolisian pun terus melakukan patroli pengamanan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved