Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Kekerasan Kembali Terjadi di Paris terkait UU Keamanan Baru

Nur Aivanni
06/12/2020 07:48
Kekerasan Kembali Terjadi di Paris terkait UU Keamanan Baru
Aksi demonstrasi di Paris(AFP/ANNE-CHRISTINE POUJOULAT)

KEKERASAN meletus di Paris pada Sabtu (5/12) saat aksi protes massal menentang Undang-Undang Keamanan baru.

Menurut Kementerian Dalam Negeri, jumlah pengunjuk rasa berkurang dari pekan sebelumnya dengan angka nasional 52.350 dibandingkan sepekan sebelumnya yang mencapai 133.000. Sekitar 5.000 orang berdemonstrasi di Paris dibandingkan pada pekan lalu hingga 46.ooo.

Jendela supermarket, agen properti dan bank rusak. Lalu beberapa mobil terbakar di sepanjang Avenue Gambetta ketika ribuan demonstran berunjuk rasa menuju Place de la Republique.

Benda-benda juga dilemparkan ke arah polisi yang dibalas dengan menggunakan gas air mata, dalam pengulangan adegan kekerasan dari aksi protes akhir pekan lalu menentang Undang-Undang Keamanan yang akan membatasi publikasi gambar yang menunjukkan wajah polisi.

Baca juga: Mbappe Kecam Aksi Kekerasan Polisi di Paris

Beberapa demonstran menggunakan benda-benda yang ditinggalkan di jalan-jalan untuk membuat barikade dadakan yang kemudian dibakar. Sebuah bank digeledah oleh pengunjuk rasa yang mendobrak masuk dan mengeluarkan dokumen yang mereka bakar di jalan.

Para pengunjuk rasa meneriakkan slogan-slogan, seperti 'Semua orang membenci polisi'. Beberapa dari mereka pun meledakkan bom asap dan petasan.

Di akun Twitter-nya, Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin mengatakan polisi di Paris menghadapi individu yang sangat kejam.

"Para preman menghancurkan Republik," katanya.

Sebanyak 64 orang ditahan di seluruh negeri, kata Darmanin. Lalu, delapan polisi terluka. (AFP/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya