Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Kini, Selandia Baru Turut Tangguhkan Ekstradisi dengan Hong Kong

 Faustinus Nua
28/7/2020 10:09
Kini, Selandia Baru Turut Tangguhkan Ekstradisi dengan Hong Kong
Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters.(Saeed KHAN / AFP)

SELANDIA Baru mengikuti langkah Inggris, Australia dan Kanada untuk menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong. Hal itu, menyusul keputusan Tiongkok yang memberlakukan undang-undang keamanan nasional untuk wilayah tersebut.

"Selandia Baru tidak lagi bisa percaya bahwa sistem peradilan pidana Hong Kong cukup independen dari Tiongkok," kata Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters pada, Selasa (28/7) seperti dilansir AFP.

"Jika Tiongkok di masa depan menunjukkan kepatuhan pada kerangka 'satu negara, dua sistem' maka kita dapat mempertimbangkan kembali keputusan ini," lanjutnya.

Selain itu, Peters mengatakan Selandia Baru akan memperlakukan ekspor barang dan teknologi ke Hong Kong dengan cara yang sama seperti Tiongkok. Hal itu, sebagai bagian dari tinjauan ulang hubungannya dengan Hong Kong.

Informasi perjalanan juga telah diperbarui untuk memperingatkan warga Selandia Baru tentang risiko adanya undang-undang keamanan yang baru itu.

Sebelumnya, pada awal bulan ini, Beijing memberlakukan undang-undang baru terhadap bekas jajahan Inggris kendati ada gelombang protes dari Hong Kong dan negara-negara Barat. Namun, Tiongkok bersikeras untuk mengatur pusat keuangan di jalur yang lebih otoriter.

Australia, Kanada, dan Inggris Raya semua menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong awal bulan ini. Sementara, Presiden AS Donald Trump pun telah mengakhiri perlakuan ekonomi istimewa untuk Hong Kong.

Tiongkok adalah mitra dagang terbesar Selandia Baru, dengan perdagangan dua arah tahunan baru-baru ini melebihi NZD32 miliar atau USD21 miliar. Hubungan Selandia Baru dengan Tiongkok baru-baru ini berakhir setelah negara pasifik mendukung partisipasi Taiwan di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). (Van/AFP/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik