Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Akibat Kebakaran Hutan, Australia Tetapkan Keadaan Darurat

Haufan Hasyim Salengke
11/11/2019 13:36
Akibat Kebakaran Hutan, Australia Tetapkan Keadaan Darurat
Foto dari udara pada Sabtu (9/11) yang menunjukkan semak-samak terbakar di wilayah timur laut New South Wales, Australia.(AFP/Tom Bannigan )

DUA negara bagian Australia telah mengumumkan keadaan darurat akibat kebakaran hutan membawa ancaman bencana ke daerah-daerah yang berpenduduk padat di wilayah timur negara tersebut.

Paling tidak tiga orang tewas dan ribuan orang terlantar akibat tiga hari kondisi cuaca berbahaya di New South Wales (NSW) dan Queensland.

Tetapi para pejabat mengatakan bahaya terburuk akan datang pada Selasa (12/11) untuk daerah-daerah di sekitar Sydney, kota terbesar di negara itu. Lebih dari 120 kebakaran hutan membakar di kedua negara bagian.

Di NSW, api telah membakar 970 ribu hektare lahan dan menghancurkan 150 rumah. Sembilan rumah telah dilaporkan hancur dilalap api di Queensland.

"Semua orang harus waspada di mana pun Anda berada dan semua orang harus menanggung yang terburuk," kata Perdana Menteri NSW Gladys Berejiklian, Senin (11/11).

Pemerintah konservatif Australia telah menolak untuk menanggapi apakah perubahan iklim telah berkontribusi pada kebakaran hutan, dalam tanggapan yang telah menuai kritik.

"Satu-satunya pikiran saya hari ini adalah dengan mereka yang kehilangan nyawa dan keluarga mereka," kata Perdana Menteri Scott Morrison, Minggu (10/11).

Otoritas pemadam kebakaran NSW telah mengeluarkan tingkat maksimum peringatan untuk pertama kalinya sejak peringatan kebakaran baru diperkenalkan satu dekade lalu, setelah bencana mematikan Black Saturday di Australia.

Peringatan malapetaka ditetapkan untuk seluruh wilayah Sydney yang lebih luas dan wilayah di utara dan selatan kota. (AFP/BBC/Hym/OL-09)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya