Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

AS Cabut Sanksi untuk Turki

Haufan Hasyim Salengke
24/10/2019 08:15
AS Cabut Sanksi untuk Turki
Presiden Amerika Serikat Donald Trump(AFP/Mark Wilson/Getty Images)

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengakhiri sanksi terhadap Turki, Rabu (23/10) waktu setempat, ketika pasukan Turki dan Rusia merebut wilayah yang sebelumnya dikenadalikan pasukan AS dan sekutu Kurdi mereka yang terkepung.

"Biarkan orang lain memperebutkan pasir berlumuran darah panjang itu," kata Trump dalam pidato Gedung Putih yang meresmikan penyerahan kekuasaan di Suriah utara ke Ankara dan Moskow yang semakin berpengaruh.

Trump mengatakan dia mencabut sanksi karena gencatan senjata diberlakukan di daerah itu, yang diserbu Turki untuk mengusir kelompok-kelompok militer Kurdi dari kubu mereka.

Pemimpin AS menyebut gencatan senjata yang memungkinkan Turki mengambil alih sebagian besar tanpa perlawanan, sebagai sebuah 'terobosan besar’.

Baca juga: Rusia dan Turki Capai Kesepakatan Bersejarah di Perbatasan Suriah

Menolak tuduhan dirinya mengkhianati Kurdi Suriah--yang menderita ribuan korban pertempuran bersama pasukan AS melawan kelompok teroris Islamic State (IS)--Trump mengatakan mereka bahagia.

Presiden mengatakan komandan Kurdi di negara itu, Mazloum Abdi, baru saja mengatakan kepadanya bahwa dia sangat berterima kasih.

Operasi militer Turki dikutuk secara luas oleh sekutu NATO dan Uni Eropa yang mengatakan hal itu menyebabkan krisis kemanusiaan baru dalam konflik delapan tahun Suriah.

Erdogan mengecam balik kritik terhadap operasinya di timur laut Suriah dengan menuding Barat memihak teroris.

"Barat memihak teroris dan mereka semua menyerang kami. Mereka termasuk negara-negara NATO dan juga negara-negara Uni Eropa. Bukankah kalian menentang terorisme? Sejak kapan kalian bertindak dengan mereka?" ujar Erdogan. (AFP/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya